By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Dugaan Pemalakan Rp5 Triliun oleh Oknum Kadin Cilegon di Proyek PSN Chandra Asri Diselidiki Polda Banten
PeristiwaTrending

Dugaan Pemalakan Rp5 Triliun oleh Oknum Kadin Cilegon di Proyek PSN Chandra Asri Diselidiki Polda Banten

Wili Wili
Last updated: Mei 15, 2025 3:10 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Dugaan Pemalakan Rp5 Triliun oleh Oknum Kadin Cilegon di Proyek PSN Chandra Asri Diselidiki Polda Banten
Dugaan Pemalakan Rp5 Triliun oleh Oknum Kadin Cilegon di Proyek PSN Chandra Asri Diselidiki Polda Banten. Foto: Ist.
SHARE

Banten, Akurasi.id — Kepolisian Daerah (Polda) Banten tengah menyelidiki kasus dugaan pemalakan yang menyeret oknum dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon terhadap PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group. Oknum tersebut diduga meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tanpa melalui proses tender resmi.

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah mediasi antara pengusaha asing dan lokal. Ia menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur intimidasi sejauh ini, namun akan bertindak tegas apabila ada bukti tekanan atau ancaman.
“Tidak ada intimidasi atau ancaman. Jika ada, kami akan bertindak tegas,” ujar Kemas.

Kasus ini mencuat setelah viralnya sebuah video yang menunjukkan perwakilan Kadin Cilegon meminta jatah proyek secara langsung kepada PT CAA dan kontraktor asal Tiongkok, China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), dalam sebuah audiensi.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyatakan pihaknya sangat serius menjaga iklim investasi yang sehat di Indonesia.
“Kadin telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran oleh oknum di tingkat kabupaten atau kota,” tegas Anindya.
Ia juga menyatakan sanksi tegas menanti jika oknum terbukti bersalah, termasuk pencabutan keanggotaan hingga audit internal terhadap Kadin Cilegon dan Kadin Banten.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum I Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasja, memberikan klarifikasi atas insiden tersebut. Ia menyebut bahwa pernyataan yang viral merupakan luapan emosi salah satu pengurus karena komunikasi yang buruk antara pengusaha lokal dan kontraktor proyek.
“Itu selip lidah, akibat emosi sesaat. Mana ada proyek Rp5 triliun tanpa tender,” jelas Isbat.

Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses tender resmi, namun berharap adanya keberpihakan terhadap pengusaha lokal.
“Masa proyek senilai Rp15 triliun, pengusaha lokal hanya jadi penonton?” tambahnya.

Menurut Isbat, sebelumnya telah ada beberapa pertemuan antara Kadin Cilegon dengan PT CAA dan kontraktor utama proyek, termasuk CCE, Total Persada, PT PP JO, dan Seven Gate Indonesia. Namun, komunikasi antara pengusaha lokal dan PT Chengda sebagai kontraktor utama disebut mengalami hambatan, yang berujung pada pertemuan langsung di lokasi proyek.

Menanggapi kejadian ini, Anggota Komisi III DPR, Abdullah, mendesak Satgas Premanisme dan Ormas bentukan pemerintah untuk segera bertindak.
“Kalau kita lihat videonya, jelas ada unsur pemaksaan. Ini bentuk pemalakan yang dapat mengganggu iklim investasi,” tegas Abdullah.
Ia menambahkan bahwa PSN seperti pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) sangat strategis dan tidak boleh diintervensi oleh tekanan pihak mana pun.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Polda Banten, sementara Kadin Indonesia dan DPR terus memantau serta mendorong penegakan hukum agar dunia investasi nasional tetap kondusif dan terpercaya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Anindya Bakriechandra asri alkalichina chengda engineeringdpr komisi IIIhukum investasiInvestasi Indonesiakadin cilegonKadin Indonesiapemaksaan proyekpemalakan proyekPolda Bantenproyek bantenproyek psnProyek Strategis Nasionalproyek tanpa tender
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bakal Calon Wakil Presiden Prabowo Masih Belum Diungkap: Misteri Pilpres 2024
HeadlineTrending

Bakal Calon Wakil Presiden Prabowo Masih Belum Diungkap: Misteri Pilpres 2024

By
akurasi 2019
Indra Sjafri Soroti Kesalahan Timnas Indonesia U-20 Setelah Kalah di Mandiri U-20 Challenge Series
OlahragaTrending

Indra Sjafri Soroti Kesalahan Timnas Indonesia U-20 Setelah Kalah di Mandiri U-20 Challenge Series

By
Wili Wili
Kep1er Lanjutkan Promosi dengan 7 Anggota, Mashiro dan Yeseo Hengkang
KpopTrending

Kep1er Lanjutkan Promosi dengan 7 Anggota, Mashiro dan Yeseo Hengkang

By
Adine Sabrina
Pembongkaran Bangunan di Gang Nibung SKM Samarinda Berlanjut, Akan Ada 40 Bangunan Lagi Dirubuhkan
Trending

Pembongkaran Bangunan di Gang Nibung SKM Samarinda Berlanjut, Akan Ada 40 Bangunan Lagi Dirubuhkan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?