Setarakan Tarif Bongkar Muat Pelabuhan, APBMI Tanjung Redeb Bahas Penyesuaian dengan GPEI Kaltim


Setarakan tarif bongkar muat pelabuhan, APBMI Tanjung Redeb bahas penyesuaian dengan GPEI Kaltim. Pasalnya, kesepakatan tarif tahun 2017 sama sekali sangat tidak relevan dan harus mendapatkan penyesuaian. Tarif pelabuhan yang ada di Berau dengan di Samarinda, Balikpapan, dan Samboja sangat berbanding jauh.
Akurasi.id, Samarinda – Tidak meratanya tarif bongkar muat pelabuhan di sebuah wilayah tentu berdampak dengan nilai ekonomi masyarakat sekitar. Coba memfasilitasi penyetaraan tarif OPP-OPT tersebut, Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Jumat (5/3/2021), menyambangi kantor Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Kaltim yang bermarkas di Jalan M Yamin, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.
Pada pertemuan tersebut, APBMI memfasilitasi usulan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang menginginkan peningkatan tarif OPP-OPT Berau dari angka Rp1.731,97 per metrik ton menjadi Rp3.500. Disampaikan Ketua DPC APBMI Berau, Juniar Rizal, tarif yang berlaku saat ini mengacu pada kesepakatan tarif antara APBMI, TKBM dan GPEI pada tahun 2017.
Akan tetapi, tarif tersebut belum pernah mengalami penyesuaian ulang yang mana telah diatur dalam Keputusan Menteri 35 tahun 2007. Yang berisi penyesuaian tarif bongkar muat harus dilakukan setiap tahunnya. “Makanya kami diinisiasi oleh TKBM bersurat kepada APBMI, sehingga kami memfasilitasi itu untuk penyesuaian tarif ini kepada GPEI Kaltim,” kata Juniar saat dijumpai awak media.
Menurut Juniar, kesepakatan tarif tahun 2017 sama sekali sangat tidak relevan dan harus mendapatkan penyesuaian. Pasalnya, perbandingan antara tarif pelabuhan yang ada di Berau dengan pelabuhan di Samarinda, Balikpapan, dan Samboja sangat berbanding jauh.
“Jadi pada usulan sekarang ada penyesuaian sekitar Rp1.700 untuk mencapainya. Samarinda saja sejak tahun 2014 sudah Rp4.990, kita (Berau) dari tahun 2017 masih segini saja. Otomatis kalau buruh TKBM-nya naik, jasa PBM-nya juga naik,” bebernya.
Juniar berharap, jika kesepakatan sudah diputuskan akhir bulan ini, pihaknya sudah bisa langsung menerapkan anggaran terbaru dengan harapan meningkatkan kesejahteraan para buruh. “Kalau bisa per 1 April sudah bisa dilaksanakan penyesuaian tarif baru ini,” harapnya.
Sementara itu, Ketua GPEI Kaltim, Mohammad Hamzah mengatakan, pihaknya hanya menjalani ketentuan sesuai peraturan menteri perhubungan. Ia juga mengatakan, harus berkoordinasi dengan pengguna jasa di Berau untuk menyusun tarif terbaru yang sedang diajukan.
“Kami terlebih dulu akan meminta pendapat para Shipper di Berau sebelum memutuskan,” jelas Hamzah.
Lanjut Hamzah, penyetaraan tarif tentu bisa dilakukan. Namun penerapannya tergantung dari faktor ekonomi dan kesejahteraan hidup di setiap wilayah. “Karena setiap daerah kondisinya berbeda, semua dihitung berdasarkan beberapa faktor. Seperti harga beras, biaya transport, kemudian ekonomi masyarakatnya,” terangnya.
Selain itu, Hamzah juga mengatakan, untuk menyusun tarif di Pelabuhan Berau, GPEI mesti berkoordinasi dan mendengar pendapat para shipper di Berau.
“Jika para shipper merespons, kami akan langsung libatkan mereka, namun jika mereka tidak merespons kami akan surati lagi. Jika tidak ada respons juga, tentu kami akan mengacu kepada peraturan. Kami setuju dengan target APBMI Berau bahwa tanggal 30 Maret, sudah ada keputusan tentang tarif ini, dan April sudah bisa berjalan. Setiap keputusan harus dibuat cepat jika ketentuan dan syaratnya sudah terpenuhi,” pungkasnya. (*)
Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin