By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kabar Politik > Sudah 7 Kali Rapat Dengar Pendapat, Masalah PT Samator Gas Tak Kunjung Usai
Kabar Politik

Sudah 7 Kali Rapat Dengar Pendapat, Masalah PT Samator Gas Tak Kunjung Usai

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 19, 2021 3:38 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Sudah 7 Kali Rapat Dengar Pendapat, Masalah PT Samator Gas Tak Kunjung Usai
DPRD Bontang menggelar RDP terkait gugatan mantan karyawan PT Samator Gas. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Sudah 7 Kali Rapat Dengar Pendapat, Masalah PT Samator Gas Tak Kunjung Usai
DPRD Bontang menggelar RDP terkait gugatan mantan karyawan PT Samator Gas. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Sudah 7 kali Rapat Dengar Pendapat, masalah PT Samator Gas tak kunjung usai. DPRD Bontang pun akan melayangkan hak angket.

Akurasi.id, Bontang – Sudah 7 kali Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait gugatan mantan karyawan PT Samator Gas. Namun, hingga kini permasalahannya tidak kunjung usai.

Hal ini membuat Komisi I DPRD Bontang akan melayangkan hak angket. Hal Itu dilakukan jika Senin pekan depan PT Samator Gas tidak memberikan jawaban atas gugatan pemohon.

Sebagai informasi, hak angket merupakan salah satu hak legislatif untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Di kesempatan ini, Sekretaris Komisi I DPRD Bontang Muhammad Irfan menegaskan kepada PT Samator Gas, untuk memberikan jawaban atas tuntutan pembayaran pesangon dan upah mantan karyawannya. Setidaknya paling lambat hingga Senin pekan depan pihaknya sudah memberikan jawaban atas permintaan pemohon.

Sudah 7 Kali Rapat Dengar Pendapat, Masalah PT Samator Gas Tak Kunjung Usai
Sekretaris Komisi I DPRD Bontang Muhammad Irfan (Kiri), Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris (kanan). (Rezki Jaya/Akurasi.id)

“Saya sampaikan kepada perwakilan Samator untuk memberikan jawaban paling lambat hari Senin, jawaban apa pun itu kami akan tunggu,” ujarnya ke awak media, Selasa (16/3/2021).

Sebagai fasilitator, pihaknya meminta agar perusahaan mau merealisasikan nilai yang diminta pihak tenaga kerja.

[irp]

“Nilainya cuma Rp30 jutaan, jika dikali 2 orang Rp60 jutaan saja. Ya itu termasuk pesangon,” ucap Irfan.

Irfan menyebutkan, pemohon yang terdiri atas 2 orang mantan security perusahaan suplayer gas itu juga telah menyatakan membuka ruang dialog.

“Dari pemohon juga memberikan keleluasaan bernegosiasi sesuai instruksi Disnaker. Jika tidak ada jawaban PT Samator Gas, kami akan datangi ke sana melihat langsung,” tegas Irfan.

Disisi lain, Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris menjelaskan akan mengkaji masalah ini, mengingat ini sudah RDP yang ke sekian kalinya tak kunjung usai. Pasalnya, PT Samator Gas mengklaim tidak bertanggung jawab atas pembayaran kewajiban upah dan pesangon yang belum dibayarkan.

Sementara untuk PT SOS yang disinyalir sebagai perusahaan sub kontraktor tak kunjung datang hingga RDP digelar sebagai wadah fasilitator DPRD Bontang.

“Sangat disayangkan sikap perusahaan yang tidak ingin membayar, bahkan tidak mau melakukan langkah lain seperti negosiasi,” ucap Haris.

Untuk itu jika saatnya nanti, pihaknya akan berupaya mencari kontrak kerja karyawan PT SOS. Bahkan, jika diperlukan, pihaknya akan datang berkunjung ke PT Samator Gas.

[irp]

“Seminggu lagi kami akan lakukan langkah-langkah. Tidak menutup kemungkinan kami akan cari kontrak kerja dengan SOS,” pungkas Haris. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:BirokrasiDPRD BontangPT Samator GasPT SOSRapat Dengar Pendapat
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kritisi Buruknya Kinerja Pemprov Kaltim, Syafruddin Minta Isran Ganti Kepala BPKAD Sa'duddin
Kabar Politik

Kritisi Buruknya Kinerja Pemprov Kaltim, Syafruddin Minta Isran Ganti Kepala BPKAD Sa’duddin

By
Devi Nila Sari
Jimly Asshiddiqie: Perpol 10/2025 soal Polisi Aktif di Kementerian Seharusnya Diatur lewat PP
HeadlineKabar Politik

Jimly Asshiddiqie: Perpol 10/2025 soal Polisi Aktif di Kementerian Seharusnya Diatur lewat PP

By
Wili Wili
Komisi III Kawal Program Kotaku Kampung Selambai
Kabar Politik

Komisi III Kawal Program Kotaku Kampung Selambai

By
Devi Nila Sari
Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal dan Izin BPOM
HeadlineKabar Politik

Seskab Teddy Tegaskan Produk AS Tetap Wajib Sertifikasi Halal dan Izin BPOM

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?