By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Skandal Candra Kusuma: Anggota DPRD Bogor Diduga Telantarkan Keluarga, Gaji Bulanan Capai Rp 45 Juta
PeristiwaTrending

Skandal Candra Kusuma: Anggota DPRD Bogor Diduga Telantarkan Keluarga, Gaji Bulanan Capai Rp 45 Juta

Wili Wili
Last updated: November 6, 2024 2:06 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Skandal Candra Kusuma: Anggota DPRD Bogor Diduga Telantarkan Keluarga, Gaji Bulanan Capai Rp 45 Juta
Skandal Candra Kusuma: Anggota DPRD Bogor Diduga Telantarkan Keluarga, Gaji Bulanan Capai Rp 45 Juta. Foto: TRIBUN
SHARE

Akurasi.id – Kasus Candra Kusuma, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, tengah menjadi sorotan publik setelah dugaan penelantaran terhadap istri dan anaknya selama 12 tahun mencuat di media sosial. Meski memperoleh gaji bulanan yang mencapai Rp 45 juta, Candra diduga tidak memberikan nafkah yang layak bagi keluarganya yang tinggal di Sidoarjo.

Candra Kusuma, yang dilantik untuk periode 2024-2029, ternyata memiliki kehidupan yang kontras dengan situasi keluarganya. Meskipun gajinya tergolong tinggi, ia diketahui tidak menafkahi anak dan istrinya dengan baik. Berdasarkan informasi yang beredar, Candra telah menikah lagi sejak tahun 2010, tetapi tetap mengabaikan kewajibannya terhadap keluarganya yang pertama.

Sang anak, yang kini berstatus mahasiswa di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), mengungkapkan betapa terkejutnya ia ketika mengetahui bahwa ayahnya sudah menikah lagi dan memiliki anak dengan wanita lain. Ia menjelaskan, “Ayahku selalu merasa bahwa membayar pendidikan saja cukup, namun biaya hidupnya tidak dipikirkan baik-baik, apakah anaknya makan? Apakah anaknya masih hidup?”

Menyusul viralnya kasus ini, gaji Candra Kusuma yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan pun menjadi perhatian. Sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor, ia menerima gaji pokok dan berbagai tunjangan sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017. Berikut adalah rincian gaji yang diterima Candra Kusuma:

  • Gaji pokok: Rp 2.100.000 per bulan
  • Uang representasi: Rp 1.575.000 per bulan
  • Uang paket: Rp 157.000 per bulan
  • Tunjangan jabatan: Rp 2.283.750 per bulan
  • Tunjangan keluarga: Rp 220.000 per bulan
  • Tunjangan transportasi: Rp 12.000.000 per bulan
  • Tunjangan alat kelengkapan: Rp 91.350 per bulan
  • Tunjangan beras: Rp 289.000 per bulan
  • Tunjangan reses: Rp 2.625.000 per bulan
  • Tunjangan perumahan: Rp 12.000.000 per bulan
  • Tunjangan komunikasi intensif: (belum dicantumkan nilainya)

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai tanggung jawab seorang wakil rakyat. Di satu sisi, Candra Kusuma menikmati gaji yang tinggi, tetapi di sisi lain, ia tidak menjalankan kewajibannya sebagai kepala keluarga dengan baik. Perilakunya yang dinilai tidak bertanggung jawab ini mendapat kecaman dari publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:berita BogorCandra KusumaDPRD Kabupaten Bogorgaji anggota DPRDKasus viralkeluargaMedia sosialskandal penelantarantanggung jawab sosial.
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Parade Pembalap Minggu Pagi & Persiapan Jelang Balapan di Sirkuit Mandalika
OtomotifTrending

Parade Pembalap Minggu Pagi & Persiapan Jelang Balapan di Sirkuit Mandalika

By
Wili Wili
Presiden Putuskan PPKM Darurat Jawa-Bali, Berlaku 3 Sampai 20 Juli
Trending

Presiden Putuskan PPKM Darurat Jawa-Bali, Berlaku 3 Sampai 20 Juli

By
Devi Nila Sari
blt dana desa
Trending

Masa Reses, Irwan Fokus Awasi BLT Dana Desa

By
akurasi 2019
Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar dalam Kasus Pemerasan dan TPPU
SelebritisTrending

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar dalam Kasus Pemerasan dan TPPU

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?