Akurasi.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan pada Sabtu (22/08/2026) pagi. Kedatangan orang nomor satu di RI ini ke Kalimantan, untuk minjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus memimpin upaya penangannan kebakaran di wilayah tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya sebagaimana melansir lamanr resmi sekretariat negara.
“Sabtu pagi, 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo langsung terbang menuju Kalimantan untuk mengecek dan memimpin langsung penanganan serentak karhutla di Kalimantan,” ujarnya.
Teddy menjelaskan, bahwa keberangkatan Presiden Prabowo merupakan keberlanjutan dari instruksi yang telah disampaikan kepada jajaran pimpinan TNI dan Polri sehari sebelumnya. Dalam instruksinya, seluruh jajaran pimpinan diminta turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat, untuk menangani dampak karhutla di empat provinsi terdampak di Kalimantan.
“Pembagian tugas dilakukan untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan lebih cepat, terpadu dan serentak,” ungkapnya.
Untuk Kalimantan Barat, Presiden Prabowo menugaskan Panglima TNI dan Kapolri. Sementara di Kalimantan Tengah, penanganan dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Wakapolri.
Presiden juga telah menugaskan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) bersama Astamaops Polri untuk penanganan karhutla di Kalimantan Selatan. Sedangkan di Kalimantan Timur, presiden menugaskan Wakil Panglima TNI dan Komandan Korps Brimob Polri.
“Presiden menginstruksikan agar penanganan karhutla dilakukan secepat dan seoptimal mungkin. Sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Seskab.
Kehadiran langsung Presiden Prabowo di Kalimantan sekaligus untuk mempercepat pengendalian karhutla. Selain memastikan koordinasi seluruh unsur berjalan efektif, pemerintah juga menegaskan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan dalam peristiwa kebakaran hutan dan lahan.
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

