Trending

Jalan Satu Arah Sering Diterobos Pengendara dan Potensi Lakalantas, Dishub Samarinda Bergerak

Loading

Jalan Satu Arah Sering Diterobos Pengendara dan Potensi Lakalantas, Dishub Samarinda Bergerak
Persimpangan Jalan KH Ahmad Dahlan yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Jalan satu arah sering diterobos pengendara dan potensi lakalantas, Dishub Samarinda bergerak. Pengendara mengaku sering melanggar lantaran tak ada rambu atau petugas yang berjaga di kawasan itu.

Akurasi.id, Samarinda – Persimpangan Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kota Samarinda, tepatnya mengarah ke Jalan Basuki Rahmat memiliki potensi besar risiko terjadi kecelakaan lalu lintas. Dikarenakan saat ini tidak ada rambu penanda, jalan satu arah sering diterobos banyak pengendara.

Salah satu pengendara yang mengeluhkan kurangnya rambu-rambu lalu lintas di kawasan tersebut, Riski, mengaku dirinya pun sering kali melanggar lantaran tak ada rambu-rambu ataupun petugas yang berjaga di kawasan itu.

Ia mengaku banyak pengendara roda empat maupun roda dua, termasuk dirinya, kerap mengambil jalur pintas.

Jasa SMK3 dan ISO

Alasannya karena tidak adanya larangan atau rambu pemberitahuan sehingga pengendara tidak mengetahui adanya larangan jalur pintas di sebelah kanan lampu merah Jalan KH Ahmad Dahlan tersebut.

“Yang saya tahu jalur ini memang tidak diperbolehkan melintas lewat Basuki Rahmat tapi kalau dari Achmad Dahlan saya tidak tahu karena tidak ada larangan dan pembatas di jalur tersebut, alasannya ya agar tidak berhenti di lampu merah agar lebih cepat saja ,” ucap Riski saat ditemui  awak media, Selasa (22/6/2021).

Mendapatkan adanya laporan itu, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kemudian segera meninjau jalur tersebut, dan memberi arahan kepada pengendara untuk tidak melewati jalur tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Hari Wibowo menjelaskan jika pemberlakuan jalur satu arah ini awalnya guna mengurai kemacetan yang cukup panjang di titik Achmad Dahlan saat jam sibuk, terutama ketika jam pulang sekolah.

“Kurang lebih 1,5 tahun sudah kami terapkan jalur satu arah ini dan memang berhasil mengurai kemacetan, namun karena adanya pengendara yang menerobos lampu lalu lintas dengan mengambil jalur tersebut, kami sekali lagi menegaskan bahwa sebenarnya sudah ada marka solid yang berbentuk garis lurus tanpa putus di Jalan ini yang artinya tidak diperkenankan untuk melewati garis tersebut,” Kata Hari Wibowo.

“Mungkin ke depannya akan kami sosialisasikan kembali kepada masyarakat dan harus diberi pembatasan berbentuk fisik agar terlihat jelas ,” tambahnya.

Selain itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna membahas perlu tidaknya dipasang pembatas jalan berupa barier di jalur tersebut.

“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu sebelum memasang barier, tapi menurut kami pribadi memang diperlukan barier untuk menutup jalur yang berpotensi menimbulkan kecelakaan ini,” pungkasnya. (*)

Penulis : Muhammad Budi Kurniawan

Editor: Rachman Wahid

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button