By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Suap Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
HeadlineHukum & Kriminal

Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Suap Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Wili Wili
Last updated: Oktober 24, 2024 8:12 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Suap Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Suap Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia telah melakukan penggeledahan di kediaman Edward Tannur, ayah dari terdakwa Gregorius Ronald Tannur, dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Kasus ini berhubungan dengan vonis bebas Ronald Tannur, yang terlibat dalam kasus penganiayaan berujung kematian Dini Sera Afrianti.

Penyidikan ini dipimpin oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, yang mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Rabu, 23 Oktober 2024, bertepatan dengan penangkapan tiga hakim: Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang diduga menerima suap untuk mempengaruhi putusan. Meskipun lokasi kediaman Edward Tannur tidak diungkapkan, Qohar menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Edward untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Selama penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah uang dan dokumen yang mencurigakan, meskipun jumlah pastinya belum diungkapkan. Qohar menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk penangkapan Ronald Tannur yang telah diawasi sejak awal.

Operasi tangkap tangan (OTT) ini berhasil mengamankan uang total mencapai Rp 20,05 miliar, termasuk mata uang asing yang ditemukan dalam bentuk segepok Dolar AS. Uang tersebut diberi label “Untuk Kasasi,” yang semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dalam putusan pengadilan. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa semua barang bukti yang disita akan diperiksa lebih lanjut untuk menentukan keterkaitannya dengan kasus ini.

Dalam kasus ini, pengacara Lisa Rahmat juga diamankan dan dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sama halnya dengan tiga hakim yang ditangkap. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasus ini menyoroti tantangan besar dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait integritas dan independensi lembaga peradilan. Masyarakat berharap agar proses hukum ini berjalan transparan dan akuntabel, demi keadilan yang sejati.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Dini Sera AfriantiGregorius Ronald TannurHakimHukumIndonesiaKejaksaan AgungkorupsiOTTPengadilan Negeri SurabayaSuap
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Wapres Gibran dan Titiek Soeharto Hadiri Panen Perdana Lobster di Batam
HeadlinePeristiwa

Wapres Gibran dan Titiek Soeharto Hadiri Panen Perdana Lobster di Batam

By
Wili Wili
Update Terbaru Konflik Israel-Palestina: Reaksi Negara Arab dan Dampaknya pada Pasar Global
HeadlineTrending

Update Terbaru Konflik Israel-Palestina: Reaksi Negara Arab dan Dampaknya pada Pasar Global

By
akurasi 2019
Datangi Bareskim, Istri dan anak Ismail Bolong Diperiksa Soal Tambang Ilegal Kaltim
HeadlineHukum & KriminalNews

Eks Personel Intelkam Polresta Samarinda Beberkan Dugaan Adanya Setoran Tambang Ilegal ke Jenderal Polri

By
Redaksi Akurasi.id
Prabowo Subianto Sayangkan Kisruh Pajak di Pati, Minta Pejabat Hati-Hati Buat Kebijakan
HeadlinePeristiwa

Prabowo Subianto Sayangkan Kisruh Pajak di Pati, Minta Pejabat Hati-Hati Buat Kebijakan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?