By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Suap Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
HeadlineHukum & Kriminal

Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Suap Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Wili Wili
Last updated: Oktober 24, 2024 8:12 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Suap Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Kejaksaan Agung Ungkap Kasus Suap Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia telah melakukan penggeledahan di kediaman Edward Tannur, ayah dari terdakwa Gregorius Ronald Tannur, dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Kasus ini berhubungan dengan vonis bebas Ronald Tannur, yang terlibat dalam kasus penganiayaan berujung kematian Dini Sera Afrianti.

Penyidikan ini dipimpin oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, yang mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Rabu, 23 Oktober 2024, bertepatan dengan penangkapan tiga hakim: Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang diduga menerima suap untuk mempengaruhi putusan. Meskipun lokasi kediaman Edward Tannur tidak diungkapkan, Qohar menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Edward untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Selama penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah uang dan dokumen yang mencurigakan, meskipun jumlah pastinya belum diungkapkan. Qohar menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk penangkapan Ronald Tannur yang telah diawasi sejak awal.

Operasi tangkap tangan (OTT) ini berhasil mengamankan uang total mencapai Rp 20,05 miliar, termasuk mata uang asing yang ditemukan dalam bentuk segepok Dolar AS. Uang tersebut diberi label “Untuk Kasasi,” yang semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dalam putusan pengadilan. Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa semua barang bukti yang disita akan diperiksa lebih lanjut untuk menentukan keterkaitannya dengan kasus ini.

Dalam kasus ini, pengacara Lisa Rahmat juga diamankan dan dijerat dengan beberapa pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sama halnya dengan tiga hakim yang ditangkap. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kasus ini menyoroti tantangan besar dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait integritas dan independensi lembaga peradilan. Masyarakat berharap agar proses hukum ini berjalan transparan dan akuntabel, demi keadilan yang sejati.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Dini Sera AfriantiGregorius Ronald TannurHakimHukumIndonesiaKejaksaan AgungkorupsiOTTPengadilan Negeri SurabayaSuap
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Gunung Lewotobi Meletus, BNPB Angkat Bicara
HeadlineTrending

Gunung Lewotobi Meletus, BNPB Angkat Bicara

By
akurasi 2019
Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Ini Daftar Jalan yang Harus Dihindari pada 1 Juli 2025
HeadlinePeristiwa

Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Ini Daftar Jalan yang Harus Dihindari pada 1 Juli 2025

By
Wili Wili
BUMN Buka Lowongan Kerja Hari Ini, Dibutuhkan 2.700 Posisi
HeadlineInfo Loker

BUMN Buka Lowongan Kerja Hari Ini, Dibutuhkan 2.700 Posisi

By
akurasi 2019
Waspada! BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Terjang Sejumlah Wilayah
HeadlineLingkunganRagam

Waspada! BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Terjang Sejumlah Wilayah

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?