By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Kedapatan Curi Motor di Pasar Malam, Dua Pemuda di Samarinda Diciduk Polisi
Hukum & KriminalNews

Kedapatan Curi Motor di Pasar Malam, Dua Pemuda di Samarinda Diciduk Polisi

akurasi 2019
Last updated: Desember 2, 2020 8:58 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Kedapatan Curi Motor di Pasar Malam, Dua Pemuda di Samarinda Diciduk Polisi
Kedua pelaku pencurian motor di pasar malam Jalan M Said diamankan jajaran Polsek Sungai Kunjang. (Istimewa)
SHARE
Kedapatan Curi Motor di Pasar Malam, Dua Pemuda di Samarinda Diciduk Polisi
Kedua pelaku pencurian motor di pasar malam Jalan M Said diamankan jajaran Polsek Sungai Kunjang. (Istimewa)

Kedapatan Curi Motor di Pasar Malam, Dua Pemuda di Samarinda Diciduk Polisi. Kedua tersangka ini diduga merupakan pemain lama yang bisa beraksi dalam kasus tindak pidana pencurian motor di wilayah Kota Tepian –sebutan Samarinda.

Akurasi.id, Samarinda – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang berhasil menangkap dua tersangka pencurian sepeda motor yang terjadi di salah satu pasar malam di Jalan M Said, Gang 01, Kelurahan Loa Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda belum lama ini.

Baca juga: Lantaran Masalah Sepele, Pria di Samarinda Hajar Mantan Istri Menggunakan Pelang Motor hingga Alami Retak Tulang

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang, Iptu Purwanto mengatakan, kedua pelaku yakni LA (18) dan AR (23). Kasus pencurian terjadi pada Sabtu (28/11/2020) sekitar pukul 22.00 Wita saat korban bernama Tarpujiono memakirkan motornya dengan keadaan terkunci stang untuk berbelanja di pasar malam di bilangan Jalan M Said.

“Korban saat itu sedang berbelanja di pasar malam, namun setelah korban selesai berbelanja, korban sudah tidak melihat motornya lagi di tempat dia memarkirkan motor,” ujar Iptu Purwanto saat diwawancarai melalui telepon seluler, Rabu (2/12/2020).

Setelah mendapat laporan dari korban, pihak jajaran kepolisian Polsek Sungai Kunjang langsung bergerak cepat menangkap kedua pelaku tersebut. “Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka pada Rabu 2 Desember 2020,” ungkapnya.

Iptu Purwanto juga mengungkapkan dari tangan tersangka, polisi mendapatkan barang bukti sebuah sepeda motor hasil curian. “Kami berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha merek Jupiter Z dengan nomor polisi KT 2283 LM,” jelasnya.

Akibat dari perbuatannya, kini LA dan AR dijerat Pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara 5 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Curi Motir di Pasar MalamDua Pemuda Samarinda DicidukKasus KriminalitasKedapan Curi MotorKedapatan Curi MotorPencuri Motor Diciduk PolisiPolsek Sungai Kunjang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Berdalih Terhimpit Utang, Bandar Judi Dadu dari Bontang Diciduk Buka Lapak di Kutim
Hukum & KriminalNews

Berdalih Terhimpit Utang, Bandar Judi Dadu dari Bontang Diciduk Buka Lapak di Kutim

By
akurasi 2019
Jejak Kehidupan Erus, Pelaku Mutilasi di Garut: Dari Masa Lalu Hingga Tragedi
Covered StoryHukum & Kriminal

Jejak Kehidupan Erus, Pelaku Mutilasi di Garut: Dari Masa Lalu Hingga Tragedi

By
akurasi 2019
Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Tembus Rp2.561.000 Juta per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa, Tembus Rp2.561.000 Juta per Gram

By
Wili Wili
Gempa M 6,5 Guncang Sumenep, BMKG Catat 4 Gempa Susulan: 22 Rumah Rusak, 3 Orang Luka
PeristiwaTrending

Gempa M 6,5 Guncang Sumenep, BMKG Catat 4 Gempa Susulan: 22 Rumah Rusak, 3 Orang Luka

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?