By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Sebulan, 14 Pengedar Narkoba Diciduk
Hukum & Kriminal

Sebulan, 14 Pengedar Narkoba Diciduk

akurasi 2019
Last updated: Februari 5, 2019 9:09 am
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
(Ilustrasi)
SHARE
(Ilustrasi)

Akurasi.id, Kutim– Peredaran gelap narkoba di wilayah Sangatta, Kutai Timur (Kutim) seakan tidak ada habisnya. Selama bulan Januari 2019 saja jajaran Polres Kutim membekuk 14 orang pengedar narkoba dari 20 kasus yang berhasil diungkap.

Pada akhir Januari lalu misalnya, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutim berhasil meringkus tiga orang yang diduga sebagai kurir atau pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Terduga pelaku yang pertama dijaring Satreskoba yakni MN (28). Pria yang tercatat sebagai warga Jalan APT Pranoto, RT 58, Sangatta Utara, dicokol kepolisian sekitar pukul 22.30 Wita.

MN diamankan saat menunggu pemesan sabu-sabu di Jalan Diponegoro, Gang Ampera, Sangatta Utara. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti satu poket sabu seberat 0,39 gram.

Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan didampingi Kasat Reskoba Iptu Mikael Hasugian, menuturkan pengungkapan berawal dari hasil laporan masyarakat, yang menyebut jika tempat kejadian perkara (TKP) kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.

“Setelah kami terima laporan masyarakat, kamu kemudian dilakukan penyelidikan. Pada pukul 22.30 Wita kami berhasil mengamankan AM dan mendapati satu poket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” terang Mikael kepada Akurasi.id, Senin (4/2/19).

Usai menggelandang pelaku MN ke Markas Polres Kutim guna penyelidikan lebih lanjut, esoknya Satreskoba kembali berhasil mengamankan dua orang pelaku lain. Mereka adalah ER (35) dan AB (24).

Pelaku ER yang diketahui tinggal di Jalan H Masdar Ujung, Sangatta Utara, diamankan petugas berwajib di kediamannya sekitar pukul 01.00 Wita. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti tiga poket sabu seberat satu gram.

“Barang bukti lain seperti satu pisau belati dan satu unit handphone juga kami amankan dari pelaku ER,” kata Iptu Mikael.

Di tempat yang sama, polisi ikut menggelandang pelaku  AB. Warga asal Kecamatan Rantau Pulung itu diringkus polisi sekitar pukul 01.15 Wita yang ketika itu sedang berada di rumah ER.

Dari tangan pelaku AB, petugas Satreskoba mengamankan barang bukti satu poket sabu seberat 0,66 gram. Beberapa alat bukti plastik klip yang diduga digunakan untuk pembungkus sabu-sabu turut diamankan dati tangan AB.

“Untuk pelaku ER dan AB kita amankan di tempat yang sama. Keduanya sedang melakukan transaksi jual beli. Itu diakui AB, kalau dia membeli sabu-sabunya dari ER. Keduanya merupakan jaringan pengedar yang sudah lama bermain di Sangatta,” beber Iptu Mikael.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun kurungan penjara.

Lebih lanjut, Mikael menerangkan, Satreskoba Polres Kutim, selama Januari 2019 berhasil mengungkap 20 kasus narkoba. Dari situ, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 314,35 gram.

Melalui serangkai pengungkapan  itu, petugas polisi berhasil mengamankan sebanyak 14 orang pengedar narkoba. Sebanyak 11 orang di antaranya adalah pria dan tiga tersangka lainnya merupakan perempuan.

“Semua ungkapan itu berdasarkan pengembangan dari kasus satu dengan kasus penangkapan sebelumnya,” jelas dia.

Mikael mengapresiasi atas tindakan proaktif masyarakat membantu petugas kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kutim. Peran serta masyarakat dinilainya sangat membantu dalam penyelidikan dan pengungkapan narkoba.

“Tanpa peran masyarakat tentunya kita akan kesulitan dalam pengungkapan kasus narkoba di Kutim,” tutupnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:narkoba
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Seorang Pria di Samarinda Jadi Korban Pengeroyokan Karena Tegur Pemotor Ngebut
Hukum & KriminalNews

Seorang Pria di Samarinda Jadi Korban Pengeroyokan Karena Tegur Pemotor Ngebut

By
Devi Nila Sari
Dari Kecurigaan Hingga Viral, Awal Mula Kasus Penangkapan di Agam yang Menghebohkan Media Sosial
Hukum & KriminalTrending

Dari Kecurigaan Hingga Viral, Awal Mula Kasus Penangkapan di Agam yang Menghebohkan Media Sosial

By
Yori Akurasi
Terjerat Kasus Pemalsuan Dokumen, Mantan Bupati Kutai Barat Jadi Tersangka
Hukum & KriminalNews

Terjerat Kasus Pemalsuan Dokumen, Mantan Bupati Kutai Barat Jadi Tersangka

By
Fajri
Tragedi Nizam: Permintaan Terakhir Bocah 6 Tahun Pontianak Sebelum Tewas di Tangan Ibu Tiri
Hukum & KriminalTrending

Tragedi Nizam Permintaan Terakhir Bocah 6 Tahun Pontianak Sebelum Tewas di Tangan Ibu Tiri

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?