By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Skandal Mafia Tanah dan Penyelewengan Dana Desa, Negara Rugi Miliaran Rupiah
Hukum & KriminalTrending

Skandal Mafia Tanah dan Penyelewengan Dana Desa, Negara Rugi Miliaran Rupiah

Wili Wili
Last updated: Agustus 2, 2024 3:26 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Skandal Mafia Tanah dan Penyelewengan Dana Desa, Negara Rugi Miliaran Rupiah
Skandal Mafia Tanah dan Penyelewengan Dana Desa, Negara Rugi Miliaran Rupiah. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Seorang mantan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mesuji, Lampung, berinisial JW, ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah yang melibatkan pengambilalihan hak tanah negara seluas 44,6 hektar. Tanah tersebut, yang seharusnya diperuntukkan bagi program transmigrasi, diubah sertifikatnya atas nama pribadi dan keluarga tersangka.

Contents
  • Aksi Kades Sriwijaya: Ambil Alih Tanah Negara
  • Protes Warga di Sukoharjo: Penyelewengan Dana Desa

Aksi Kades Sriwijaya: Ambil Alih Tanah Negara

Kepala Seksi Intelijen (Kasitel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji, Ardi Herliansyah, mengonfirmasi bahwa JW telah ditahan di Rutan Kelas IIB Menggala selama 20 hari ke depan. “Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan,” kata Ardi pada Kamis (1/8/2024).

Ardi menjelaskan bahwa JW, yang menjabat sebagai Kades Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya, periode 2016-2021, mengalihkan tanah milik negara yang belum diletakkan alas hak menjadi hak miliknya pada tahun 2018. Tanah yang harusnya digunakan untuk program transmigrasi tersebut, kini telah menjadi perkebunan singkong atas nama tersangka.

“Ada 38 sertifikat hak milik (SHM) yang dibuat atas 44,6 hektar tanah itu, dan tindakan ini telah merugikan negara sebesar Rp 3,17 miliar,” tambah Ardi.

Protes Warga di Sukoharjo: Penyelewengan Dana Desa

Di tempat lain, Kepala Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Agus Adi Setiawan, menghadapi protes dari warga atas dugaan penyelewengan Dana Desa. Pada Kamis (11/7/2024), warga yang tergabung dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyegel kantor desa sebagai bentuk protes.

Ketua BPD, Edi Sumardi, mengatakan aksi penyegelan ini buntut dari ketidakpuasan warga atas pengelolaan dana desa. “Masyarakat menuntut Kepala Desa Godog untuk mengundurkan diri dari jabatannya,” ucap Edi.

Protes warga ini sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2023, di mana warga meminta klarifikasi atas anggaran Dana Desa tahun 2019, 2022, dan 2023. Dari hasil audit BPD, ditemukan bahwa dana yang tidak terealisasi mencapai Rp 600 juta.

Dalam audensi dengan Camat Polokarto, Heri Mulyadi, dan Kapolsek Polokarto, AKP Marlin S Payu, diputuskan untuk menunggu keputusan Bupati Sukoharjo terkait tuntutan warga.

Dua kasus ini menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan tanah dan dana desa di Indonesia. Kejadian di Mesuji dan Sukoharjo menjadi contoh nyata bagaimana penyalahgunaan wewenang oleh pejabat desa dapat merugikan negara dan masyarakat.

Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya desa.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:BPD GodogirigasiKejari MesujiKepala DesakorupsiMafia TanahMesujiPenyelewengan Dana DesaSukoharjoTransmigrasi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Mengartikan Penerapan Kaltim Steril dan Maksud Arahan Isran untuk Kabupaten/Kota di Kaltim
Trending

Mengartikan Penerapan Kaltim Steril dan Maksud Arahan Isran untuk Kabupaten/Kota di Kaltim

By
Devi Nila Sari
Kedapatan Curi Motor di Pasar Malam, Dua Pemuda di Samarinda Diciduk Polisi
Hukum & KriminalNews

Kedapatan Curi Motor di Pasar Malam, Dua Pemuda di Samarinda Diciduk Polisi

By
akurasi 2019
500 Karyawan Kembali Kerja, SiCepat Batal PHK
HeadlineTrending

500 Karyawan Kembali Kerja, SiCepat Batal PHK

By
akurasi 2019
Kecelakaan Maut Rombongan Umrah di Gresik, 7 Tewas Setelah Mobil Tabrak Bus
PeristiwaTrending

Kecelakaan Maut Rombongan Umrah di Gresik, 7 Tewas Setelah Mobil Tabrak Bus

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?