PeristiwaTrending

Rumah di Deli Serdang Dibongkar Penyewa Saat Pemilik Berduka, Pintu hingga Atap Raib

Dibeli Secara Resmi, Tapi Justru Dibongkar oleh Mantan Pemilik yang Menyewa

Loading

Akurasi.id – Sebuah rumah milik Tumpal Simbolon (60), warga Dusun XI, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mendadak viral setelah ditemukan dalam kondisi porak-poranda. Diduga kuat, pembongkaran dilakukan oleh penyewa lama rumah tersebut, berinisial MT, saat pemilik rumah sedang dalam masa berduka.

Kejadian ini pertama kali diketahui Tumpal pada Sabtu, 26 Juli 2025. Ia baru saja kembali dari Jakarta setelah kehilangan anak ketiganya yang meninggal dunia usai menjalani transplantasi ginjal. Saat hendak menagih uang sewa rumah, ia mendapati bangunannya sudah rusak parah.

“Atap, seng, pintu, jendela, bahkan kusen dan broti sudah tidak ada. Hanya tembok batu bata yang tersisa,” ungkap Tumpal kepada wartawan.

Disewa Setelah Dijual

Menurut keterangan Tumpal, rumah tersebut awalnya milik MT dan dibelinya secara resmi pada 30 Juli 2024. Dalam proses jual beli, MT meminta izin untuk tetap tinggal di rumah itu sebagai penyewa selama satu tahun.

Jasa SMK3 dan ISO

“Saya izinkan. Tapi 29 Juni 2025 saya sudah datang ke rumah untuk mengingatkan masa sewa hampir habis,” tutur Tumpal.

MT saat itu berjanji akan membayar sewa di awal bulan Juli. Namun Tumpal harus kembali ke Jakarta keesokan harinya untuk mendampingi anaknya yang tengah sakit keras.

“Tanggal 2 Juli anak saya meninggal. Kami langsung pulang ke Medan dan menggelar acara adat tanggal 5 Juli,” ujar Tumpal.

Diduga, di hari itulah MT membongkar bagian-bagian rumah yang bisa dijual, memanfaatkan situasi pemilik yang sedang sibuk dengan urusan keluarga.

Pelaku Menghilang, Tetangga Tak Curiga

Tumpal baru mengetahui pembongkaran terjadi setelah mendatangi rumah pada 23 Juli 2025. Tetangga sekitar tidak menyadari bahwa rumah tersebut telah berganti kepemilikan, sehingga tak seorang pun menginformasikan kepada Tumpal soal pembongkaran tersebut.

“MT dan istrinya langsung kabur. Tetangga mengira rumah masih milik mereka. Apalagi saya tidak sempat memberi tahu bahwa rumah itu sudah saya beli,” katanya.

Tumpal mengaku tidak pernah punya masalah dengan MT sebelumnya. Bahkan, ia pernah membantu biaya perbaikan rumah saat atap bocor.

“Saya kasih uang beli seng, paku, dan ongkos pasang. Tak saya sangka akan dibalas begini,” ucapnya sedih.

Lapor Polisi dan Minta Proses Hukum

Tumpal kini tengah mengurus pelaporan ke pihak berwajib. Ia sudah bertemu petugas Polsek Medan Tembung dan diarahkan untuk membuat laporan resmi beserta rincian kerugian ke pihak desa.

“Sudah jumpa orang Polsek dan Kadus. Saya harap pelakunya dihukum setimpal. Ini bukan sekadar soal rumah, tapi soal kerugian dan kepercayaan yang dikhianati,” pungkas Tumpal.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar memastikan semua perjanjian sewa-menyewa disertai dengan perjanjian tertulis yang sah secara hukum, sekalipun dilakukan dengan orang yang telah lama dikenal.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button