By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Pemprov DKI Ikuti Aturan WFH Pemerintah Pusat, Pramono: Yang penting bukan hari Rabu
HeadlineKabar Politik

Pemprov DKI Ikuti Aturan WFH Pemerintah Pusat, Pramono: Yang penting bukan hari Rabu

Wili Wili
Last updated: Maret 30, 2026 2:26 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Pemprov DKI Ikuti Aturan WFH Pemerintah Pusat, Pramono: Yang penting bukan hari Rabu
Pemprov DKI Ikuti Aturan WFH Pemerintah Pusat, Pramono: Yang penting bukan hari Rabu. Foto: Detikcom.
SHARE

Akurasi.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti sepenuhnya kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Pramono menegaskan Pemprov DKI tidak akan membuat aturan yang berbeda dan akan menyesuaikan dengan regulasi resmi yang nantinya diterbitkan pemerintah pusat.

“Secara prinsip, pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan juga peraturan yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah pusat,” ujar Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (30/3/2026).

Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI tidak akan diterapkan pada hari Rabu. Hal ini karena hari tersebut telah ditetapkan sebagai hari transportasi umum di Jakarta.

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk mendorong para ASN menggunakan angkutan umum saat berangkat maupun pulang kerja.

“Yang penting bukan hari Rabu. Kenapa tidak hari Rabu? Karena Rabu itu adalah hari transportasi umum,” kata Pramono.

Ia menjelaskan bahwa pada hari Rabu para ASN justru diwajibkan masuk kantor dan menggunakan transportasi publik, sehingga penerapan WFH pada hari tersebut dinilai akan bertabrakan dengan kebijakan yang sudah berjalan.

Karena itu, jika nantinya pemerintah pusat resmi menerapkan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan, Pemprov DKI akan menentukan hari lain di luar Rabu.

“Nanti kalau sudah diputuskan pemerintah pusat, kami akan memutuskan di luar hari Rabu. Karena Rabu tetap untuk transportasi umum,” tegasnya.

Saat ini, Pemprov DKI masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat terkait rencana penerapan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN maupun pekerja swasta.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Airlangga HartartoASN Jakartakebijakan WFHPemerintah PusatPemprov DKI JakartaPrabowo SubiantoPramono Anung.Rabu Transportasi UmumTransportasi Umum JakartaWFH ASN
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Noel Diperingatkan Hakim saat Pertanyakan Definisi OTT KPK di Sidang Tipikor
HeadlinePeristiwa

Noel Diperingatkan Hakim saat Pertanyakan Definisi OTT KPK di Sidang Tipikor

By
Wili Wili
Tok! Kuota Haji RI Tahun Ini Jadi 221 Ribu dan Tidak Ada Batasan Usia
CorakHeadlineRagam

Tok! Kuota Haji RI Tahun Ini Jadi 221 Ribu dan Tidak Ada Batasan Usia

By
Devi Nila Sari
Uji Coba Rekayasa Lalin di Simpang Fatmawati Dimulai Hari Ini, Ini Rutenya
HeadlinePeristiwa

Uji Coba Rekayasa Lalin di Simpang Fatmawati Dimulai Hari Ini, Ini Rutenya

By
Wili Wili
Demo Buruh Tolak UMP DKI Jakarta Kembali Digelar, Polisi Siagakan 2.617 Personel
HeadlinePeristiwa

Demo Buruh Tolak UMP DKI Jakarta Kembali Digelar, Polisi Siagakan 2.617 Personel

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?