By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > 500 Karyawan Kembali Kerja, SiCepat Batal PHK
HeadlineTrending

500 Karyawan Kembali Kerja, SiCepat Batal PHK

akurasi 2019
Last updated: Maret 19, 2022 1:49 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
500 Karyawan Kembali Kerja, SiCepat Batal PHK
SiCepat Ekspres gelar press conference terkait PHK massal, Rabu (16/3). (Ave Airiza Gunanto/kumparan)
SHARE

Usai pemanggilan oleh Kemnaker, SiCepat batal PHK karyawannya. SiCepat batal PHK dan kembali memperkerjakan 500 karyawannya.

Akurasi.id, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memanggil manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia pada Kamis (17/3). Pemanggilan ini guna mengklarifikasi isu PHK massal kurir jasa layanan pengantaran.

Menurut catatan Kemnaker, SiCepat melakukan PHK terhadap 701 orang pekerjanya.

“Dari pertemuan ini, dapat informasi bahwa permasalahan tersebut berkaitan dengan evaluasi kinerja para pekerja, yang mereka nilai tidak memenuhi standar kinerja perusahaan,” ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dalam keterangan resmi, Kamis (17/3).

Usai pertemuan tersebut, kata Putri, SiCepat menyatakan komitmen buat mempekerjakan lagi sebanyak 500 orang pekerja. Sementara sebanyak 27 orang telah sepakat dan sudah menandatangani perjanjian bersama.

Adapun sisanya sebanyak 174 orang masih dalam proses perundingan. Putri menjelaskan, bahwa Kemnaker bakal terus mendorong kedua pihak mengedepankan dialog dan mencari jalan tengah dari perselisihan tersebut.

“Kemnaker mendorong agar perusahaan sedapat mungkin menghindari PHK, serta mengupayakan dengan segera menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

“Kemnaker dan SiCepat telah menjadwalkan pertemuan kembali untuk memantau perkembangan penyelesaian permasalahan sekaligus pembinaan,” kata Putri menambahkan.

[irp]

SiCepat: Cuma 0,6 Persen Saja dari Total Karyawan

Kabar soal terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh SiCepat masih hangat jadi perbincangan publik. PT SiCepat Ekspres Indonesia membenarkan hal itu dengan dalih evaluasi kerja karyawan.

“Apa yang kami lakukan dengan pemberitaan tersebut adalah bagian dari evaluasi yang kami lakukan setiap tahunnya,” ujar Chief Marketing Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres Wiwin Dewi Herawati dalam konferensi pers di Gedung Marketing SiCepat, Jakarta, Rabu (16/3).

Ketika ditanya soal berapa jumlah karyawan yang terkena PHK, Wiwin tak bisa menyebutkan angka pastinya. Namun, dia menjelaskan,di tahun 2022 jumlah karyawan SiCepat tumbuh secara signifikan hingga mencapai 59.286 orang karyawan. Dari total karyawan tersebut, hanya 0,61 persen yang di PHK.

“Kalau kita lihat sekarang SiCepat Ekspres punya 60.000 karyawan, jadi yang terdampak (PHK) kemarin itu kurang lebih 0,6 persen saja,” pungkasnya.

Dari data tersebut, dapat ditemukan jumlah karyawan yang terkena PHK sekitar 360 orang. Melalui konferensi pers ini pula, Wiwin menuturkan, karyawan yang paling terdampak ada di bagian operasional (kurir). Perusahaan pun turut mengakui PHK tersebut merupakan prosedur yang salah.

“Kami mengakui adanya kesalahan prosedur pada proses pemutusan hubungan kerja yang mana seharusnya hal tersebut dilakukan hanya kepada karyawan yang terdampak,” kata Wiwin.

“Kami rasa kami memang tidak bisa memuaskan semua pihak,” tutupnya. (*)

Sumber: Kumparan.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:KemnakerPHKSiCepatTrending
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Gempa 6,4 Magnitudo Kembali Guncang Turki: 3 Tewas, Ratusan Orang Luka-luka
HeadlineNewsPeristiwaTrending

Gempa 6,4 Magnitudo Kembali Guncang Turki: 3 Tewas, Ratusan Orang Luka-luka

By
Devi Nila Sari
Syahrul Yasin Limpo dan Pejabat Kementan Hadapi Sidang Tuntutan Korupsi
HeadlineHukum & Kriminal

Syahrul Yasin Limpo dan Pejabat Kementan Hadapi Sidang Tuntutan Korupsi

By
akurasi 2019
Firli Bahuri Memenuhi Panggilan Penyidik Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL
Headline

Firli Bahuri Memenuhi Panggilan Penyidik Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL

By
akurasi 2019
Viral Video Syur Pegawai PUPR Kaltim Bersama Rekan Wanita Tersebar di Media Sosial
HeadlineHukum & Kriminal

Viral Video Syur Pegawai PUPR Kaltim Bersama Rekan Wanita Tersebar di Media Sosial

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?