By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Simpan 5 Bungkus Sabu-sabu, Warga Berbas Pantai Diciduk Polisi, Sempat Buang Barang Bukti
News

Simpan 5 Bungkus Sabu-sabu, Warga Berbas Pantai Diciduk Polisi, Sempat Buang Barang Bukti

Devi Nila Sari
Last updated: April 26, 2021 11:27 am
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Simpan 5 Bungkus Sabu-sabu, Warga Berbas Pantai Diciduk Polisi, Sempat Buang Barang Bukti
Simpan 5 bungkus sabu-sabu, warga Berbas Pantai diciduk polisi. (Dok Polres Bontang)
SHARE
Simpan 5 Bungkus Sabu-sabu, Warga Berbas Pantai Diciduk Polisi, Sempat Buang Barang Bukti
Simpan 5 bungkus sabu-sabu, warga Berbas Pantai diciduk polisi. (Dok Polres Bontang)

Simpan 5 bungkus sabu-sabu, warga Berbas Pantai diciduk polisi. Pelaku sempat buang barang bukti ke kolong rumah.

Akurasi.id, Bontang – Polres Bontang terus berupaya dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba pada Operasi Pekat Mahakam 2021 ini. Ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas Kota Bontang pada saat bulan suci Ramadan dan menjelang Idulfitri 1442 H agar tetap aman dan terkendali.

Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang membekuk dua orang pria pemilik 5 bungkus plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 1,98 gram, Senin (19/4/2021) dini hari.

AG (27) dan AI (23) keduanya merupakan warga Jalan WR Supratman, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasat Reskoba Iptu Muhammad Rakib Rais mengatakan, saat dilakukan penggerebekan dan penangkapan. Bahkan salah satu tersangka bernama AI sempat membuang barang bukti ke bawah kolong rumah panggungnya.

“Saat diminta mengambil barang yang dibuang dan membukanya di hadapan anggota, ternyata barang yang dibuang berisikan 4 bungkus plastik berisi sabu,” kata Kasat Reskoba kepada media ini melalui rilisnya.

Lanjut Kasar Reskoba, tersangka AI mengaku bila narkoba jenis sabu itu milik AG yang ia beli dengan menggunakan uang AG dari seseorang. AG menyuruh AI membelikan sabu sebanyak 1 bungkus. Setelah sampai rumah, sabu sebanyak 1 bungkus itu dipecah menjadi 5 bungkus.

[irp]

“Dalam penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik berisi butiran kristal diduga sabu, 1 buah alat hisap, 1 buah pipet kaca, 2 unit ponsel, uang tunai Rp150 ribu dan 1 bungkus plastik klip,” bebernya.

Kemudian melanjutkan penggeledahan ke dalam kamar tidur, pihak polisi kembali mendapati barang bukti lain. Antara lain 1 buah pipet kaca, 1 bungkus plastik, 1 buah alat hisap, dan 1 bungkus plastik berisi sabu ditemukan di atas dinding kamar.

“Semua barang bukti berupa sabu diakui milik tersangka AG, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Bontang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono menambahkan, terhadap ke dua tersangka, penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

[irp]

“Dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” pungkas AKP Suyono. (*)

Penulis: Redaksi 

Editor: Rachman Wahid

 

TAGGED:Berbas PantaiKriminalnarkobaSabu-Sabuwarga Berbas Pantai diciduk polisi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rekor Rp2,7 Juta per Gram, Buyback Ikut Naik Tajam
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rekor Rp2,7 Juta per Gram, Buyback Ikut Naik Tajam

By
Wili Wili
Aktor Sandy Permana "Mak Lampir" Tewas Ditikam, Polisi Masih Memburu Pelaku
Hukum & KriminalTrending

Aktor Sandy Permana “Mak Lampir” Tewas Ditikam, Polisi Masih Memburu Pelaku

By
Wili Wili
Tergiur Dapat Uang Mudah dari Nonton Video, Lima Warga Samarinda Harus Kehilangan Jutaan Usai Tertipu Aplikasi Uang Saku
News

Tergiur Dapat Uang Mudah dari Nonton Video, Empat Warga Samarinda Harus Kehilangan Jutaan Usai Tertipu Aplikasi Uang Saku

By
Devi Nila Sari
Pengeroyokan Anggota TNI di Kebayoran Baru: Satu Tersangka Diamankan, Delapan Pelaku Masih Diburu
Hukum & KriminalTrending

Pengeroyokan Anggota TNI di Kebayoran Baru: Satu Tersangka Diamankan, Delapan Pelaku Masih Diburu

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?