Kabar Politik

Reza Fachlevi Janji Komisi II DPRD Kaltim Tengahi Polemik Petani Desa Pendingin Kukar dengan PT Sumalindo

Loading

Reza Fachlevi Janji Komisi II DPRD Kaltim Tengahi Polemik Petani Desa Pendingin Kukar dengan PT Sumalindo
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menerangkan ada sisi kemanusiaan yang juga perlu diperhitungkan dari polemik lahan petani dengan PT Sumalindo. (Istimewa)

Reza Fachlevi Janji Komisi II DPRD Kaltim Tengahi Polemik Petani Desa Pendingin Kukar dengan PT Sumalindo. Bagi Reza Fachlevi, baik Pemprov Kaltim maupun PT Sumalindo harus melihat dan memperhitungkan sisi kemanusiaan bagi para petani Desa Pendingin.

Akurasi.id, Samarinda – Polemik pemanfaatan lahan seluas 350 hektare di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), antara para petani dengan PT Sumalindo akan menjadi perhatian khusus Komisi II DPRD Kaltim.

Meski secara legal hukum, PT Sumalindo dan anak  perusahaannya bernama PT Nityasa Jasa Prima (NJP) hendak melakukan kegiatan industrial di lahan milik Pemprov Kaltim ini akan berjalan, namun diterangkan anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, ada sisi kemanusiaan yang juga perlu diperhitungkan.

“Tentu patut jadi perhatian. Di sisi lain, perusahaan memiliki hak dan kejelasan hukum yang sangat kuat. Namun, di sisi lain, ada sisi kemanusiaan yang juga harus dipertimbangkan. Apalagi, yang dilakukan petani hanyalah memanfaatkan lahan yang selama ini tidak digarap,” ungkapnya, Rabu (17/3/2021) sore tadi.

Jasa SMK3 dan ISO

Menurut politikus Fraksi Gerindra ini, jika persoalan lahan ini baiknya dibahas dalam satu forum yang mampu menghadirkan setiap perwalikan, baik dari Pemprov Kaltim, PT Sumalindo, para petani, dan tentunya para dewan perwakilan rakyat di Gedung Karang Paci -sebutan DPRD Kaltim.

“Ada baiknya, persoalan ini dibahas satu meja antara Pemprov Kaltim sebagai pemilik lahan, PT Sumalindo, serta perwakilan petani, juga tim Komisi II. Harus dicarikan solusi dan jalan tengah, yang mengedepankan kepentingan rakyat,” tegasnya.

Meski belum ada putusan terkait pemanfaatan lahan pertanian yang akan beralih tersebut, namun pria yang karib disapa Reza ini tetap meyakini, jika sejatinya perusahaan sebesar PT Sumalindo memiliki kebijakan khusus terkait sosial perusahaan.

“Sehingga petani juga masih bisa diberdayakan, atau dilibatkan dalam pengelolaan lahan yang ada,” tambahnya.

Solusi konkret tanpa menghilangkan nilai kemanusiaan dirasa Reza adalah jawaban terbaik yang harus bisa diputuskan secara bersama. Agar tak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun. “Bagaimana mekanisme kerja samanya, inilah yang perlu dicarikan solusi. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan atas rencana pengelolaan lahan tersebut,” tutupnya.

Diwartakan sebelumnya, nasib ratusan petani di Kelurahan Pendingin, Kukar, ini bak buah simalakama. Jika pasrah tentu akan kehilangan mata pencaharian. Namun jika melawan, mereka tak memiliki legalitas hukum atas pemanfaatan lahan yang sudah belasan tahun lalu digarap.

Melihat kondisi dilematis itu, Komisi II DPRD Kaltim pun menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu (10/3/2021) lalu, guna membahas nasib ratusan petani tersebut bersama perwakilan Pemprov Kaltim. Dari RDP itu, dewan usai menampung aspirasi masyarakat dan menjadwalkan pertemuan dengan perusahaan PT Sumalindo pada pekan ini. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button