By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Skandal Syahrul Yasin Limpo dari Pemerasan Pejabat hingga Tagihan Umroh Mewah
Covered StoryHeadlineHukum & Kriminal

Skandal Syahrul Yasin Limpo dari Pemerasan Pejabat hingga Tagihan Umroh Mewah

akurasi 2019
Last updated: Mei 14, 2024 1:12 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Skandal Syahrul Yasin Limpo dari Pemerasan Pejabat hingga Tagihan Umroh Mewah
Skandal Syahrul Yasin Limpo dari Pemerasan Pejabat hingga Tagihan Umroh Mewah. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id. Jakarta, 14 Mei 2024 – Skandal besar mengguncang Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terungkapnya berbagai aksi pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam serangkaian persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, terungkap berbagai praktik korupsi yang dilakukan SYL bersama sejumlah pejabat Kementan.

Contents
  • Teror Telepon dan Mutasi Jabatan
  • Permintaan Uang untuk Aksesori Mobil
  • Tagihan Umroh Mewah
  • Dakwaan KPK

Teror Telepon dan Mutasi Jabatan

Kesaksian Ali Jamil Harahap, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, mengungkap bahwa pejabat di Kementan harus menuruti segala permintaan SYL atau menghadapi konsekuensi serius. Ali menyebutkan bahwa jika permintaan SYL tidak dipenuhi, Sekjen Kementan nonaktif, Kasdi Subagyono, akan terus meneror melalui telepon hingga kebutuhan tersebut terpenuhi. Pejabat yang tidak memenuhi permintaan SYL bahkan bisa di-nonjob-kan atau dimutasi.

Ali mengaku terpaksa menuruti permintaan uang yang dibebankan ke eselon I karena takut terkena sanksi. Beberapa pejabat, seperti Musyafak, Kepala Biro Umum, dan Erwin, Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen PSP, menjadi korban penonaktifan karena tidak memenuhi permintaan SYL.

Permintaan Uang untuk Aksesori Mobil

Selain teror telepon, skandal lainnya melibatkan anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra (Dindo), yang meminta uang sebesar Rp 111 juta kepada pejabat Kementan untuk membayar aksesori mobil. Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan, Sukim Supandi, mengungkapkan bahwa permintaan ini disampaikan melalui pesan WhatsApp. Uang tersebut diperoleh dari patungan para pejabat Kementan.

Tagihan Umroh Mewah

Skandal lainnya yang mencuat adalah tagihan umroh SYL sebesar Rp 1,7 miliar. Sukim Supandi mengungkapkan bahwa perintah untuk menuntaskan pembayaran umroh tersebut datang dari Kasdi Subagyono melalui pesan WhatsApp. Namun, Direktorat Perkebunan Kementan tidak memiliki anggaran yang cukup, sehingga tagihan tersebut tidak dibayar.

Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan bukti chat yang memperlihatkan Kasdi memerintahkan Sukim untuk menyelesaikan pembayaran dengan menyebut SYL sebagai “Komandan”. Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi penggunaan istilah tersebut yang merujuk pada SYL.

Dakwaan KPK

Jaksa KPK mendakwa SYL melakukan pemerasan hingga Rp 44,5 miliar. Sejak menjabat sebagai Menteri Pertanian pada awal 2020, SYL diduga mengumpulkan uang dari pejabat eselon I di Kementan untuk keperluan pribadi dan keluarganya. Tindakan ini dilakukan dengan bantuan beberapa pejabat, termasuk Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f, Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Selain itu, SYL juga dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang masih dalam tahap penyidikan oleh KPK.

Skandal Syahrul Yasin Limpo menjadi sorotan publik dengan berbagai praktik pemerasan dan gratifikasi yang terungkap di persidangan. Teror telepon, permintaan uang untuk aksesori mobil, dan tagihan umroh mewah menjadi bagian dari rangkaian tindakan korupsi yang dilakukan SYL dan kroninya. KPK terus melakukan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan korupsi di Kementerian Pertanian.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

TAGGED:gratifikasi Kementangratifikasi pejabat eselonKasdi Subagyonokasus korupsi SYLKorupsi KementanKPK Kementanpemerasan Kementanskandal Syahrul Yasin LimpoSyahrul Yasin Limpo anakSyahrul Yasin Limpo umroh
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Berkedok Pematangan Lahan, Penambang Ilegal di Pemakaman Covid-19 Diringkus, Amankan 300 Ton Batu Baru
Hukum & KriminalNews

Berkedok Pematangan Lahan, Penambang Ilegal di Pemakaman Covid-19 Diringkus, Amankan 300 Ton Batu Baru

By
Devi Nila Sari
Mentan dan Kasus Dugaan Korupsi: KPK Guncang Pemerintahan dengan Penahanan Mantan Menteri Pertanian dan Pejabat Kementan
Headline

Mentan dan Kasus Dugaan Korupsi: KPK Guncang Pemerintahan dengan Penahanan Mantan Menteri Pertanian dan Pejabat Kementan

By
akurasi 2019
Bejat! Ayah dan Paman Kompak Setubuhi Anak Kandung Bertahun-Tahun
HeadlineHukum & KriminalNews

Bejat! Ayah dan Paman Kompak Setubuhi Anak Kandung Bertahun-Tahun

By
Devi Nila Sari
Puan Maharani Tekankan Gotong Royong dalam Sidang Tahunan MPR 2025
HeadlineKabar Politik

Puan Maharani Tekankan Gotong Royong dalam Sidang Tahunan MPR 2025

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?