By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Pusing Tak Punya Kerjaan, Pria di Samarinda Alih Profesi Jadi Spesialis Pencuri Toko yang Ditinggal Pemiliknya
News

Pusing Tak Punya Kerjaan, Pria di Samarinda Alih Profesi Jadi Spesialis Pencuri Toko yang Ditinggal Pemiliknya

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 21, 2021 7:42 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Pusing Tak Punya Kerjaan, Pria di Samarinda Alih Profesi Jadi Spesialis Pencuri Toko yang Ditinggal Pemiliknya
Seorang pelaku spesial pencuri toko dan ruko kosong dibekuk pihak kepolisian Samarinda. (Ilustrasi)
SHARE
Pusing Tak Punya Kerjaan, Pria di Samarinda Alih Profesi Jadi Spesialis Pencuri Toko yang Ditinggal Pemiliknya
Seorang pelaku spesial pencuri toko dan ruko kosong dibekuk pihak kepolisian Samarinda. (Ilustrasi)

Pusing Tak Punya Kerjaan, Pria di Samarinda Alih Profesi Jadi Spesialis Pencuri Toko yang Ditinggal Pemiliknya. Barang bukti berupa handphone, materi, rokok, dan uang tunai diamankan dari tangan pelaku yang terancam mendekam 7 tahun di sel tahanan itu.

Akurasi.id, Samarinda – Terkadang, ketika orang terhimpit kebutuhan ekonomi, maka bisa membuat orang menjadi serba nekat. Seperti yang dilakukan seorang pria berinisial AD (36) warga Jalan Antasari, Samarinda, yang mengandalkan kehidupan sehari-harinya dengan menjadi spesialis pencuri toko dan ruko yang ditinggal pemiliknya.

Namun apapun yang menjadi alasan pelaku, tindakannya tetap salah. Akibatnya, dia pun harus berurusan dengan tim Marabunta Polsek Samarinda Ulu. AD diamankan lantaran telah mencuri sejumlah barang di salah satu minimarket (Indomaret) yang berada di Jalan Siradj Salman, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu pada Kamis (17/6/2021).

Awal mula persitiwa itu terungkap, saat salah satu karyawan minimarket terkejut mendapati toko dalam kondisi berantakan ketika dia baru saja tiba di tempat dia bekerja tersebut. Setelah dia cek, ternyata ada sejumlah barang yang hilang.

“Saksi mata melihat ada jejak kaki di lantai, setelah itu saksi kemudian mengecek lantai 2 ruko, dan benar saja barang-barang di minimarket tempat ia bekerja sebagian sudah tak ada ditempatnya,” jelas Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi, Senin (21/6/2021).

Mendapati hal itu, karyawan minimarket tersebut pun, kemudian melaporkan kejadian itu kepada SPV minimarket. Dan selanjutnya SPV minimarket tersebut melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Ulu. Kepada kepolisian, SPV minimarket mengaku, satu unit handphone Samsung type A02 S warna hitam, 49 lembar materai 10.000, 1 selop rokok merk sampoerna, dan uang tunai sebesar Rp540 ribu telah dicuri.

“Setelah mendapatkan laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan, dengan bukti rekaman CCTV, diketahui pelaku beraksi pada Kamis (17/6/2021) pada pukul 02.15 Wita dengan cara merusak plafon ruko,” terangnya.

[irp]

Atas bukit rekaman CCTV, polisi kemudian mendapatkan identitas pelaku, dan pada Minggu (20/6/2021), unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan AD di kediamannya di Jalan Antasari.

“Awalnya, pelaku mengelak, namun dengan bukti rekaman CCTV yang ada dan barang bukti hasil curian yang berada di tangan pelaku, seperti handphone korban dan 8 bungkus rokok, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” bebernya.

AD pun langsung digiring ke Mako Polsek Samarinda Ulu guna penyelidikan lebih lanjut. Saat diinterogasi, diketahui AD bukan kali pertama ini melakukan pencurian serupa. “Pada Kamis, 17 Juni 2021 sekira jam 01.00 Wita, di Jalan Siradj Salman (tepatnya Ruko Grandshop Rei Adventure Store), pelaku juga terlibat aksi pencurian sebuah tas dan uang tunai Rp350 ribu,” kata Iptu Fahrudi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AD pun harus meringkuk di dalam sel dengan waktu yang cukup lama. “Pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Alih Profesi Jadi MalingKasus PencurianMaling RukoPencuri TokoPolsek Samarinda UluPria di Samarinda Mencuri
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bentrok Pekerja Lokal dan TKA di Morowali Tewaskan 2 Pekerja
HeadlineHukum & KriminalNewsTrending

Bentrok Pekerja Lokal dan TKA di Morowali Tewaskan 2 Pekerja

By
Devi Nila Sari
Empat Orang Terjebak di Tangga Darurat Mal Sunter, Berhasil Dievakuasi oleh Damkar
PeristiwaTrending

Empat Orang Terjebak di Tangga Darurat Mal Sunter, Berhasil Dievakuasi oleh Damkar

By
Wili Wili
Dalami Kasus Tipikor Ismunandar, KPK Periksa 11 Saksi, Anggota DPRD Kutim Juga Dipanggil
Hukum & KriminalNews

Dalami Kasus Tipikor Ismunandar, KPK Periksa 11 Saksi, Anggota DPRD Kutim Juga Dipanggil

By
akurasi 2019
Usai Dicekoki Alkohol, Perempuan 13 Tahun di Sangatta Digilir 4 Remaja di Penginapan
Hukum & Kriminal

Usai Dicekoki Alkohol, Perempuan 13 Tahun di Sangatta Digilir 4 Remaja di Penginapan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?