Birokrasi

Soroti Pengelolaan Sampah, Fraksi Gerindra dan Berkarya Minta Pemkot Bontang Lebih Serius

Loading

sampah
Penyerahan tanggapan fraksi Gerindra dan Berkarya yang diserahkan Ketua Fraksi Gerindra Etha Rimba Paembonan (kiri) yang diterima Wakil Ketua I DPRD Bontang Junaidi. (Istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Bontang yang kian waktu terus bertambah turut memberikan dampak terhadap meningkatnya jumlah sampah yang ada di kota itu. Sebagai upaya antisipasi jangka panjang, sejumlah fraksi di DPRD Bontang meminta supaya pemerintah setempat lebih serius mengelola sampah.

baca juga: Fraksi Gerindra dan Berkarya DPRD Bontang Evaluasi Raperda Pendidikan hingga Pengelolaan B3

Dua di antara fraksi yang memberikan sorotan atas hal itu adalah Fraksi Gerindra dan Fraksi Berkarya. Hal itu juga sebagai tanggapan DPRD Bontang atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pengelolaan Sampah di Kota Taman –sebutan Bontang.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bontang, Etha Rimba Paembonan menganggap, pengelolaan sampah oleh pemerintah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknis pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masayarakat dan lingkungan.

Jasa SMK3 dan ISO

“Pengelolaan sampah harus dilakukan secara komprenhensif dan terpadu dari hulu sampai kehilir agar memberikan manfaat secara ekonomis, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat,” jelasnya pada saat menyampaikan pandangan fraksi dewan atas jawaban Pemkot Bontang terhadap tiga raperda inisiatif dewan, Senin (24/2/20) siang.

Perempuan yang karib disapa Etha ini menguraikan, dalam Undang-Undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, bahwa sampah yang dikelolah terdiri atas sampah rumah tangga, sampah sejenis, dan sampah spesiflk. Atas hal itu, Etha menyampaikan usulan, agar pengeloaan sampah diselenggarakan berdasarkan tanggung jawab, asas kelanjutan, manfaat, keadilan, kesadaran, kebersamaan, keselamatan, keamanan dan nilai ekonomis.

Hal ini pun berlaku untuk kawasan permukiman, kawasan komersil, dan kawasan industri atau pun kawasan khusus dan fasilitas umum. Begitu juga dengan fasilitas sosial dan fasilitas lainnya perlu adanya tempat atau kawasan pemilahan sampah. “Pengelolaan sampah dengan bijak dapat membantu menyelamatkan lingkungan,” imbuhnya

Dalam kesempatan yang sama, Fraksi Gerindra dan Berkarya juga menyarankan, untuk ketiga raperda lain lebih lanjut dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan Tim Asistensi Pemkot Bontang. Lantaran jika dilihat dari isi raperda, ada banyak materi dan draf baru yang sasaranya berhubungan dengan masyarakat luas.

“Kami berharap, dengan dilakukannya pembahasan bersama tim asistensi dapat memberikan pandangan-pandangannya untuk persoalan sampah di Bontang,” imbuhnya.

Untuk diketahui, rapat pandangan fraksi-fraksi DPRD Bontang dalam penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas tanggapan wali kota Bontang terhadap Raperda Inisiatif Pemkot Bontang, telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Seluruh raperda inisiatif mendapat persetujuan dari Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin



Artikel Terkait

Back to top button