By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Konvoi Motor Pengantar Jenazah di Makassar Terancam Sanksi Pidana, Video Viral di Media Sosial
Hukum & KriminalTrending

Konvoi Motor Pengantar Jenazah di Makassar Terancam Sanksi Pidana, Video Viral di Media Sosial

Wili Wili
Last updated: September 4, 2024 4:08 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Konvoi Motor Pengantar Jenazah di Makassar Terancam Sanksi Pidana, Video Viral di Media Sosial
Konvoi Motor Pengantar Jenazah di Makassar Terancam Sanksi Pidana, Video Viral di Media Sosial. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Sebuah video yang memperlihatkan konvoi motor pengantar jenazah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo, terlihat sejumlah pengendara motor yang tidak mengenakan helm, melakukan manuver zigzag, dan menggeber-geber mesin dengan knalpot brong, menimbulkan kebisingan dan potensi bahaya di jalan raya.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, mengingatkan bahwa aksi konvoi seperti ini dapat berujung pada sanksi pidana jika terbukti mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lain. “Biasanya, kami sudah memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melapor jika ingin mengantar jenazah ke pemakaman,” ujar Mamat, dikutip dari Tribun-Timur.com (2/9/24).

Mamat menjelaskan bahwa pihak kepolisian siap memberikan pengawalan untuk konvoi pengantar jenazah jika ada pemberitahuan sebelumnya ke Polsek terdekat atau langsung ke Satlantas Polrestabes Makassar. “Tapi kalau tidak ada pemberitahuan, biasa itu yang ugal-ugalan,” tambahnya.

Pelanggaran yang sering terjadi seperti konvoi motor tanpa helm, penggunaan knalpot brong, dan perilaku ugal-ugalan di jalan raya dianggap berpotensi memicu keributan dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, Mamat menegaskan agar pengendara motor yang mengantar jenazah tetap menghormati pengguna jalan lainnya dan menaati aturan lalu lintas.

Mamat juga menekankan bahwa perilaku anarkis dan merusak selama konvoi bisa mengarah pada tindak pidana, terutama jika menyebabkan kecelakaan atau kerugian bagi orang lain. “Sudah jelas bisa mengarah ke pidana kalau anarkis dan merusak,” tegasnya.

Polrestabes Makassar kembali mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara roda dua, untuk tidak melakukan konvoi yang melanggar aturan dan dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain di jalan raya. Ketertiban dan keselamatan berlalu lintas harus tetap diutamakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Kecelakaan Lalu Lintasketertiban jalan raya.knalpot brongkonvoi motorMakassarpengantar jenazahsanksi pidanaSatlantas Polrestabes Makassar
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

pasien posotif covid-19 kaltim
Trending

Pasien Positif Covid-19 Kaltim Bertambah 27 Kasus, Terbanyak di Kukar dan Kutim

By
akurasi 2019
Sambung Kemeriahan Imlek, Aston Lanjutkan Promo Chinese Shanghai Night
PariwaraTrending

Sambung Kemeriahan Imlek, Aston Lanjutkan Promo Chinese Shanghai Night

By
akurasi 2019
Menjaga Benteng Digital dengan Panduan Lengkap Proteksi Privasi dan Keamanan di WhatsApp
Covered StoryTrending

Menjaga Benteng Digital dengan Panduan Lengkap Proteksi Privasi dan Keamanan di WhatsApp

By
akurasi 2019
Jelang Pertandingan Penting Timnas Indonesia U-23 Hadapi Tiga Tantangan Besar dan Wasit VAR Kontroversial di Piala Asia U-23
OlahragaTrending

Jelang Pertandingan Penting Timnas Indonesia U-23 Hadapi Tiga Tantangan Besar dan Wasit VAR Kontroversial di Piala Asia U-23

By
Yori Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?