Kabar Politik

Sosialisasi Perda Pajak, Sutomo Jabir Bertandang ke Berau, Paparkan Manfaatkan Pajak

Loading

Sosialisasi Perda Pajak, Sutomo Jabir Bertandang ke Berau, Paparkan Manfaatkan Pajak
Anggota Komisi II DPRD Kaltim saat menyampaikan sosialisasi Perda tentang Pajak Daerah di Kabupaten Berau. (Redaksi Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sutomo Jabir melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah. Sosialisasi itu dilaksanakan di Kecamatan Tabalar dan Biatan, Kabupaten Berau, pada Sabtu (5/6/2021) kemarin.

Sosialisasi tersebut dihadiri tokoh pemuda, tokoh masyarakat, pengurus BPD, dan sekretaris kepala Kampung Harapan Maju, Kecamatan Biatan dan Tabalar. Serta pemangku kepentingan lainnya di kedua wilayah itu.

Kepada media ini, Sutomo Jabir mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan selain dalam rangka silaturahmi dirinya dengan masyarakat, juga sekaligus dalam melaksanakan tugas kedewanan tentang sosialisasi peraaturan daerah.

“Alhamdulillah, pada Sabtu akhir pekan ini saya dapat bertandang ke Kecamatan Tabalar dan Biatan, Kabupaten Berau. Selain dalam rangka silaturahmi dengan warga Talabar dan Biatan, ini sekaligus dalam rangka melaksanakan kegiatan kedewanan menyampaikan sosialisasi Perda Pajak Daerah,” kata Sutomo.

Jasa SMK3 dan ISO

Seperti pada kegiatan sosialisasi perda sebelum-sebelumnya, pihaknya mengajak masyarakat aktif membayar pajak. Termasuk kepada kalangan pelaku usaha dan industri. Baik yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, maupun industri-industri lainnya.

“Mengapa kita semua harus taat pajak? Karena dari pajak, Pemerintah Kaltim bisa mendapatkan banyak spot keuangan untuk pembiayaan pembangunan. Ketika pendapatan asli daerah (PAD) besar, salah satunya dari sektor pajak, maka Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltim juga akan semakin besar,” jelas politisi dari Fraksi Partai PKB itu.

Terlebih ketika target PAD tercapai, lanjut Sutomo, DPRD Kaltim sebagai wakil rakyat, dapat lebih maksimal lagi mendorong upaya percepatan dan pemerataan pembangunan yang dilakukan Pemprov Kaltim. Tujuan akhir dari itu semua adalah untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan pembangunan bagi masyarakat, terutama bagi pembangunan di wilayah-wilayah pelosok desa.

Misalnya, seperti kebanyakan desa yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Berau. Diakui dia, masih sangat banyak yang belum tersentuh pembangunan secara baik. Terutama dari pelayanan setrum listrik, infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan.

“Kita berharap, dengan semakin banyaknya masyarakat membayar pajak, terutama dari kalangan pelaku usaha, maka pembangunan untuk masyarakat juga semakin maksimal dilaksanakan dari dana tersebut. Artinya, pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha pada khususnya, semua akan dikembalikan kepada masyarakat,” harapnya.

Pemerintah pun telah menyediakan ragam kemudahan dalam membayar pajak seperti relaksasi pajak. Kemudahan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh semua lapisan masyarakat.

Disela-sela kegiatan itu, Sutomo juga menyempatkan waktu untuk meninjau langsung kondisi jalan provinsi, yakni Jalan Poros Tanjuang Redeb-Talisayan. “Kondisinya masih banyak yang rusak. Semoga tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya mendapatkan porsi anggaran perbaikan yang lebih memadai,” pungkasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button