By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Trending > Janji PAD Rp32 Triliun Jauh dari Harapan, Hadi Mulyadi: Itu Janji Selama 5 Tahun Jabatan
Trending

Janji PAD Rp32 Triliun Jauh dari Harapan, Hadi Mulyadi: Itu Janji Selama 5 Tahun Jabatan

Devi Nila Sari
Last updated: April 30, 2021 2:18 pm
By
Devi Nila Sari
Share
7 Min Read
Janji PAD Rp32 Triliun Jauh dari Harapan, Hadi Mulyadi: Itu Janji Selama 5 Tahun Jabatan
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat diwawancarai awak media. (Redaksi Akurasi.id)
SHARE
Janji PAD Rp32 Triliun Jauh dari Harapan, Hadi Mulyadi: Itu Janji Selama 5 Tahun Jabatan
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat diwawancarai awak media. (Redaksi Akurasi.id)

Janji PAD Rp32 Triliun Jauh dari Harapan, Hadi Mulyadi: Itu Janji Selama 5 Tahun Jabatan. Namun demikian, Hadi Mulyadi mengakui, penarikan sejumlah kewenangan pemerintah provinsi ke pusat menjadi kendala tersendiri dalam merealisasikan janji politik itu.

Akurasi.id, Samarinda – Janji-janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Isran Noor-Hadi Mulyadi kini mulai ditagih. Hingga dengan di 3 tahun kepemimpinan keduanya. Disebut-sebut masih ada banyak janji politik mereka yang hingga kini belum ditunaikan.

Terbaru, salah satu janji politik Isran-Hadi yang mulai disentil para anggota DPRD Kaltim. Yakni janji memberikan pendapatan asli daerah (PAD) bagi APBD Kaltim sebesar Rp32 triliun. Janji ini mendapatkan sorotan, dikarenakan hingga saat ini capaian PAD Kaltim masih jauh dari harapan.

Berdasarkan data yang dimiliki para wakil rakyat yang duduk di Karang Paci -sebutan Kaltim. Capaian PAD Kaltim dalam 3 tahun terakhir hanya berkisar diangkat Rp5 triliun. Artinya, janji PAD Rp32 triliun Isran-Hadi dianggap masih jauh panggang dari api.

Menjawab hal itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi berujar, bahwa janji itu bukan diwujudkan dalam satu atau dua tahun. Melainkan dalam satu periode kepemimpinan. Dalam 5 tahun masa jabatan. Artinya, saat ini dia dan Isran masih mengupayakan itu.

Di sisi lain, Hadi Mulyadi masih cukup optimis kalau apa yang sudah mereka janjikan itu akan mampu direalisasikan. Terlepas dari segala tantangan yang ada. Mulai dari pandemi Covid-19. Hingga dengan perubahan aturan yang cukup signifikan antara pemerintah daerah dan pusat.

“Kan target PAD (Rp32 triliun) itu selama 5 tahun. Jabatan kami selam 5 tahun. Nanti tunggulah sampai akhir masa jabatan kami jumlahnya berapa,” ujar ketua DPW Partai Gelora Kaltim ini saat dijumpai di Lamin Etam belum lama ini.

[irp]

Hadi sendiri tidak begitu mempermasalahkan berbagai kritikan yang dilayangkan banyak pihak. Termasuk dari DPRD Kaltim. Menurutnya, dia masih berkeyakinan, kalau target dan janji politik itu akan mampu mereka realisasikan sebelum masa akhir kepemimpinannya.

“Saya kira (target Rp32 triliun) itu enggak ada masalah. Bisa kami realisasikan. Dan itu kan rencana,” cakapnya.

Namun demikian, orang nomor dua di lingkungan Pemprov Kaltim ini, tidak menepis jika ada banyak sekali kendala yang dihadapi dalam mewujudkan janji politik itu. Dia memberikan contoh kendala itu, yakni banyaknya kewenangan pemerintah provinsi yang ditarik ke pusat. Hal itu berimbas pada peningkatan PAD Kaltim.

“Rencana ini memang terkendala dengan banyaknya kewenangan provinsi yang ditarik ke pusat. Sehingga PAD kita berkurang. Tapi janji politik itu sudah kami usahakan. Tapi kalau pusat mendadak merubah aturan, bagaimana kami bisa mendapatkan hal itu,” tuturnya.

Penarikan kewenangan itu tidak hanya pada urusan-urusan berskala besar. Seperti perizinan pertambangan atau izin usaha pertambangan (IUP). Melainkan juga pada izin-izin yang kecil. Misalnya saja izin pertambangan galian C turut ditarik ke pusat.

“Ya, jangankan yang besar, yang kecil-kecil saja seperti galian C saja ditarik ke pusat. Makanya PAD kita berkurang,” ucapnya.

