By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Headline > 500 Karyawan Kembali Kerja, SiCepat Batal PHK
HeadlineTrending

500 Karyawan Kembali Kerja, SiCepat Batal PHK

akurasi 2019
Last updated: Maret 19, 2022 1:49 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
500 Karyawan Kembali Kerja, SiCepat Batal PHK
SiCepat Ekspres gelar press conference terkait PHK massal, Rabu (16/3). (Ave Airiza Gunanto/kumparan)
SHARE

Usai pemanggilan oleh Kemnaker, SiCepat batal PHK karyawannya. SiCepat batal PHK dan kembali memperkerjakan 500 karyawannya.

Akurasi.id, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memanggil manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia pada Kamis (17/3). Pemanggilan ini guna mengklarifikasi isu PHK massal kurir jasa layanan pengantaran.

Menurut catatan Kemnaker, SiCepat melakukan PHK terhadap 701 orang pekerjanya.

“Dari pertemuan ini, dapat informasi bahwa permasalahan tersebut berkaitan dengan evaluasi kinerja para pekerja, yang mereka nilai tidak memenuhi standar kinerja perusahaan,” ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dalam keterangan resmi, Kamis (17/3).

Usai pertemuan tersebut, kata Putri, SiCepat menyatakan komitmen buat mempekerjakan lagi sebanyak 500 orang pekerja. Sementara sebanyak 27 orang telah sepakat dan sudah menandatangani perjanjian bersama.

Adapun sisanya sebanyak 174 orang masih dalam proses perundingan. Putri menjelaskan, bahwa Kemnaker bakal terus mendorong kedua pihak mengedepankan dialog dan mencari jalan tengah dari perselisihan tersebut.

“Kemnaker mendorong agar perusahaan sedapat mungkin menghindari PHK, serta mengupayakan dengan segera menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

“Kemnaker dan SiCepat telah menjadwalkan pertemuan kembali untuk memantau perkembangan penyelesaian permasalahan sekaligus pembinaan,” kata Putri menambahkan.

[irp]

SiCepat: Cuma 0,6 Persen Saja dari Total Karyawan

Kabar soal terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal oleh SiCepat masih hangat jadi perbincangan publik. PT SiCepat Ekspres Indonesia membenarkan hal itu dengan dalih evaluasi kerja karyawan.

“Apa yang kami lakukan dengan pemberitaan tersebut adalah bagian dari evaluasi yang kami lakukan setiap tahunnya,” ujar Chief Marketing Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres Wiwin Dewi Herawati dalam konferensi pers di Gedung Marketing SiCepat, Jakarta, Rabu (16/3).

Ketika ditanya soal berapa jumlah karyawan yang terkena PHK, Wiwin tak bisa menyebutkan angka pastinya. Namun, dia menjelaskan,di tahun 2022 jumlah karyawan SiCepat tumbuh secara signifikan hingga mencapai 59.286 orang karyawan. Dari total karyawan tersebut, hanya 0,61 persen yang di PHK.

“Kalau kita lihat sekarang SiCepat Ekspres punya 60.000 karyawan, jadi yang terdampak (PHK) kemarin itu kurang lebih 0,6 persen saja,” pungkasnya.

Dari data tersebut, dapat ditemukan jumlah karyawan yang terkena PHK sekitar 360 orang. Melalui konferensi pers ini pula, Wiwin menuturkan, karyawan yang paling terdampak ada di bagian operasional (kurir). Perusahaan pun turut mengakui PHK tersebut merupakan prosedur yang salah.

“Kami mengakui adanya kesalahan prosedur pada proses pemutusan hubungan kerja yang mana seharusnya hal tersebut dilakukan hanya kepada karyawan yang terdampak,” kata Wiwin.

“Kami rasa kami memang tidak bisa memuaskan semua pihak,” tutupnya. (*)

Sumber: Kumparan.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:KemnakerPHKSiCepatTrending
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Istana Tegaskan Tidak Ada Reshuffle Kabinet pada 14 atau 15 Agustus 2024
HeadlineKabar Politik

Istana Tegaskan Tidak Ada Reshuffle Kabinet pada 14 atau 15 Agustus 2024

By
Wili Wili
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H pada 1 Maret 2025, Idulfitri 31 Maret 2025
PeristiwaTrending

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H pada 1 Maret 2025, Idulfitri 31 Maret 2025

By
Wili Wili
Lampu Lalu Lintas Mati Rawan Lakalantas, Sudah Usul ATSC, Tapi Tak Kunjung Disetujui
Trending

Lampu Lalu Lintas Mati Rawan Lakalantas, Sudah Usul ATSC, Tapi Tak Kunjung Disetujui

By
Devi Nila Sari
Puluhan Kasus Kematian di Lubang Tambang Tak Berakhir di Meja Hijau
Trending

Puluhan Kasus Kematian di Lubang Tambang Tak Berakhir di Meja Hijau

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?