By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Sitaan, Begini Kronologinya
HeadlineHukum & Kriminal

Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Sitaan, Begini Kronologinya

akurasi 2019
Last updated: Juni 7, 2022 10:50 am
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Sitaan, Begini Kronologinya
Ilustrasi. Petinggi Satpol PP Surabaya diduga menjual barang hasil penertiban bernilai ratusan juta (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
SHARE

Akurasi.id, Surabaya – Seorang petinggi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya terduga menjual barang sitaan hasil penertiban, dilaporkan ke kepolisian.

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christianto, mengatakan, saat ini sedang mendalami kasus tersebut di internal Pemkot Surabaya dan Polrestabes Surabaya.

“Saat ini sedang proses di Inspektorat dan Polrestabes Surabaya,” kata Eddy, Senin (6/6).

Eddy mengatakan, kasus ini bermula saat seorang petinggi Satpol PP Surabaya kedapatan menjual barang hasil penertiban yang ada di gudang penyimpanan di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.

Eddy mengaku mengetahui kejadian itu dari laporan anggotanya pada Senin (23/5), bahwa ada pengambilan barang hasil penertiban di Gudang Satpol PP Surabaya.

Barang-barang hasil penertiban itu pelaku ambil dan jual tidak sesuai dengan prosedur. Bahkan total keseluruhan, harga barang yang terjual itu bernilai ratusan juta rupiah.

Di gudang tersebut ada berbagai macam barang hasil penertiban, mulai dari potongan besi reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, hingga gerobak pedagang.

[irp]

Peninjauan ke Lapangan

Setelah mengetahui kejadian tersebut, dia langsung memerintahkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Surabaya untuk melakukan peninjauan lapangan ke gudang serta menghentikan semua kegiatan yang ada di gudang tersebut.

“Setelah kami cek di gudang, ternyata memang ada aktivitas dan langsung kami hentikan. Hari itu juga kami melakukan pemeriksaan secara maraton,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan itu, pada Selasa (24/5), Eddy pun melaporkan kejadian tersebut kepada Asisten Pemerintahan juga ke Inspektorat Pemkot Surabaya.

“Rabu (25/5), pihak Inspektorat meninjau langsung gudang tersebut dan secara maraton pihak Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait hingga saat ini,” kata dia.

Selain laporan ke Inspektorat, pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan internal hingga Selasa (31/5). Akhirnya, Eddy pun membawa kasus tersebut ke ranah kepolisian dan saat ini masih dalam penyelidikan.

“Pada 2 Juni 2022, kami minta bantuan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut,” pungkasnya. (*)

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Barang SitaanHukum dan KriminalSatpol PPSatpol PP Surabaya
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Modus Tambang Emas Ilegal oleh WNA China di Kalimantan Barat, Negara Rugi Rp 1 Triliun
HeadlineHukum & KriminalTrending

Modus Tambang Emas Ilegal oleh WNA China di Kalimantan Barat, Negara Rugi Rp 1 Triliun

By
Wili Wili
Momen Jokowi, Gibran, dan Prabowo Tampil Bersama di HUT ke-79 TNI di Monas
HeadlinePeristiwa

Momen Jokowi, Gibran, dan Prabowo Tampil Bersama di HUT ke-79 TNI di Monas

By
Wili Wili
Momen Anak-Anak Soeharto Berpelukan Usai Sang Ayah Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
HeadlineKabar Politik

Momen Anak-Anak Soeharto Berpelukan Usai Sang Ayah Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

By
Wili Wili
Threads.me oleh Facebook: Pesaing Besar Berikutnya dalam Kompetisi Platform Media Sosial
HeadlineKesehatanTrending

Threads.me oleh Facebook: Pesaing Besar Berikutnya dalam Kompetisi Platform Media Sosial

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?