By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Makin Meresahkan, 11 Kasus Narkoba di Bontang Terungkap dalam 28 Hari
Hukum & KriminalNews

Makin Meresahkan, 11 Kasus Narkoba di Bontang Terungkap dalam 28 Hari

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 4, 2021 1:35 am
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Makin Meresahkan, 11 Kasus Narkoba di Bontang Terungkap dalam 28 Hari
Makin meresahkan, 11 kasus narkoba di Bontang terungkap dalam 28 Hari. (Ilustrasi)
SHARE
Makin Meresahkan, 11 Kasus Narkoba di Bontang Terungkap dalam 28 Hari
Makin meresahkan, 11 kasus narkoba di Bontang terungkap dalam 28 Hari. (Ilustrasi)

Makin meresahkan, 11 kasus narkoba di Bontang terungkap dalam 28 Hari. Hal ini dapat menjadi perhatian khusus bagi berbagai pihak.

Akurasi.id, Bontang – Peredaran narkoba seperti sudah bukan hal asing lagi di Kota Bontang. 11 kasus narkoba di Bontang terungkap dalam 28 hari oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bontang. Dari jumlah kasus di Februari 2021 tersebut, polisi mengamankan sebanyak 11 tersangka.

Dari 11 kasus tersebut, terdiri dari pengungkapan Polres Bontang sebanyak 5 kasus, Polsek Bontang Selatan 2 kasus dan untuk Polsek Bontang Utara sebanyak 4 kasus. Dengan lokasi penangkapan di wilayah Kelurahan Tanjung Laut Indah 3 kasus, Kelurahan Tanjung Laut 4 kasus, Kelurahan Bontang Baru 2 kasus dan Kelurahan Api-Api 2 kasus.

Kabar ini diungkap Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubbag Humas Polres AKP Suyono.

“Ada 11 tersangka diamankan dari 11 TKP di Kota Bontang, terdiri dari Kecamatan Bontang Selatan dan Kecamatan Bontang Utara, Sementara Kecamatan Bontang Barat nihil atau tidak ada pengungkapan,” papar Suyono kepada media ini melalui rilisnya, Rabu (3/3/2021).

Dari hasil pengungkapan itu kata Suyono, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 45,46 gram, timbangan digital 2 unit, alat hisap atau bong sebanyak 5 unit, ponsel berbagai merek sebanyak 14 unit beserta uang tunai Rp1.340.000.

Suyono menjelaskan, untuk para tersangka, oleh penyidik dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga 20 tahun penjara.

[irp]

“11 Kasus ini ada yang sudah kita serahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Bontang dan ada yang masih dalam proses Penyidikan,” pungkas Suyono. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:11 Kasus NarkobaKasus NarkobaNarkoba di BontangPolres Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Usia Baru 23 Tahun, Pemuda Asal Bontang Udah Jadi Bandar Narkoba Seberat 1 Kilogram
News

Usia Baru 23 Tahun, Pemuda Asal Bontang Udah Jadi Bandar Narkoba Seberat 1 Kilogram

By
Devi Nila Sari
KM Barcelona V Terbakar, 580 Penumpang Jadi Korban: DPR Soroti Selisih Manifes, Nakhoda Jadi Tersangka
PeristiwaTrending

KM Barcelona V Terbakar, 580 Penumpang Jadi Korban: DPR Soroti Selisih Manifes, Nakhoda Jadi Tersangka

By
Wili Wili
Dua Insiden ODGJ di Tol Jagorawi dan Jalur Kereta Cepat Whoosh, Begini Penanganannya
PeristiwaTrending

Dua Insiden ODGJ di Tol Jagorawi dan Jalur Kereta Cepat Whoosh, Begini Penanganannya

By
Wili Wili
Verrell Bramasta Klarifikasi Soal Pakai Tactical Vest Saat Tinjau Bencana di Padang: Bukan Rompi Antipeluru
HeadlinePeristiwa

Verrell Bramasta Klarifikasi Soal Pakai Tactical Vest Saat Tinjau Bencana di Padang: Bukan Rompi Antipeluru

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?