By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Seorang Nenek Terlilit Utang Demi Obatin Anak, 2 Cucunya Dibawa Rentenir Jadi Jaminan
Trending

Seorang Nenek Terlilit Utang Demi Obatin Anak, 2 Cucunya Dibawa Rentenir Jadi Jaminan

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Oktober 4, 2021 12:58 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
5 Min Read
Seorang Nenek Terlilit Utang Demi Obatin Anak, 2 Cucuknya Dibawa Rentenir Jadi Jaminan
Seorang nenek di Bogor, Jawa Barat, terlilit utang pada salah seorang rentenit dan 2 cucu dibawa 20 hari untuk jaminan. (Istimewa)
SHARE
Seorang Nenek Terlilit Utang Demi Obatin Anak, 2 Cucuknya Dibawa Rentenir Jadi Jaminan
Seorang nenek di Bogor, Jawa Barat, terlilit utang pada salah seorang rentenit dan 2 cucu dibawa 20 hari untuk jaminan. (Istimewa)

Seorang Nenek Terlilit Utang Demi Obatin Anak, 2 Cucunya Dibawa Rentenir Jadi Jaminan. Bahkan, imbas nenek terlilit utang, sang rentenir selama 20 hari lamanya membawa cucu nenek Mardiyah. Bahkan hingga ibu dari kedua anak itu meninggal pun tidak dipulangkan.

Akurasi.id – Nasib malang menimpa Nenek Mardiyah (58) warga Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat. Akibat terlilit utang untuk membiayai anaknya yang sakit, dua cucunya dipaksa dijadikan jaminan oleh rentenir dan ditahan selama 20 hari.

“Jadi Nenek Mardiyah ini anaknya sakit, pinjam uang kepada ibu M. Setelah uangnya diterima nenek, salah satu cucu laki-lakinya berusia 5 tahun dibawa oleh yang memberi utang, indikasinya seperti rentenir, alasannya ingin diajak menginap di rumah Ibu M,” kata Kuasa Hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Cibinong, Kusnadi, Minggu (8/8/2021) sebagaimana dilansir Kumparan.com.

Kusnadi menuturkan, selama 20 hari balita itu tinggal di rumah M sejak pertengahan Juli sampai awal Agustus. Bahkan sampai ibu kandung dari anak tersebut yang tak lain anak dari nenek Mardiyah meninggal dunia, M tak kunjung memulangkan bocah laki-laki itu. “Sampai ibu kandung sang anak meninggal dunia, cucunya tidak juga dikembalikan ke rumah oleh Ibu M ini,” kata Kusnadi.

Beberapa hari kemudian, kata Kusnadi, M kembali datang ke rumah Nenek Mardiyah. M datang dengan temannya, N, yang juga sebelumnya meminjamkan uang kepada Nenek Mardiyah. Mardiyah disodorkan surat kesepakatan untuk ditandatangani ketiga belah pihak. Kesepakatannya, nenek Mardiyah memiliki utang sebesar Rp 15,4 juta kepada Ibu N dan utang sebesar Rp 4 juta kepada Ibu M.

Sebagai jaminan, M kemudian membawa cucu perempuan Nenek Mardiyah yang berusia 10 tahun tanpa izin. “Jadi dalam perjanjian itu selama Nenek Mardiyah belum mengembalikan uang pinjaman, maka kedua cucu itu tetap berada di rumah kedua ibu pemberi pinjaman,” ungkap Kusnadi. Keluarga Nenek Mardiyah juga menerima ancaman pembunuhan dari anak Ibu M.

Karena merasa khawatir keselamatan cucunya, Nenek Mardiyah dibantu warga dan kerabatnya kemudian meminta bantuan PBH Peradi Cibinong untuk melaporkan kasus ini ke Polresta Bogor Kota.

“Untuk anak yang usia 5 tahun sudah sekitar 20 hari dan yang perempuan 3 hari. Dari informasi, anak-anak ini mau dibawa ke Padang,” kata Kusnadi. “Sempat ada ricuh di kantor polisi karena jelas ibu itu (rentenir) bilang anak ini sebagai jaminan, kalau tidak dibayar utang akan ada pertumpahan darah. Ibu (rentenir) itu berani ngomong ini di depan penyidik waktu mediasi di Polresta Bogor,” jelas Kusnadi.

[irp]

Cucu Dikembalikan Setelah Mediasi di Polresta Bogor

Seorang Nenek Terlilit Utang Demi Obatin Anak, 2 Cucuknya Dibawa Rentenir Jadi Jaminan
Seorang nenek di Bogor, Jawa Barat, terlilit utang pada salah seorang rentenit dan 2 cucu dibawa 20 hari untuk jaminan. (Istimewa)

Namun akhirnya mediasi berhasil dilakukan. Saat ini kedua cucu Nenek Mardiyah sudah dipulangkan oleh M dan N. “Alhamdulillah, setelah dilakukan mediasi di Polresta Bogor, kedua cucu nenek Mardiyah bisa kembali,” kata Kusnadi.

Kusnadi meminta aparat kepolisian segera memproses para pelaku yang diduga sudah melanggar undang-undang perlindungan anak karena menjadikan anak sebagai alat jaminan. “Kami berharap kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak ini tetap berlanjut dan akan kita kawal terus ya,” kata Kusnadi.

Kusnadi berharap, kasus yang menimpa nenek Mardiyah ini tidak terulang kembali, terlebih Bogor yang dinobatkan sebagai kota ramah anak.

[irp]

Kasus ini sudah dilaporkan oleh Yanto, ayah dari dua anak tersebut, ke Satreskrim Polresta Bogor Kota. Paur Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rahmat Gumilar, mengatakan saat ini kasus tersebut tengah berjalan di Polresta Bogor. “Untuk laporan (polisi) dibuat hari Jumat kemarin. Cucunya sendiri malam itu sudah dikembalikan, artinya masih berproses (penyidikan),” kata Rahmat. (*)

Sumber: Kumparan.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Anak Diambil RentenirAnak Jaminan UtangBogorJawa BaratNenek Terlilit UtangRentenir
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Prabowo Gelar Retret Kabinet di Hambalang
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Gelar Retret Kabinet di Hambalang

By
Wili Wili
Anggap Penanganan Covid-19 di Samarinda Kacau, LBH dirikan Posko Pengaduan
Trending

Anggap Penanganan Covid-19 di Samarinda Kacau, LBH dirikan Posko Pengaduan

By
Devi Nila Sari
Cerita Dedy Supianto, Penyintas Covid-19 Asal Bontang Donorkan Plasma Darah Pertama bagi Pasien Lain
Trending

Cerita Dedy Supianto, Penyintas Covid-19 Asal Bontang Donorkan Plasma Darah Pertama bagi Pasien Lain

By
akurasi 2019
"Newtopia: Drama Korea Terbaru Jisoo BLACKPINK dan Park Jeong Min, Tayang Perdana 7 Februari 2025"
KpopTrending

“Newtopia: Drama Korea Terbaru Jisoo BLACKPINK dan Park Jeong Min, Tayang Perdana 7 Februari 2025”

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?