By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Tak Tahu Balas Budi, Keponakan Curi Mobil Paman dan Lari ke Kubar, Digadai Rp45 Juta
Hukum & KriminalNews

Tak Tahu Balas Budi, Keponakan Curi Mobil Paman dan Lari ke Kubar, Digadai Rp45 Juta

akurasi 2019
Last updated: Desember 24, 2019 11:08 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
keponakan
Polisi menggelar hasil pengungkapan kasus pencurian pikap yang dilakukan Herwan pada Oktober silam di Mako Polresta Samarinda. (Dok Polresta Samarinda)
SHARE
keponakan
Polisi menggelar hasil pengungkapan kasus pencurian pikap yang dilakukan Herwan pada Oktober silam di Mako Polresta Samarinda. (Dok Polresta Samarinda)

Akurasi.id, Samarinda – Sungguh mengecewakan perilaku yang dilakukan oleh seorang keponakan kepada pamannya. Bagaimana tidak, selama empat tahun terakhir, dengan ikhlas pamannya menampung sang keponakan untuk tinggal di rumah bersamanya. Namun yang dilakukan keponakan ibarat air susu dibalas air tuba. Karena sang keponakan yang bernama Herwan Ferdian Anggara tega mencuri mobil pikap merek Grand Max hitam bernopol KT-8356-UG yang tidak lain adalah milik pamannya bernama Denny Zulkarnain.

Baca Juga: Nekat Rekam Perempuan Lagi Mandi, Mahasiswa Ini Diamankan Polisi

Usia keduanya tak terpaut jauh. Herwan (36) dan pamanya Deny (37). Sejak beberapa waktu terakhir, Herwan diketahui memang sedang tak bekerja alias pengangguran. Sedangkan sang paman menggunakan mobil pikapnya untuk berjualan sayur mayur.

Awal mula kejadian terjadi saat Herwan sedang sendiri di rumah dan Deny pergi keluar.  Pengangguran ini rupanya tergoda melihat mobil pikap paman yang terparkir di depan rumah yang berlamat di Jalan Juanda 8, Nomor 84, RT 7, Kelurahan Air Hitam. Tepat pada 25 Oktober silam sekitar pukul 16.00 Wita, Herwan melancarkan aksinya.

Tanpa pikir panjang, pikap tersebut langsung digondol dan dibawa ke daerah Kutai Barat (Kubar) untuk digadai. Mengetahui pikap miliknya hilang, Denny langsung melaporkan ke Polresta Samarinda.

Herwan saat itu menawarkan mobil pamannya melalui media sosial. Berselang sebulan, tepatnya pada 24 November, pikap tersebut berhasil digadai kepada pria bernama Dody Fadli senilai Rp45 juta di Kampung Resak Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

“Kebetulan pembelinya juga berasal dari satu daerah yang sama dengan tempat pelaku melarikan diri,” ucap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Muhammad Aldy Harjasatya dalam rilisnya Senin (23/12/19).

“Setelah setuju, pelaku langsung melakukan transaksi,” sambung perwira balok tiga tersebut.

Tak lama berselang dari transaksinya, Herwan sebenarnya berhasil diamankan oleh polisi pada 26 November lalu, namun hal ini belum diungkap kepada media. Setelah berhasil melengkapi semua barang bukti dan berkas penyelidikan, baru Korps Bhayangkara membeberkannya.

MAHYUNADI

“Saat itu kami masih melakukan pengembangan soal barang bukti yang berhasil dijual,” imbuhnya.

Hasilnya, selain mobil pikap, polisi berhasil mengamankan uang senilai Rp1,5 juta, dua unit motor, kalung emas seberat dua gram, dan buku tabungan beserta kartu ATM. “Barang-barang tersebut hasil dari pikap yang digadaikan,” tutupnya.

Atas perbuatannya, Herwan kini harus mendekam di balik jeruji besi. Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam lima tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:keponakanKriminalPencurian
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pesawat Smart Air PK-SNS Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Selamat
PeristiwaTrending

Pesawat Smart Air PK-SNS Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Selamat

By
Wili Wili
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Hari Ini, Cek Daftar Lengkapnya 31 Maret 2026
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Turun Rp10.000 Hari Ini, Cek Daftar Lengkapnya 31 Maret 2026

By
Wili Wili
Sritex Dinyatakan Pailit, Dampak Terhadap Perekonomian Lokal dan Upaya Penyelamatan
HeadlinePeristiwa

Sritex Dinyatakan Pailit, Dampak Terhadap Perekonomian Lokal dan Upaya Penyelamatan

By
Wili Wili
Pengamanan Ketat di Jakarta Pusat: 588 Personel Dikerahkan untuk Unjuk Rasa dan Pelantikan Kepala Daerah
HeadlinePeristiwa

Pengamanan Ketat di Jakarta Pusat: 588 Personel Dikerahkan untuk Unjuk Rasa dan Pelantikan Kepala Daerah

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?