By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Polisi Ungkap Kronologi 4 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Karawang, KAI Ingatkan Bahaya Aktivitas di Jalur Rel
PeristiwaTrending

Polisi Ungkap Kronologi 4 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Karawang, KAI Ingatkan Bahaya Aktivitas di Jalur Rel

Wili Wili
Last updated: September 24, 2024 10:12 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Polisi Ungkap Kronologi 4 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Karawang, KAI Ingatkan Bahaya Aktivitas di Jalur Rel
Polisi Ungkap Kronologi 4 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Karawang, KAI Ingatkan Bahaya Aktivitas di Jalur Rel. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Kecelakaan tragis terjadi di KM 88, Dusun Daringo, Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Jawa Barat, pada Minggu (22/9/2024), yang mengakibatkan empat orang tewas setelah tertabrak kereta api. Kapolsek Kotabaru Polres Karawang, Iptu Suherlan, mengungkapkan kronologi lengkap peristiwa yang merenggut nyawa Anita Andini, Muhammad Al Ikhsan, Ted Alfarizhi, dan Sahaman.

Menurut Suherlan, kejadian bermula sekitar pukul 07.00 WIB ketika Anita, Ikhsan, dan Ted selesai berolahraga di Perumahan Arwiga. Ketiganya hendak menyeberangi perlintasan kereta api dengan bantuan Sahaman, yang saat itu baru pulang dari sawah. Tanpa disangka, sebuah kereta dari arah Cirebon menuju Jakarta melintas di jalur yang mereka seberangi.

Nahas, di saat bersamaan, kereta KA Fajar Utama dari arah berlawanan, yakni dari Jakarta menuju Cirebon, juga melintas. Akibat dua kereta yang melaju di dua jalur berbeda ini, para korban tidak bisa menghindar dan tertabrak oleh KA Fajar Utama hingga tewas di tempat.

Suherlan menjelaskan, tiga dari empat korban yakni Anita, Ikhsan, dan Sahaman, langsung tewas di lokasi kejadian. Sementara Ted Alfarizhi, yang masih berusia tujuh tahun, terseret di bagian depan kereta hingga jenazahnya baru bisa dievakuasi setelah KA Fajar Utama tiba di Stasiun Tanjungrasa, Subang, Jawa Barat.

“Keempat korban kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Karawang untuk proses lebih lanjut,” kata Suherlan.

Menanggapi kejadian ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui Vice President Public Relations, Anne Purba, mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di jalur kereta api. Ia menegaskan bahwa bermain, berolahraga, atau melakukan kegiatan di sepanjang rel sangat berbahaya.

“Kereta api tidak dapat berhenti mendadak karena kecepatan yang tinggi dan jarak pengereman yang panjang,” jelas Anne. Ia juga menambahkan bahwa larangan beraktivitas di jalur kereta api diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelanggaran aturan ini dapat dikenakan pidana penjara hingga tiga bulan atau denda hingga Rp15.000.000.

PT KAI mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keselamatan bersama dengan menghindari segala bentuk aktivitas di sekitar jalur rel. Kesadaran akan bahaya dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam mencegah kecelakaan tragis seperti ini di masa mendatang.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:kecelakaan fatalkecelakaan kereta Karawangkeselamatan jalur relKM 88 Karawangkorban kecelakaan keretaperlintasan keretaPT KAItertabrak kereta apiUU Perkeretaapian
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kasasi Dikabulkan MA, Agnez Mo Menang Perkara Hak Cipta Lagu Bilang Saja
SelebritisTrending

Kasasi Dikabulkan MA, Agnez Mo Menang Perkara Hak Cipta Lagu Bilang Saja

By
Wili Wili
Konvoi Motor Pengantar Jenazah di Makassar Terancam Sanksi Pidana, Video Viral di Media Sosial
Hukum & KriminalTrending

Konvoi Motor Pengantar Jenazah di Makassar Terancam Sanksi Pidana, Video Viral di Media Sosial

By
Wili Wili
Hanya Sempat Selamatkan Ijazah, Rijal: Kerugian Saya Capai Rp1,5 Miliar
Trending

Hanya Sempat Selamatkan Ijazah, Rijal: Kerugian Saya Capai Rp1.5 Miliar

By
Devi Nila Sari
Sri Mulyani Diduga Menjamui Cristiano Ronaldo di Makan Malam, Kunjungan Kemanusiaan ke Kupang Diperbincangkan
OlahragaTrending

Sri Mulyani Diduga Menjamui Cristiano Ronaldo di Makan Malam, Kunjungan Kemanusiaan ke Kupang Diperbincangkan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?