
Akurasi.id – Polda Banten akan menerapkan sistem ganjil-genap (Gage) di ruas Tol Tangerang-Merak selama arus mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Merak saat puncak arus mudik.
Menurut Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Leganek Mawardu, sistem ganjil-genap akan berlaku selama empat hari, mulai 27 hingga 30 Maret 2025. Aturan ini berlaku khusus bagi kendaraan pemudik yang menuju Pelabuhan Merak, Banten.
“Bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal dan nomor kendaraan, akan dikeluarkan ke jalur arteri untuk mengurangi kepadatan di jalan tol,” ujar Leganek pada Sabtu (15/3/2025).
Delaying System Diberlakukan untuk Mengurai Antrean
Selain sistem ganjil-genap, Ditlantas Polda Banten juga akan menerapkan delaying system untuk mengendalikan arus kendaraan menuju Pelabuhan Merak. Rest area di KM 68, KM 43, KM 13, serta Gerbang Tol Cikupa KM 31 akan dijadikan sebagai tempat penampungan sementara bagi kendaraan pemudik.
“Jika antrean kendaraan di buffer area Pelabuhan Merak, Indah Kiat, dan Cikuasa Atas sudah melebihi kapasitas, kami akan memberlakukan delayed system. Kendaraan akan ditahan di beberapa titik rest area sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Merak,” jelas Leganek.
Pembagian Pelabuhan untuk Mengurai Kepadatan
Polda Banten juga telah menetapkan pembagian pelabuhan untuk memecah kepadatan arus kendaraan:
- Pelabuhan Merak-Bakauheni diperuntukkan bagi pemudik pejalan kaki, kendaraan pribadi, dan kendaraan penumpang.
- Pelabuhan Ciwandan-Wika Beton akan melayani sepeda motor serta truk golongan VI.
- Pelabuhan BBJ Bojonegara-BBJ Lampung khusus untuk kendaraan barang dengan truk golongan VII ke atas.
Selain itu, polisi akan membatasi kendaraan angkutan barang sumbu tiga di ruas tol dan jalan nasional di wilayah Banten sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditandatangani.
“Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan ruang lebih bagi kendaraan pribadi dan angkutan penumpang selama arus mudik,” tambahnya.
Polda Banten mengimbau masyarakat untuk selalu memperbarui informasi terkait arus mudik dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi kelancaran perjalanan.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy