By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Tiga Tersangka Pembunuhan di THM Loa Hui Diringkus, Semua Berawal dari Cekcok Mulut
Hukum & KriminalNews

Tiga Tersangka Pembunuhan di THM Loa Hui Diringkus, Semua Berawal dari Cekcok Mulut

akurasi 2019
Last updated: Maret 30, 2020 5:18 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
tersangka thm
Para pelaku pembunuhan di THM saat diamankan Polres Samarinda. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
tersangka thm
Para pelaku pembunuhan di THM saat diamankan Polres Samarinda. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Jajaran Polresta Samarinda berhasil meringkus 3 orang tersangka dalam kasus penikaman di Tempat Hiburan Malam (THM) Bukit Harapan Baru, Jalan Suka Damai, RT 42, Loa Hui, Kota Samarinda pada 10 Maret 2020 lalu. Ketiga tersangka adalah Markus (30), Adi Sutrisno (33) dan Mustari (40).

baca juga: Sempat Tunjukan Gejala Corona, Hasil Tes 9 Warga Samarinda Peserta Ijtima Ulama Negatif

Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Samarinda Kompol Damus Asa mengatakan, ketiga pelaku sempat buron selama 10 hari sebelum ditangkap jajarannya di dua tempat berbeda.

“Ketiga tersangka kami amankan di dua tempat berbeda. Tersangka Mustari dan Adi Sutrisno kami tangkap di Kandangan, Kalimantan Selatan, pada Jumat 20 Maret lalu. Dan Markus kami amankan di Barito Utara, Kalimantan Tengah, Selasa 24 Maret 2020,” ungkapnya, Senin (30/3/20) siang.

Dari tangan para tersangka, jajaran Satreskrim Polres Samarinda turut mengamankan satu buah parang atau golok lengkap dengan sarungnya. Serta sebuah badik. Ada juga satu unit mobil merek Anvaza dengan nomor polisi KT 1125 NF. Beberapa barang bukti seperti satu helai celana jeans milik korban, dan baju kaos coklat milik korban juga turut diamankan.

Sebagaimana diketahui, pada kasus penikaman yang terjadi THM Loa Hui 10 Maret lalu, ketiga tersangka menikam 2 orang pengunjung tempat tersebut, yakni Kahardin dan Kamarudin.

Dalam perkara itu, korban Kahardin mengalami luka bacok di bagian punggung sebelah kiri dan lengan sebelah kiri. Sedangkan kawannya  Kamarudin, pada kejadian itu bernasib naas. Kamarudin meninggal dunia setelah mengalami luka timpas di leher sebelah kiri, dan lengan sebelah kiri.

Kompol Damus mengungkapkan, dalam mengelabui para aparat, para tersangka sempat bersembunyi di salah satu daerah di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar) dan meninggalkan mobil yang mereka kendarai sebagai pengalihan.

“Ketiga pelaku meninggalkan barang bukti berupa mobil di Muara Badak, dan bersepakat berpencar untuk menghilangkan jejak, dua tersangka ke Kalsel dan satu lagi ke Kalteng,” ungkanya.

Lebih lanjut Kompol Damus menerangkan, awal mula terjadinya kasus pembunuhan itu, bermula saat ketiga pelaku terlibat cekcok mulut dengan dua korban yang sedang berada di THM Loa Hui dalam keadaan mabuk.

“Para tersangka sempat adu mulut, dan sempat juga dipukul oleh korban yang sedang memegang sebuah badik, tak terima dengan perbuatan korban, para pelaku pergi ke mobil dan mengambil senjata tajam dan menunggu korban di depan THM,” ungkapnya.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

Setelah korban ingin meninggalkan kompleks prostitusi tersebut, lanjut dia, para tersangka yang sudah menunggu kedatanggannya, langsung menebaskan parang dan badik mereka kepada kedua korban.

“Melihat korban yang tak berdaya, para pelaku seketika meninggalkan tempat kejadian dan bersembunyi,” tuturnya.

Kini para tersangka telah diamankan di Polres Samarinda. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenai sanksi pidana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga penjara seumur hidup. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin



TAGGED:KriminalpembunuhanTHM
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

lang-lang ditutup
News

Imbas Corona, Lang-Lang Bontang Ditutup, Pedagang: Kami Makan Apa?

By
akurasi 2019
Mesim ATM BPD Kaltimtara di Jalan Antasari Dibobol, Keburu Ketahuan, Pencuri Gagal Ambil Uang
News

Mesim ATM BPD Kaltimtara di Jalan Antasari Dibobol, Keburu Ketahuan, Pencuri Gagal Ambil Uang

By
Devi Nila Sari
Mobil Pengantar MBG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Polda Metro Jaya Dalami Penyebab Kecelakaan
PeristiwaTrending

Mobil Pengantar MBG Tabrak Siswa dan Guru di SDN Kalibaru 01 Cilincing, Polda Metro Jaya Dalami Penyebab Kecelakaan

By
Wili Wili
Terbukti Edarkan Narkotika, Warga Muara Badak Diciduk Polisi di Rumahnya
Hukum & KriminalNews

Terbukti Edarkan Narkotika, Warga Muara Badak Diciduk Polisi di Rumahnya

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?