Hukum & KriminalTrending

Staf Panitera PN Depok Todong Warga dengan Airsoft Gun di Bojongsari, Video Viral di Media Sosial

Izin Kepemilikan Airsoft Gun DR Kedaluwarsa

Loading

Depok, Akurasi.id – Seorang staf panitera di Pengadilan Negeri (PN) Depok, berinisial DR, terlibat dalam insiden intimidasi warga di Bojongsari, Depok, dengan menggunakan senjata airsoft gun. Insiden ini terjadi pada Selasa (13/8/2024), dan terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

DR, yang diduga kesal karena terus didesak untuk membongkar bangunan yang diduga tak berizin di belakang rumahnya, nekat menodongkan airsoft gun kepada seorang warga. Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa DR mengacungkan senjata itu untuk menakut-nakuti korban.

“Nah airsoft gun ini terus ditunjukkan lah pada warga tadi dan menakut-nakutinya,” ujar Arya Perdana saat diwawancarai oleh Kompas.com.

Dalam keterangan lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa senjata airsoft gun yang digunakan DR ternyata tidak berpeluru. Meski demikian, polisi tetap mendalami kepemilikan DR atas senjata tersebut, yang diketahui sudah dimiliki sejak 2013.

Jasa SMK3 dan ISO

“Iya, tidak ada pelurunya ya (di dalam senjata),” tambah Arya.

Kombes Arya juga menekankan bahwa warga sipil diperbolehkan memiliki airsoft gun selama memiliki izin dan berkas yang lengkap. Namun, dalam kasus ini, izin kepemilikan senjata DR telah kedaluwarsa, yang menjadi masalah tambahan dalam penyelidikan.

“Kalau ada izinnya ya enggak apa-apa, bisa digunakan. Apalagi mungkin untuk menggunakan, misalnya olahraga atau yang lain, cuma ini izinnya mati makanya jadi masalah,” jelas Arya.

DR kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan kasus ini sedang dalam penanganan Polsek Bojongsari.

Aksi koboi DR menjadi perhatian publik setelah video insiden tersebut menyebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat DR keluar dari rumahnya dengan pagar kayu berwarna cokelat, mengarahkan benda yang menyerupai senjata api kepada warga yang merekam kejadian tersebut.

“Begini perilaku pegawai pengadilan Kota Depok mengintimidasi warga dengan pistol. Pegawai koboy..,” demikian bunyi narasi dalam video tersebut.

Dalam video itu, DR terdengar mengeluarkan ancaman kepada korban. “Sini lu,” kata DR. “Tiarap kamu, gua jedug kepala lu sini,” lanjutnya sambil terdengar suara ceklek dari senjata yang dipegangnya.

Tanpa ragu, DR kemudian menyerang korban hingga ponsel korban terjatuh. Namun, korban tetap tenang dan merespons tindakan DR dengan menyatakan bahwa kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.

“Ini urusan sudah ke ranah hukum lu ya, hajar gua lu ya, iya deh,” ujar korban yang merekam insiden tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama setelah beredar luas di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari netizen. Pihak kepolisian diharapkan segera menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button