By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Tak Kenal Jera, Residivis di Tarakan Kembali Berulah, Bobol Delapan Rumah Warga
Hukum & KriminalNews

Tak Kenal Jera, Residivis di Tarakan Kembali Berulah, Bobol Delapan Rumah Warga

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 12, 2023 8:34 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Tak Kenal Jera, Residivis di Tarakan Kembali Berulah, Bobol Delapan Rumah Warga
Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi saat memimpin rilis kasus pembobolan delapan rumah yang dilakukan seorang residivis. (Istimewa)
SHARE

Seorang residivis di Tarakan yang belum lama menghirup udara kebebasan kembali berulah. Ia membobol delapan rumah warga. Akibat tindakannya, ia kembali mendekam di balik jeruji besi.

Akurasi.id, Tarakan – Seperti tak ada jeranya, seorang residivis yang belum lama menghirup udara kebebasan harus kembali mendekam di dalam bui setelah membobol delapan rumah warga di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) belum lama ini.

Dijelaskan Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Aldi. Kalau aksi pembobolan rumah itu dilakukan residivis bernama JN (38), sejak akhir 2022 hingga di awal 2023 saat ini.

“Dari delapan TKP (pembobolan rumah) baru ada empat korban yang memberikan laporannya kepada kami dan telah ditindaklanjuti dengan diamankannya pelaku berinisial JN,” ucap Aldi, Kamis (12/1/2023).

Aldi menjelaskan, pelaku berhasil diamankan setelah membobol sebuah toko di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Rabu (4/1/2023) pekan lalu.

Sehari setelah beraksi, JN akhirnya diringkus petugas dari tempat persembunyiannya pada Kamis (5/1/2023) pada pukul 21.00 Wita.

“Penangkapan kami lakukan berdasarkan pemeriksaan saksi dan dua alat bukti yang kami kumpulkan,” tambahnya.

Pelaku Jual Hasil Curian Melalui Media Sosial

Saat JN diamankan, belakangan dia diketahui berstatus residivis kasus serupa. Karena beberapa waktu sebelumnya, pelaku pernah membobol Puskesmas Sebengkok.

Modus yang digunakan pelaku dengan cara mencongkel, dan masuk ke dalam rumah korban-korbannya.

“Dari hasil pemeriksaan juga pelaku mengakui telah melakukan aksinya sebanyak delapan kali. Mulai dari daerah perkotaan hingga ke ujung di kawasan Juata,” bebernya.

Dari tangan JN pula, petugas mengamankan sejumlah barang bukti curian. Seperti enam tabung gas elpiji, satu unit gergaji mesin dan tiga unit smartphone.

“Ada beberapa barang bukti yang sudah berpindah tangan. Pelaku menjual barang curiannya dengan memanfaatkan media sosial dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan harian,” bebernya.

Akibat perbuatannya, JN kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 Ayat 2 karena telah melakukan pencurian berulang dengan ancaman 9 tahun penjara. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Pencuri Bobol Rumah WargaPolres TarakanResidivis di TarakanResidivis Pembobolan Rumah BerulahTarakan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Sial! Niat Jalan-jalan Malah Diciduk Polisi, Warga Sangatta Kedapatan Simpan Sabu
News

Sial! Niat Jalan-jalan Malah Diciduk Polisi, Warga Sangatta Kedapatan Simpan Sabu

By
Devi Nila Sari
Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali
HeadlinePeristiwa

Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Sekjen Kemenag Nizar Ali

By
Wili Wili
Sistem Ganjil-Genap Diterapkan di Tol Tangerang-Merak Saat Mudik Lebaran 2025
PeristiwaTrending

Sistem Ganjil-Genap Diterapkan di Tol Tangerang-Merak Saat Mudik Lebaran 2025

By
Wili Wili
Karyawan Minimarket Perekam Perempuan di Toilet Terancam 12 Tahun Penjara
News

Karyawan Minimarket Perekam Perempuan di Toilet Terancam 12 Tahun Penjara

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?