By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Tak Ada Kapoknya, Residivis Curi Tas dan Motor
News

Tak Ada Kapoknya, Residivis Curi Tas dan Motor

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 18, 2021 6:02 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Tak Ada Kapoknya, Residivis Curi Tas dan Motor
Pelaku pencurian diamankan di Polsek Marang Kayu. (Dok polres)
SHARE
Tak Ada Kapoknya, Residivis Curi Tas dan Motor
Pelaku pencurian diamankan di Polsek Marang Kayu. (Dok polres)

Sejatinya setelah “menimba ilmu” di lembaga permasyarakatan, mantan narapidana bisa tobat. Namun beda dengan AS. Bukannya insaf, malah maling lagi. Residivis curi tas dan motor.

Akurasi.id, Bontang – Residivis asal Samarinda berinisial AS dibekuk tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim Polsek Marang Kayu, Jatanras Polda Kaltim, Jatanras Polresta Samarinda, dan Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Rabu (17/2/2021).

Pria 31 tahun tersebut dibekuk di Jalan KH Agus Salim Gang 5D, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Samarinda, lantaran mencuri tas berisikan uang Rp 6 juta, dan 2 ponsel.

Hal ini dijelaskan Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto bahwa Selasa (2/2/2021) lalu, korban berinisial GR melaporkan ke Polsek Marang Kayu bahwa tas dan uangnya yang berada di dalam dompet telah dicuri saat dirinya sedang istirahat di lokasi penumpukan karet yang beralamatkan di RT 07, Desa Prangat Baru, Kecamatan Marang Kayu.

“Saat bangun, tas dan dompetnya sudah hilang,” sebut Bripka Ambo melalui rilisnya, Kamis (18/2/2021).

Mendapati laporan tersebut, polisi langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku. Setelah dilakukan pencarian terhadap AS selama empat hari di Samarinda, polisi akhirnya bisa mengamankan AS.

Dari hasil penangkapan tersebut, saat polisi melakukan pengembangan kasus, rupanya diketahui AS juga merupakan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Wiraguna Dalam RT 06, Kelurahan Sidodadi, Samarinda pada Desember 2020 lalu.

[irp]

Sehingga membuat polisi menyita satu barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor yang saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polsek Samarinda Ulu guna dilakukan proses sidik.

“Sementara tersangka, kami bawa ke Polsek Marangkayu untuk menjalani pemeriksaan. Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis :Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:KriminalMarang KayuResidivis Curi Tas
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Menkeu Purbaya Pastikan Pendampingan Hukum Pegawai Pajak Tersangka OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Intervensi
HeadlinePeristiwa

Menkeu Purbaya Pastikan Pendampingan Hukum Pegawai Pajak Tersangka OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Intervensi

By
Wili Wili
Konvoi Motor Pengantar Jenazah di Makassar Terancam Sanksi Pidana, Video Viral di Media Sosial
Hukum & KriminalTrending

Konvoi Motor Pengantar Jenazah di Makassar Terancam Sanksi Pidana, Video Viral di Media Sosial

By
Wili Wili
Ganjil Genap Puncak Ditiadakan Saat Nataru 2025, Polisi Siapkan Rekayasa One Way Situasional
PeristiwaTrending

Ganjil Genap Puncak Ditiadakan Saat Nataru 2025, Polisi Siapkan Rekayasa One Way Situasional

By
Wili Wili
Hukum & KriminalNews

Di Tengah Proses Sidang, Terdakwa Narkoba Dicurigai Hendak Menyusupkan Sabu Dalam Kotak Rokok

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?