By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Kasus Masruroh Penjual Gorengan Didenda Rp12 Juta, Anggota DPR RI Sadarestuwati Turun Tangan, PLN Tolak Donasi PKL Jombang
PeristiwaTrending

Kasus Masruroh Penjual Gorengan Didenda Rp12 Juta, Anggota DPR RI Sadarestuwati Turun Tangan, PLN Tolak Donasi PKL Jombang

Wili Wili
Last updated: April 29, 2025 2:09 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Kasus Masruroh Penjual Gorengan Didenda Rp12 Juta, Anggota DPR RI Sadarestuwati Turun Tangan, PLN Tolak Donasi PKL Jombang
Kasus Masruroh Penjual Gorengan Didenda Rp12 Juta, Anggota DPR RI Sadarestuwati Turun Tangan, PLN Tolak Donasi PKL Jombang. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Kisah pilu Masruroh (61), seorang penjual gorengan asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, menyita perhatian publik. Masruroh dikenakan denda tagihan listrik sebesar Rp 12,7 juta oleh PLN, memicu gelombang solidaritas dari berbagai kalangan, termasuk para pedagang kaki lima (PKL) di Jombang.

Melihat kondisi ini, Anggota DPR RI Dapil VI asal Jombang, Sadarestuwati, menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus yang menimpa Masruroh hingga tuntas. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktur Utama PLN untuk mencari solusi terbaik.

“Saat ini kita koordinasikan dengan Dirut PLN untuk mencari solusi atas kejadian ini. Insya Allah nanti kita kawal sampai selesai. Mohon doanya,” ujar Sadarestuwati, Selasa (29/4/2025).

Dari hasil koordinasi sementara, PLN berencana menanggung beban tersebut melalui dana sosial pegawai PLN. Meski demikian, Sadarestuwati menegaskan bahwa upaya komunikasi terus dilakukan agar permasalahan ini benar-benar mendapatkan penyelesaian yang adil.

Sementara itu, solidaritas masyarakat Jombang juga mengalir deras. Para anggota Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal) Jombang menggelar aksi kemanusiaan dengan mengumpulkan donasi sebesar Rp 5.120.500 untuk membantu membayar tagihan listrik Masruroh.

Pada Senin (28/4/2025), para pedagang mendatangi Kantor PLN ULP Jombang untuk menyerahkan hasil donasi. Namun, langkah mereka tidak berjalan mulus. Sejumlah pedagang sempat bersitegang dengan petugas keamanan karena hanya sedikit perwakilan yang diperbolehkan masuk.

Lebih dari itu, donasi yang telah dikumpulkan pun ditolak oleh pihak manajemen PLN. Ketua Spekal Jombang, Joko Fattah Rohim, menyayangkan keputusan tersebut.

“Ini kami ditolak. Kata manajemen, mereka tidak mau menerima karena prosedurnya tidak boleh. Kami sangat kecewa,” ujarnya.

Menurut Fattah, para pedagang hanya ingin membantu meringankan beban Masruroh tanpa mengharapkan imbalan apapun. Penolakan donasi ini dinilai sebagai bentuk kurangnya penghargaan terhadap niat baik masyarakat.

PLN ULP Jombang sendiri menyatakan bahwa penolakan tersebut dilakukan karena prosedur internal mereka tidak mengizinkan penerimaan donasi langsung dari masyarakat untuk penyelesaian tagihan pelanggan.

Hingga kini, kasus Masruroh masih menjadi sorotan dan menjadi simbol perjuangan masyarakat kecil dalam menghadapi persoalan administratif dan birokrasi yang rumit. Publik berharap ada solusi yang adil bagi Masruroh serta perbaikan mekanisme pelayanan publik di masa depan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:berita JombangDonasi MasrurohDPR RI JombangKasus Denda PLNMasrurohPedagang Kaki Lima JombangPLN JombangPLN Tolak DonasiSadarestuwatiSolidaritas PKL
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bela Keputusan Presiden Jokowi Tidak Lockdown Keras, Prabowo: Itu Menyelamatkan Kita
Trending

Bela Keputusan Presiden Jokowi Tidak Lockdown Keras, Prabowo: Itu Menyelamatkan Kita

By
Redaksi Akurasi.id
Demo 24 September 2026-akurasi.id
HeadlineNewsPeristiwa

Demo 50.000 Buruh di Jakarta 24 September 2026: Hindari 5 Rute Ini, Cek Jalur Alternatif

By
Devi Nila Sari
Ketua Komisi V DPR Kritik PP Tapera yang Kurang Libatkan Semua Pihak
EkonomiTrending

Ketua Komisi V DPR Kritik PP Tapera yang Kurang Libatkan Semua Pihak

By
Wili Wili
Waspada Munculnya Klaster Covid-19 Plt Bupati Kasmidi, Dinkes Kutim Putuskan Uji Swab 34 Orang
Trending

Waspada Munculnya Klaster Covid-19 Plt Bupati Kasmidi, Dinkes Kutim Putuskan Uji Swab 34 Orang

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?