By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Sritex Dinyatakan Pailit, Dampak Terhadap Perekonomian Lokal dan Upaya Penyelamatan
HeadlinePeristiwa

Sritex Dinyatakan Pailit, Dampak Terhadap Perekonomian Lokal dan Upaya Penyelamatan

Wili Wili
Last updated: Oktober 30, 2024 5:01 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Sritex Dinyatakan Pailit, Dampak Terhadap Perekonomian Lokal dan Upaya Penyelamatan
Sritex Dinyatakan Pailit, Dampak Terhadap Perekonomian Lokal dan Upaya Penyelamatan. Foto: Detik.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil raksasa yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah, telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, khususnya warga yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas perusahaan tersebut. Sritex, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu pilar industri tekstil nasional, kini menghadapi tantangan serius yang berpotensi berdampak luas pada perekonomian lokal.

Tejo (61), pemilik jasa penitipan sepeda motor di dekat pabrik Sritex, mengungkapkan penurunan drastis dalam jumlah kendaraan yang dititipkan. “Sangat menurun. Separuh lebih,” ujarnya, menambahkan bahwa penurunan ini terasa sejak pandemi Covid-19. Sebelum adanya efisiensi karyawan, Tejo biasa menerima hingga 100 unit sepeda motor setiap hari dari karyawan Sritex. Namun, kini jumlah tersebut turun hingga 50 persen.

Menyikapi situasi ini, Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun menolak rencana penyelamatan Sritex melalui skema injeksi finansial. Ia menyarankan agar bantuan yang diberikan negara tidak selalu dalam bentuk uang, melainkan melalui peraturan yang bisa mendukung perusahaan untuk bangkit dari kesulitan. “Proses kepailitan Sritex hanya disebabkan oleh satu tagihan,” jelas Misbakhun setelah menghadiri pembukaan ISEF 2024.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengagendakan rapat koordinasi terbatas untuk membahas isu ini. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, mengungkapkan bahwa salah satu fokus pertemuan adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dinilai mempengaruhi keberlangsungan industri tekstil.

Reni Yanita, Plt Direktur Jenderal IKTF Kemenperin, menegaskan bahwa upaya penyelamatan tidak hanya berlaku bagi Sritex. Pemerintah akan mengambil pelajaran dari kasus ini untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. “Sritex hanya sebagai case-nya, tapi kebijakan besar akan dikaji untuk keberlangsungan industri,” ujarnya.

Presiden RI Prabowo Subianto juga meminta jajaran pemerintah untuk mencari solusi agar Sritex dapat beroperasi kembali. Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya Sritex bagi perekonomian lokal dan industri tekstil nasional.

Dengan langkah-langkah yang sedang dipertimbangkan, diharapkan Sritex dapat bangkit kembali, dan perekonomian sekitar juga dapat pulih dari dampak negatif yang ditimbulkan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:bantuan negaraefisiensi karyawanekonomi lokal.industri tekstilkebijakan pemerintahPailitperaturan perdaganganSritexSukoharjoupaya penyelamatan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Prabowo Hadiri Townhall Meeting Danantara-BUMN, Bahas Investasi Rp67 Triliun
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Hadiri Townhall Meeting Danantara-BUMN, Bahas Investasi Rp67 Triliun

By
Wili Wili
Pemilik Lahan Jual Masjid Rp 2,5 Miliar di Makassar: Pengakuan dan Penyelesaian
PeristiwaTrending

Pemilik Lahan Jual Masjid Rp 2,5 Miliar di Makassar Pengakuan dan Penyelesaian

By
Wili Wili
Puguh Harjanto, dari Kota Taman hingga Perizinan Kaltim “Dinobatkan” Jadi Kepala Dinas Termuda (2-habis)
HeadlineRiwayat

Puguh Harjanto, dari Kota Taman hingga Perizinan Kaltim “Dinobatkan” Jadi Kepala Dinas Termuda (2-habis)

By
akurasi 2019
Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Demo 'Indonesia Gelap', Tegaskan Efisiensi Tak Berdampak pada Pendidikan
PeristiwaTrending

Mensesneg Prasetyo Hadi Tanggapi Demo ‘Indonesia Gelap’, Tegaskan Efisiensi Tak Berdampak pada Pendidikan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?