Ribuan Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan dari Pemerintah Dinonaktifkan


Akurasi.id, Bontang – Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia memperbarui data peserta penerima bantuan iuran (PBI). Hasilnya, jutaan peserta dinonaktifkan kepesertaannya.
Dalam surat keputusan (SK) Kemensos, terdapat 1.279 peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar lewat PBI Bontang yang dinonaktifkan kepesertaannya.
Merujuk surat BPJS Kesehatan tertanggal 30 Juli 2019, SK Kemensos dan Kemenkes tanggal 23 Juli 2019, penonaktifan peserta PBI jaminan kesehatan APBD Bontang karena tidak terdaftar dalam basis data terpadu (BDT).
Adapun peserta penggantinya sebanyak 195 jiwa. Bersumber dari BDT yang mengacu SK Kemensos.
Rincian kepesertaan BPJS Kesehatan PBI yang dinonaktifkan ini antara lain Kecamatan Bontang Barat sebanyak 98 orang diganti 13 jiwa, Bontang Selatan sebanyak 550 jiwa diganti 117 jiwa, dan Bontang Utara sebanyak 631 yang diganti 65 jiwa.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang, Abdu Safa Muha, menyebut, data tersebut tidak valid. Pasalnya, organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya akan mencocokkan dan memvalidasi data PBI yang dinonaktifkan.
“Karena biasanya ada orangnya, tapi tidak terdata. Atau orangnya tidak ada dan tidak meminta surat pindah,” jelas pria yang karib disapa Safa itu, Ahad (4/8/19).
Safa ingin segera berkonsolidasi dengan BPJS Kesehatan Cabang Bontang, Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang untuk menyelesaikan masalah ini.
“Pihak Disdukcapil yang memiliki data valid warga Bontang,” ujarnya.
Safa tak ingin kepesertaan ribuan orang yang masih membutuhkan BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan. “Kami harapkan tak ada [yang dinonaktifkan],” harapnya.
Penonaktifan peserta PBI dimulai 1 Agustus 2019. Langkah ini diambil setelah Kemensos mengeluarkan SK bernomor 79 Tahun 2019 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2019 Tahap Keenam. (*)
Penulis: Ayu
Editor: Ufqil Mubin