By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Berdalih Redam Rasa Cemas, Mantan Reporter Nekat Konsumsi Narkoba
Hukum & KriminalNews

Berdalih Redam Rasa Cemas, Mantan Reporter Nekat Konsumsi Narkoba

akurasi 2019
Last updated: Desember 3, 2019 9:18 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Reporter
Di hadapan awak media Ipda Syahrial Harahap menunjukkan barang bukti ganja milik MU. (Muhammad Upi/Akurasi.id)
SHARE
Reporter
Di hadapan awak media Ipda Syahrial Harahap menunjukkan barang bukti ganja milik MU. (Muhammad Upi/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Dengan tatapan lesu, rambut panjang yang terikat, wajah tertutup masker, perempuan berusia 27 tahun itu mengenakan pakaian berwarna oranye bertulisan “Tahanan Polresta Samarinda”. Dengan bernomor 10 di punggung, perempuan itu berjalan menyusuri lorong lantai tiga kantor Polresta Samarinda, Jalan Selamet Riyadi, Selasa (3/12/19) siang.

Perempuan itu menjadi tahanan dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), karena pada Senin (2/12/19), dia diamankan di kamar kosnya, Jalan Perjuangan 4, Blok C, Kelurahan Sempaja Selatan, dengan barang bukti 8,44 gram ganja yang disembunyikan di balik lipatan baju yang tersimpan di lemari pakaiannya.

Baca juga :Bos Salon Ditemukan Tak Bernyawa di Lantai Dua Mall Lembuswana

Saat di hadapan awak media, perempuan berinisial MU ini sanggatlah tak asing. Usut punya usut, ia merupakan mantan reporter dan presenter di salah satu media swasta nasional dengan penempatan regional Kaltim.

Namun kiprahnya di dunia media usai sejak setahun silam, tepatnya 2018 lalu. Meski tak mampu menahan kesedihan, namun MU mengaku kepada awak media yang melakukan peliputan, jika barang haram tersebut adalah miliknya.

Informasi dihimpun, ganja yang diamankan polisi sebagai barang bukti, merupakan hasil pembelian MU yang kedua kalinya. Setiap melakukan pembelian MU biasanya memesan per garis senilai Rp800 ribu yang didapatkannya melalui media sosial, di akun Instagram pribadinya dengan cara direct message (DM) ke akun si penjual.

Ketika proses tawar menawar selesai. Ganja akhirnya dikirim menuju Samarinda dari Medan, Sumatera Utara menggunakan jasa ekspedisi. MU diketahui tak menjualnya, melainkan untuk dikonsumsi secara pribadi maupun bersama rekannya yang lain.

“Kalau lagi panic attack saya biasa konsumsi biar tenang,” singkatnya kepada rekan media.

Panic attack sendiri diketahui sebagai salah satu penyakit yang mana pengidapnya, kerap dihantui rasa takut atau gelisah berlebihan secara tiba-tiba. Kondisi yang juga disebut dengan serangan kegelisahan ini ditandai dengan detak jantung yang bertambah cepat, napas menjadi pendek, pusing, otot menjadi tegang, atau gemetar.

Serangan panik dapat berlangsung selama beberapa menit atau hingga setengah jam lamanya. Untuk menghindari penyakitnya tersebut, MU akhirnya terjerumus dalam lingkaran narkoba, yang jelas sudah diatur jika pengguna barang tersebut akan berurusan dengan hukum.

Sementara itu, Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Syahrial Harahap menjelaskan ganja temuan dari tangan MU itu tidak lagi utuh seperti pada pemesanan awal.

“Dia sudah pakai, jadi itu sisanya,” terangnya.

MAHYUNADI

Tak berhenti sampai diamankannya MU, kata Harahap, saat ini jajarannya masih terus melakukan pengembangan. Terutama untuk menelusuri akun media sosial yang menjadi penjual ganja untuk MU.

“Akun itu akun pribadi, bukan akun jual beli. Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut sampai saat ini,” imbuhnya.

Sementara itu, penyesalan MU kini sudah tak ada artinya. Akibat perbuatannya, MU terjerat Pasal 112, 114 KUHP dengan masa hukuman empat tahun kurungan. (*)

Penulis : Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:KriminalMantan reporternarkoba
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Sitaan, Begini Kronologinya
HeadlineHukum & Kriminal

Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Sitaan, Begini Kronologinya

By
akurasi 2019
Suswono Buka Opsi Telaah Pajak Rumah di Jakarta Setelah Mengetahui Rumah M Natsir Dijual Akibat PBB Tinggi
PeristiwaTrending

Suswono Buka Opsi Telaah Pajak Rumah di Jakarta Setelah Mengetahui Rumah M Natsir Dijual Akibat PBB Tinggi

By
Wili Wili
pidana
Hukum & KriminalTrending

2019, Ada 5.566 Warga Kaltim Terjerat Pidana, Satu di Antaranya Terancam Hukuman Mati

By
akurasi 2019
571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, PPATK Blokir dan DPR Desak Sanksi Tegas
PeristiwaTrending

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, PPATK Blokir dan DPR Desak Sanksi Tegas

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?