Kemudian tantangan lain yang terbilang cukup sporadis yakni pandemi Covid-19. Kondisi ini memaksa semua ekonomi di Indonesia tiarap. Tidak terkecuali di Kaltim. Selama hampir satu tahun kemarin atau 2020, geliat ekonomi di Kaltim benar-benar mengalami kontraksi.

[irp]

“Kita sudah setahun terakhir ini terkendala Covid-19. Ini menjadi tantangan besar. Makanya, kalau secara rencana dan implementasinya (untuk merealisasikan PAD Rp32 triliun) sudah maksimal. Tapi duitnya (memang) enggak ada,” imbuhnya.

DPRD Kaltim Nantikan Realisasi Janji Isran-Hadi

Sorotan dan pertanyaan atas janji politik PAD Rp32 triliun ini sendiri datang dari berbagai anggota DPRD Kaltim. Mulai dari anggota Fraksi PKB Sutomo Jabir, anggota Fraksi PAN Baharuddin Demmu hingga anggota Fraksi PPP Rusman Yaqub.

Sutomo Jabir misalnya, merasa ragu dengan janji politik tersebut. Menurutnya, janji politik itu akan sulit direalisasikan. Karena inovasi yang dihadirkan Pemprov Kaltim terbilang minim. Artinya, janji politik Isran-Hadi hanya tampak indah di atas kertas. Namun minim dalam implementasinya.

“Hingga sejauh ini, itu baru sebatas janji politik saja. Visi dan misi Gubernur Kaltim Isran Noor ini di atas kertas memang sangat bagus. Tidak ada yang memungkiri hal itu. Tapi implementasinya sangat minim,” katanya.

Senada, Baharuddin Demmu menyampaikan, janji PAD Rp32 triliun itu. Merupakan janji politik yang dinantikan semua pihak. Tidak terkecuali pihaknya yang ada di DPRD Kaltim. Namun dalam kenyataannya, Baharuddin tampaknya belum sedikit pun melihat hal itu.

“Karena kalau saat ini kan PAD hanya berkisar Rp5 triliun. Nah, waktu kampanye, Pak Isran Noor (pernah menjanjikan) Rp32 triliun,” ungkap wakil rakyat yang duduk di Komisi II DPRD Kaltim ini.

[irp]

Menurutnya, jika memang Pemprov Kaltim menilai ada banyak kendala yang ditemui sehingga belum dapat merealisasikan itu. Maka semestinya dapat segera diurai. Di sisi lain, keberadaan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dimaksimalkan perannya.

“Kampanye itu kan harus dituangkan dalam bentuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Dan RPJMD dituangkan dalam bentuk RAKPD (Rencana Anggaran Kerja Pemerintah Daerah) setelah itu masuk ke APBD,” terangnya.

Kritikan serupa diutarakan Rusman Yaqub. Bahkan sebagai bentuk evaluasi atas janji politik itu, DPRD Kaltim menurutnya telah memanggil setiap Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim. Lewat perusda-perusda itu, DPRD Kaltim mencoba mengejar janji politik dari Isran Noor dan Hadi Mulyadi untuk memberikan PAD Rp32 triliun bagi APBD Kaltim.

“Makanya itu, kami undang (setiap perusda). Apa sih konsep mereka. Dalam menunjang program visi dan misi kedua Pak Gubernur Kaltim. Ternyata persoalan perusda ini tidak berubah dari sebelumnya (jalan di tempat),” imbuhnya. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

 

TAGGED:#DPRD KaltimGubernur Kaltim Isran NoorHadi MulyadiJanji PAD Rp32 TriliunJanji Politik Isran HadiKaltimPemprov KaltimWakil Gubernur Kaltim
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Timnas Indonesia Kalah Telak dari Australia, Suporter dan Thom Haye Beri Tanggapan
OlahragaTrending

Timnas Indonesia Kalah Telak dari Australia, Suporter dan Thom Haye Beri Tanggapan

By
Wili Wili
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Atas Kasus Narkoba
Hukum & KriminalTrending

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Atas Kasus Narkoba

By
Yori Akurasi
Cetak Sejarah, Mahyudin Jadi Orang Kaltim Pertama Penerima Penghargaan Bintang Mahaputera Nararya
Trending

Cetak Sejarah, Mahyudin Jadi Orang Kaltim Pertama Penerima Penghargaan Bintang Mahaputera Nararya

By
akurasi 2019
Harga Cabai Kian Pedas Jelang Ramadan, DPRD Bontang: Salah Satunya Imbas Banjir
BirokrasiTrending

Harga Cabai Kian Pedas Jelang Ramadan, DPRD Bontang: Salah Satunya Imbas Banjir

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?