By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Tak Tahu Balas Budi, Keponakan Curi Mobil Paman dan Lari ke Kubar, Digadai Rp45 Juta
Hukum & KriminalNews

Tak Tahu Balas Budi, Keponakan Curi Mobil Paman dan Lari ke Kubar, Digadai Rp45 Juta

akurasi 2019
Last updated: Desember 24, 2019 11:08 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
keponakan
Polisi menggelar hasil pengungkapan kasus pencurian pikap yang dilakukan Herwan pada Oktober silam di Mako Polresta Samarinda. (Dok Polresta Samarinda)
SHARE
keponakan
Polisi menggelar hasil pengungkapan kasus pencurian pikap yang dilakukan Herwan pada Oktober silam di Mako Polresta Samarinda. (Dok Polresta Samarinda)

Akurasi.id, Samarinda – Sungguh mengecewakan perilaku yang dilakukan oleh seorang keponakan kepada pamannya. Bagaimana tidak, selama empat tahun terakhir, dengan ikhlas pamannya menampung sang keponakan untuk tinggal di rumah bersamanya. Namun yang dilakukan keponakan ibarat air susu dibalas air tuba. Karena sang keponakan yang bernama Herwan Ferdian Anggara tega mencuri mobil pikap merek Grand Max hitam bernopol KT-8356-UG yang tidak lain adalah milik pamannya bernama Denny Zulkarnain.

Baca Juga: Nekat Rekam Perempuan Lagi Mandi, Mahasiswa Ini Diamankan Polisi

Usia keduanya tak terpaut jauh. Herwan (36) dan pamanya Deny (37). Sejak beberapa waktu terakhir, Herwan diketahui memang sedang tak bekerja alias pengangguran. Sedangkan sang paman menggunakan mobil pikapnya untuk berjualan sayur mayur.

Awal mula kejadian terjadi saat Herwan sedang sendiri di rumah dan Deny pergi keluar.  Pengangguran ini rupanya tergoda melihat mobil pikap paman yang terparkir di depan rumah yang berlamat di Jalan Juanda 8, Nomor 84, RT 7, Kelurahan Air Hitam. Tepat pada 25 Oktober silam sekitar pukul 16.00 Wita, Herwan melancarkan aksinya.

Tanpa pikir panjang, pikap tersebut langsung digondol dan dibawa ke daerah Kutai Barat (Kubar) untuk digadai. Mengetahui pikap miliknya hilang, Denny langsung melaporkan ke Polresta Samarinda.

Herwan saat itu menawarkan mobil pamannya melalui media sosial. Berselang sebulan, tepatnya pada 24 November, pikap tersebut berhasil digadai kepada pria bernama Dody Fadli senilai Rp45 juta di Kampung Resak Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

“Kebetulan pembelinya juga berasal dari satu daerah yang sama dengan tempat pelaku melarikan diri,” ucap Wakasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Muhammad Aldy Harjasatya dalam rilisnya Senin (23/12/19).

“Setelah setuju, pelaku langsung melakukan transaksi,” sambung perwira balok tiga tersebut.

Tak lama berselang dari transaksinya, Herwan sebenarnya berhasil diamankan oleh polisi pada 26 November lalu, namun hal ini belum diungkap kepada media. Setelah berhasil melengkapi semua barang bukti dan berkas penyelidikan, baru Korps Bhayangkara membeberkannya.

MAHYUNADI

“Saat itu kami masih melakukan pengembangan soal barang bukti yang berhasil dijual,” imbuhnya.

Hasilnya, selain mobil pikap, polisi berhasil mengamankan uang senilai Rp1,5 juta, dua unit motor, kalung emas seberat dua gram, dan buku tabungan beserta kartu ATM. “Barang-barang tersebut hasil dari pikap yang digadaikan,” tutupnya.

Atas perbuatannya, Herwan kini harus mendekam di balik jeruji besi. Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam lima tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:keponakanKriminalPencurian
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat Secara Tidak Hormat Dari Polri
HeadlineHukum & KriminalNews

Ferdy Sambo Ajukan Banding Usai Dipecat Secara Tidak Hormat Dari Polri

By
Devi Nila Sari
Ledakan di Pabrik Kaltim 5 Karena Over Firing, Perusahaan Bantah Ada Gas Beracun
HeadlineNewsPeristiwa

Ledakan di Pabrik Kaltim 5 Karena Over Firing, Perusahaan Bantah Ada Gas Beracun

By
Rachman Wahid
Demo Ribuan Driver Ojol, Gojek Siap Tindak Tegas Pelaku yang Rugikan Pelanggan
PeristiwaTrending

Demo Ribuan Driver Ojol, Gojek Siap Tindak Tegas Pelaku yang Rugikan Pelanggan

By
Wili Wili
I Gusti Ngurah, Koruptor Eskalator DPRD Bontang Diciduk Bersama Istri Saat Mau ke Bali
News

I Gusti Ngurah, Koruptor Eskalator DPRD Bontang Diciduk Bersama Istri Saat Mau ke Bali

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?