By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air, Ditangkap Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah, Aset Disita
Hukum & KriminalTrending

Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air, Ditangkap Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah, Aset Disita

Wili Wili
Last updated: November 19, 2024 12:24 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air, Ditangkap Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah, Aset Disita
Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air, Ditangkap Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah, Aset Disita. Foto: Detik.
SHARE

Akurasi.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menangkap Hendry Lie, mantan bos Sriwijaya Air, yang kini menjadi tersangka dalam kasus korupsi terkait tata niaga komoditas timah. Hendry diamankan di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin malam (18/11/2024) saat tiba dari Singapura setelah menjalani pengobatan di sana. Penangkapan ini menambah panjang daftar tersangka dalam kasus korupsi PT Timah Tbk yang berlangsung sejak 2015 hingga 2022.

Hendry Lie, yang dikenal sebagai salah satu pendiri Sriwijaya Air, memiliki harta kekayaan yang melimpah. Pada 2016, ia tercatat dalam daftar 150 orang terkaya versi Globe Asia dengan kekayaan mencapai $325 juta (sekitar Rp 5,14 triliun). Namun, kini Hendry tengah berhadapan dengan hukum akibat dugaan keterlibatannya dalam manipulasi tata niaga timah. Ia disangka melanggar pasal pemberantasan tindak pidana korupsi dan bisa terancam hukuman penjara seumur hidup.

Selama proses penyidikan, Kejagung tidak hanya menangkap Hendry, tetapi juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah asetnya. Termasuk sebuah vila mewah di Bali yang dibeli pada 2022 dengan nilai sekitar Rp 20 miliar, yang diduga dibeli dengan dana hasil tindak pidana korupsi. Selain itu, sejumlah properti dan tanah milik Hendry juga telah disita.

Hendry Lie adalah salah satu dari 23 tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi PT Timah Tbk. Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun, dengan dampak yang luas terhadap ekosistem dan industri timah di Indonesia. Hendry dan sejumlah individu lainnya terlibat dalam peran yang lebih besar dalam pengkondisian dan penyewaan peralatan peleburan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan negara tersebut.

Kini Hendry Lie ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan, sementara proses hukum terus berjalan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:aset disitaHendry LieHukumkasus korupsiKejaksaan Agungkorupsi timahPenangkapanPT Timahsriwijaya airtimah Indonesiatindak pidana korupsivila Bali
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Gubernur Gorontalo Tersinggung Risma Marahi Pegawainya
Trending

Gubernur Gorontalo Tersinggung Risma Marahi Pegawainya

By
Devi Nila Sari
Panik Diperiksa Polisi, Pemilik dan ABK Kapal Terjun ke Sungai Mahakam, 2 Orang Hilang
Trending

Panik Diperiksa Polisi, Pemilik dan ABK Kapal Terjun ke Sungai Mahakam, 2 Orang Hilang

By
Devi Nila Sari
otg covid-19
Trending

Kasus OTG Covid-19 di Bontang Bertambah Jadi 38 orang, Terbanyak di Loktuan

By
akurasi 2019
Sejumlah Fakta Kasus Penabrakan Maut di Samarida dari Hasil Penyelidikan Kepolisian
HeadlineHukum & Kriminal

Sejumlah Fakta Kasus Penabrakan Maut di Samarinda dari Hasil Penyelidikan Kepolisian

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?