By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Ribuan Honorer Kutim Tak Membayar Premi BPJS Mandiri
News

Ribuan Honorer Kutim Tak Membayar Premi BPJS Mandiri

akurasi 2019
Last updated: Juli 23, 2019 8:24 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Ribuan Honorer Kutim Tak Membayar Premi BPJS Mandiri
Ribuan pegawai honorer di Kutim belum membayar iuran premi BPJS Mandiri. (Istimewa)
SHARE
Ribuan Honorer Kutim Tak Membayar Premi BPJS Mandiri
Ribuan pegawai honorer di Kutim belum membayar iuran premi BPJS Mandiri. (Istimewa)

Akurasi.id, Sangatta – Upaya pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk memenuhi subsidi kesehatan bagi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) berupa jaminan pembayaran angsuran BPJS Kesehatan bakal dihadapkan batu sandungan.

Pasalnya, sekira 2.000 honorer yang terdaftar sebagai peserta BPJS Mandiri menunggak angsuran. Akibatnya, BPJS menolak usulan pemerintah sebelum tunggakan pegawai ini dilunasi.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, Bahrani, mengatakan, setiap orang yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan, secara otomatis namanya tidak akan hilang dalam daftar keanggotaan badan penjamin kesehatan tersebut.

“Ada sebagian TK2D yang dulu pernah mendaftar BPJS Mandiri, namun nunggak iurannya. Sehingga untuk disubsidi pemerintah harus lunasi dahulu tunggakan iuran mandirinya,” ujar Bahrani, Senin (22/7/19).

Karena itu, BPJS menolak mengalihfungsikan pembayaran yang sebelumnya mandiri ke sistem pembayaran yang disubsidi pemerintah. Dari 5.000 honorer yang diusulkan mendapatkan jaminan BPJS dari pemerintah, hanya 3.000 orang yang terkover.

TK2D yang tidak mempunyai tunggakan dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan yang telah dijamin pemerintah. Sebaliknya pegawai yang mempunyai tunggakan diimbau melunasinya agar dapat dijamin oleh pemerintah.

“Kalau sudah tidak ada tunggakan, BPJS sudah bisa digunakan. Tapi kalau yang masih nunggak, sebaiknya segera melunasi. Terus laporkan pada kami atau dinas tempat ia bekerja untuk segera kami laporkan ke kantor BPJS,” tandasnya.

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, mengingatkan Dinkes Kutim untuk melayangkan pemberitahuan ke semua organisasi perangkat daerah (OPD) terkait nama-nama honorer yang masih menunggak iuran BPJS Mandiri.

“Agar nanti dapat ditindaklanjuti oleh yang bersangkutan. Sehingga seluruh TK2D dapat terjamin kesehatannya sesuai kebijakan Pemkab Kutim,” ucapnya.

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:BPJS KesehatanHonorer KutimIuran BPJS Mandiri
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pergub Baru Izinkan ASN Jakarta Berpoligami, Berikut Syarat dan Aturannya
PeristiwaTrending

Pergub Baru Izinkan ASN Jakarta Berpoligami, Berikut Syarat dan Aturannya

By
Wili Wili
rumah kontrakan
News

Meninggal Secara Misterius di Rumah Kontrakan, Pria di Sangatta Terpaksa Dievakuasi Secara Protokol Covid-19

By
akurasi 2019
Konvoi Motor Pengantar Jenazah di Makassar Terancam Sanksi Pidana, Video Viral di Media Sosial
Hukum & KriminalTrending

Konvoi Motor Pengantar Jenazah di Makassar Terancam Sanksi Pidana, Video Viral di Media Sosial

By
Wili Wili
Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Segera Berakhir, Manfaatkan Sebelum 28 Februari 2025!
PeristiwaTrending

Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Segera Berakhir, Manfaatkan Sebelum 28 Februari 2025!

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?