By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air, Ditangkap Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah, Aset Disita
Hukum & KriminalTrending

Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air, Ditangkap Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah, Aset Disita

Wili Wili
Last updated: November 19, 2024 12:24 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air, Ditangkap Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah, Aset Disita
Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air, Ditangkap Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah, Aset Disita. Foto: Detik.
SHARE

Akurasi.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menangkap Hendry Lie, mantan bos Sriwijaya Air, yang kini menjadi tersangka dalam kasus korupsi terkait tata niaga komoditas timah. Hendry diamankan di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin malam (18/11/2024) saat tiba dari Singapura setelah menjalani pengobatan di sana. Penangkapan ini menambah panjang daftar tersangka dalam kasus korupsi PT Timah Tbk yang berlangsung sejak 2015 hingga 2022.

Hendry Lie, yang dikenal sebagai salah satu pendiri Sriwijaya Air, memiliki harta kekayaan yang melimpah. Pada 2016, ia tercatat dalam daftar 150 orang terkaya versi Globe Asia dengan kekayaan mencapai $325 juta (sekitar Rp 5,14 triliun). Namun, kini Hendry tengah berhadapan dengan hukum akibat dugaan keterlibatannya dalam manipulasi tata niaga timah. Ia disangka melanggar pasal pemberantasan tindak pidana korupsi dan bisa terancam hukuman penjara seumur hidup.

Selama proses penyidikan, Kejagung tidak hanya menangkap Hendry, tetapi juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah asetnya. Termasuk sebuah vila mewah di Bali yang dibeli pada 2022 dengan nilai sekitar Rp 20 miliar, yang diduga dibeli dengan dana hasil tindak pidana korupsi. Selain itu, sejumlah properti dan tanah milik Hendry juga telah disita.

Hendry Lie adalah salah satu dari 23 tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi PT Timah Tbk. Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun, dengan dampak yang luas terhadap ekosistem dan industri timah di Indonesia. Hendry dan sejumlah individu lainnya terlibat dalam peran yang lebih besar dalam pengkondisian dan penyewaan peralatan peleburan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan negara tersebut.

Kini Hendry Lie ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan, sementara proses hukum terus berjalan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:aset disitaHendry LieHukumkasus korupsiKejaksaan Agungkorupsi timahPenangkapanPT Timahsriwijaya airtimah Indonesiatindak pidana korupsivila Bali
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Polisi Ungkap Motif Ayah Tiri Culik Alvaro Hingga Meninggal: Sakit Hati dan Dendam
Hukum & KriminalTrending

Polisi Ungkap Motif Ayah Tiri Culik Alvaro Hingga Meninggal: Sakit Hati dan Dendam

By
Wili Wili
Ranking BWF Terbaru: Jonatan Christie, Putri KW, dan Fajar/Fikri Naik Peringkat Usai World Tour Finals 2025
OlahragaTrending

Ranking BWF Terbaru: Jonatan Christie, Putri KW, dan Fajar/Fikri Naik Peringkat Usai World Tour Finals 2025

By
Wili Wili
55 tenaga medis
Trending

Hasil Rapid Test, 55 Tenaga Medis RSIB Dinyatakan Negatif Covid-19

By
akurasi 2019
Ridwan Kamil Siap Kooperatif Usai Rumahnya Digeledah KPK dalam Kasus Bank BJB
HeadlinePeristiwa

Ridwan Kamil Siap Kooperatif Usai Rumahnya Digeledah KPK dalam Kasus Bank BJB

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?