By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Headline > 4 Kader PDIP Tak Terima Dipecat, Gugat Megawati Rp 40 Miliar
HeadlineTrending

4 Kader PDIP Tak Terima Dipecat, Gugat Megawati Rp 40 Miliar

Devi Nila Sari
Last updated: Oktober 6, 2021 11:28 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
4 Kader PDIP Tak Terima Dipecat, Gugat Megawati Rp 40 Miliar
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tampil ke publik mengikuti Acara TOT Kader Madya PDIP, Jumat (10/9/2021). (Dok. Arsip Istimewa)
SHARE
4 Kader PDIP Tak Terima Dipecat, Gugat Megawati Rp 40 Miliar
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tampil ke publik mengikuti Acara TOT Kader Madya PDIP, Jumat (10/9/2021). (Dok. Arsip Istimewa)

Akurasi.id — Empat anggota DPRD Kabupaten Samosir, Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) melayangkan gugatan terhadap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Negeri Balige. Mereka mengajukan gugatan karena tak terima dipecat. Merasa telah dipecat dari partai tanpa melalui proses yang sah. Gugatan itu teregistrasi dalam nomor perkara 96/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN bblg

Empat penggugat itu adalah Saut Martua Tamba, Renaldi Naibaho, Harry Jono Situmorang, dan Romauli Panggabean.

“Menyatakan Para Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) kepada Para Penggugat,” demikian petikan petitum gugatan tersebut sebagaimana mengutip laman resmi Pengadilan Negeri Belige, Selasa (5/10). Dilansir dari cnnindonesia.com, Rabu (06/Panggabean

Dalam gugatannya, empat mantan kader itu juga meminta pengadilan menyatakan seluruh perbuatan atau keputusan Tergugat I dan II tidak sah atau batal demi hukum.

Mereka tak terima dipecat. Juga meminta pengadilan memerintahkan Mega untuk mencabut surat keputusan pemecatan dan ganti rugi.

“Menghukum Para Tergugat secara bersama- sama untuk membayar ganti rugi baik kerugian materiil maupun immaterial kepada Para Penggugat sebesar Rp.40.720.000.000, secara tunai dan seketika setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde),” bunyi petitum tersebut.

Empat mantan kader ini juga meminta pengadilan menyatakan Surat Permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD tidak sah dan atau batal demi hukum. Sebelumnya, PDIP sudah menunjuk anggota DPRD pengganti empat orang tersebut lewat pergantian antar waktu (PAW).

[irp]

Selain menggugat Megawati dan Hasto, empat eks kader itu turut menggugat sejumlah pejabat PDIP lain. Mereka yang juga tergugat adalah Ketua Mahkamah Partai PDIP, Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon, serta Ketua DPC PDIP Kabupaten Samosir, Sorta Ertaty Siahaan.

Saat dikonfirmasi, Kuasa hukum pihak tergugat, BMS Situmorang berharap PN Balige menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut.

Menurutnya sejauh ini para penggugat belum menempuh upaya penyelesaian perselisihan melalui ekstra yudisial, yakni di Mahkamah Partai PDIP sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar PDIP dan UU Partai Politik.

“Para penggugat mengatakan bahwa atas pemecatannya telah berusaha untuk menempuh penyelesaian melalui mekanisme internal partai dengan datang langsung ke kantor DPP PDIP pada 28 April 2021 untuk menyerahkan/ mengajukan surat permohonan,” ujarnya saat dihubungi CNNIndonesPolitik

[irp]

“Atas keterangan ini, tentu DPP dan Mahkamah Partai PDI Perjuangan sangat heran, karena merasa belum pernah menerima surat permohonan penyelesaian perselisihan atas nama para penggugat,” sambungnya.(*)

Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:HeadlineMegawatiPDIPPengadilan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Timnas Indonesia Tekuk Kuwait 2-1, Kemenangan Perdana Sejak 1980
HeadlineOlahraga

Timnas Indonesia Tekuk Kuwait 2-1, Kemenangan Perdana Sejak 1980

By
akurasi 2019
otg meninggal
Trending

Kurir Buah Asal Samarinda yang Meninggal dengan Status OTG, Positif Covid-19

By
akurasi 2019
Rieke Diah Pitaloka Jenguk Mat Solar yang Masih Berjuang Lawan Stroke: Kenangan Indah Bajaj Bajuri Terungkap
SelebritisTrending

Rieke Diah Pitaloka Jenguk Mat Solar yang Masih Berjuang Lawan Stroke: Kenangan Indah Bajaj Bajuri Terungkap

By
Wili Wili
Trending

Ratusan Mahasiswa Bontang Unjuk Rasa Menolak RKUHP

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?