By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Soal Permukiman di Atas Laut, Fraksi ADPS Minta Dikaji terkait Sanksinya
Birokrasi

Soal Permukiman di Atas Laut, Fraksi ADPS Minta Dikaji terkait Sanksinya

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:35 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Soal Permukiman di Atas Laut, Fraksi ADPS Minta Dikaji terkait Sanksinya
Sulhan (kiri) saat menyerahkan hasil pandangan umum fraksi ADPS kepada Ketua DPRD Bontang, Nursalam (kanan) dan disaksikan Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase (tengah).  (Humas DPRD Bontang)
SHARE

Soal Permukiman di Atas Laut, Fraksi ADPS Minta Dikaji terkait Sanksinya
Sulhan (kiri) saat menyerahkan hasil pandangan umum fraksi ADPS kepada Ketua DPRD Bontang, Nursalam (kanan) dan disaksikan Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase (tengah).  (Humas DPRD Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Pendapat Wali Kota Bontang terhadap Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Permukiman Masyarakat di Atas Air yang merupakan salah satu raperda inisiatif DPRD Bontang, ditanggapi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, PPP dan PKS (ADPS).

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Sulhan menyambut baik atas pendapat Wali kota Bontang terkait usulan raperda tersebut. Di mana terdapat kesamaan pemahaman tentang pentingnya regulasi pengelolaan permukiman masyakat di atas air. Apalagi wilayah Bontang sendiri sangat dominan dengan wilayah perairan.

“Wilayah Bontang ini banyak masyarakat yang tinggal di atas air, seperti Bontang Kuala, Tihi-Tihi, Selangan serta Gusung. Jadi kami sangat bersyukur bahwa Wali Kota Bontang menyambut baik atas raperda ini,” ucap Sulhan, Senin (20/5).

Dijelaskan Sulhan, DPRD sangat sependapat dengan Wali kota Bontang, agar materi raperda ini lebih mempertegas terkait kawasan sebagaimana diatur dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan/atau Perda tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi agar menyesuaikan dan sinergi.

Namun, terkait penerapan sanksi dalam Raperda ini, Fraksi ADPS menyarankan untuk dilakukan kajian lebih mendalam terutama dari aspek sosiologis dan historis masyarakat setempat.

“Kajian ini perlu dilakukan untuk meminimalisir dampak sosial yang kemungkinan terjadi, dan agar raperda ini kelak dapat terlaksana secara efektif dan efisien,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Bontang merupakan mayoritas wilayah perairan, membuat akhirnya banyak masyarakat yang mendirikan bangunan di atas air. Selain adanya pengelolaan, juga harus  ada sanksi tegas sebagai upaya untuk memastikan ketaatan hukum terhadap pemukiman di atas air. (adv)

Penulis: Bambang Al-Fatih
Editor: Yusva Alam

TAGGED:DPRD BontangFraksi ADPSPermukiman di atas laut
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dukung Pengelolaan Parkir yang Profesional, DPRD Sarankan Bapenda Bontang Belajar Pada Pemerintah Solo
Kabar Politik

Dukung Pengelolaan Parkir yang Profesional, DPRD Sarankan Bapenda Bontang Belajar Pada Pemerintah Solo

By
Devi Nila Sari
Milad ke-57 IMM, Andi Harun Tunggu Kontribusi Mahasiswa Muhammadiyah Dalam Membangun Daerah
Birokrasi

Milad ke-57 IMM, Andi Harun Tunggu Kontribusi Mahasiswa Muhammadiyah Dalam Membangun Daerah

By
Devi Nila Sari
investigasi
Birokrasi

Banyak Meleset dari Target, Dewan Bakal Investigasi Pembangunan Jalan Tol

By
akurasi 2019
Sejak 15 Mei, Kafe, Warkop hingga Wisata di Samarinda Hanya Diizinkan Buka Sampai Pukul 19.30 Wit
Birokrasi

Sejak 15 Mei, Kafe, Warkop hingga Wisata di Samarinda Hanya Diizinkan Buka Sampai Pukul 19.30 Wita

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?