By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Lingkungan > Tambang Ilegal Kian Menjadi, Pemprov Kaltim Angkat Bendera Putih Lantaran Kewenangan Ditarik Pusat
HeadlineLingkungan

Tambang Ilegal Kian Menjadi, Pemprov Kaltim Angkat Bendera Putih Lantaran Kewenangan Ditarik Pusat

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 6, 2022 3:48 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Tambang Ilegal Kian Menjadi, Pemprov Kaltim Angkat Bendera Putih Lantaran Kewenangan Ditarik Pusat
Aktivitas tambang ilegal di Kaltim kian hari kian menjadi, sementara Pemprov Kaltim telah angkat bendera putih atas hal itu. (Dok Akurasi.id)
SHARE

Tambang Ilegal Kian Menjadi, Pemprov Kaltim Angkat Bendera Putih Lantaran Kewenangan Ditarik Pusat. Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi berujar, jangankan menindak dan menertibkan pelaku tambang ilegal, kewenangan dalam pengawasan atas hal itu pun tidak dimiliki daerah.

Akurasi.id, Samarinda – Pemprov Kaltim merasa tak berdaya untuk menindak dan menertibkan maraknya tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kaltim. Sebab, perizinan eksploitasi tambang berada di tangan pemerintah pusat, sehingga kewenangan pemerintah daerah pun menjadi terbatas.

Hal itu diakui oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi. Kepada awak media yang mewawancarainya, Jumat (18/6/2021), Hadi Mulyadi mengatakan, perizinan tambang yang termuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020, tidak mengatur pengawasan pemerintah daerah atas tambang yang berada di provinsi.

“Jadi apabila kami masuk ke area mereka, malah kami yang disalahkan. Karena izinnya di pusat. Mereka merusak jalan negara, juga izinnya di pusat. Ini seharusnya diselesaikan oleh pemerintah pusat,” ucap orang nomor dua di lingkungan Pemprov Kaltim tersebut.

Namun demikian, Hadi Mulyadi berujar, pemerintah daerah tentunya tidak akan diam dan hanya menjadi penonton terhadap perusakan lahan-lahan yang ada di Kaltim. Pihaknya pun telah melaporkan perihal ini kepada pemerintah pusat.

“Kami juga tidak akan tinggal diam dan tetap berkoordinasi agar masyarakat tidak dirugikan gara-gara perihal ini. Sudah disampaikan, tapi tidak ada reaksi dari pemerintah pusat,” bebernya.

Di sisi lain, lanjut dia, pembuatan panitia khusus (pansus) untuk mengatasi masalah ini pun dirasa kurang tepat. Karena pemerintah daerah tidak memiliki wewenang akan hal itu. Pemprov Kaltim diakui dia dibuat cukup dilematis dengan persoalan pertambangan tersebut.

[irp]

“Kalau mau membuat pansus, bagaimana mau buat pansus kalau kewenangannya di pemerintah pusat. Kalau mau, ya disampaikan ke anggota DPR RI yang di pusat supaya mereka dapat membantu dalam mengambil kebijakan,” tutur dia.

Senanda, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Christianus Benny juga merasa kesulitan dalam mengatasi maraknya tambang ilegal, yang tersebar di seluruh penjuru Kaltim. Sebab, perizinan mengenai pertambangan berada di pemerintah pusat, sehingga pihaknya pun tidak memiliki wewenang apa-apa untuk menindak tambang ilegal yang mengeruk hasil bumi di Tanah Benua Etam.

“Kewenangan mengenai tambang ada di pemerintah pusat. Sebagai pemerintah daerah, kewenangan kami hanya dapat melaporkan ke pihak kepolisian maupun pemerintah pusat. Dan itu telah kami lakukan. Jadi pihak kepolisian yang bisa menindak. Kemarin kami telah melaporkan 26 tambang ilegal yang beroperasi di Kaltim,” pungakasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Kewenangan Ditarik PusatPemprov KaltimPemprov Kaltim Angkat TanganTambang Ilegal KaltimTambang Ilegal Menjamur
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Jokowi di Mozambik: Bagaimana Ikatan Diplomatik dan Keberagaman Budaya Memainkan Peran Penting
Covered StoryHeadline

Presiden Jokowi di Mozambik: Bagaimana Ikatan Diplomatik dan Keberagaman Budaya Memainkan Peran Penting

By
akurasi 2019
Bicara Perda Energi Daerah di Balikpapan, Syafruddin Ingatkan Bahaya Energi Tidak Terbarukan bagi Kaltim
Kabar Politik

Bicara Perda Energi Daerah di Balikpapan, Syafruddin Ingatkan Bahaya Energi Tidak Terbarukan bagi Kaltim

By
Devi Nila Sari
Pemerintah Pusat Diminta Tidak Abaikan Pembangunan Daerah Dalam Penyusunan RUU IKN
Birokrasi

Pemerintah Pusat Diminta Tidak Abaikan Pembangunan Daerah Dalam Penyusunan RUU IKN

By
Devi Nila Sari
Sopir Bus SMK Lingga Kencana Depok Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang
Covered StoryHeadline

Sopir Bus SMK Lingga Kencana Depok Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?