By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Resmi! 1 Agustus Kawasan IKN Terapkan Sistem Buka Tutup
BirokrasiHeadline

Resmi! 1 Agustus Kawasan IKN Terapkan Sistem Buka Tutup

Devi Nila Sari
Last updated: Juli 30, 2022 6:50 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Resmi! 1 Agustus Kawasan IKN Terapkan Sistem Buka Tutup
Pemerintah menerapkan sistem buka tutup untuk memperlancar pembangunan di kawasan IKN. (Ilustrasi)
SHARE

Jalan di kawasan IKN terapkan sistem buka tutup mulai 1 Agustus hingga 31 Desember 2022. Peraturan ini hanya berlaku pada kendaraan berat roda 10 ke atas. Sementara kendaraan roda 10 ke bawah masih boleh melintas.

Akurasi.id, Penajam Paser Utara – Polda Kaltim meresmikan penerapan sistem buka tutup jalan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dimulai pada 1 Agustus 2022 mendatang. Penerapan sistem buka tutup ini akan berjalan dari tanggal 1 Agustus hingga 31 Desember 2022.

Penutupan ini pemerintah lakukan untuk memperlancar pembangunan konstruksi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU). Yang mana, akan dilakukan rekayasa jalan, karena jalan Poros Petung-Sepaku akan dilebarkan menjadi 52 meter. Untuk memperlancar arus lalu lintas dan distribusi logistik menuju IKN.

“Akan ada rekaya lalu lintas atas permintaan BPJN (Balai Pelaksana Jalan Nasional). Penutupan sementara akan berlaku per tanggal 1 Agustus 2022,” kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Arif Ridho, Jumat (29/7/2022).

Adapun, kendaraan yang tidak diperkenankan melintas untuk sementara dalam masa pemberlakuan buka tutup di kawasan IKN, yaitu kendaran truk roda 10 ke atas. Pembatasan ini berlaku mulai pukul 06.00 sampai 22.00 wita. Sejak Jalan Silkar Desa Girimukti PPU hingga Kilometer 38 Samboja Kabupaten Kukar.

Kendaraan berat baru boleh melintas di Jalan Poros Petung-Sepaku dari pukul 22.00 sampai 06.00 Wita. Penutupan sementara dilakukan karena selama ini kendaraan dari arah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah kerap melalui jalur tersebut.

“Kalau ada yang akan melintas kami hentikan dulu lalu kami arahkan ke kantong parkir yang telah tersedia. Sampai memasuki waktu yang telah di perkenankan untuk kembali melintas,” terangnya.

Sistem Buka Tutup Hanya Belaku Untuk Kendaraan Roda 10, Kendaraan Sedang dan Motor Bisa Melintas

Untuk memastikan masyarakat taat akan aturan ini, Satlantas akan melakukan pengawasan dari Kelurahan Petung untuk mengantisipasi adanya kendaraan roda 10 yang melintas. “Sedangkan untuk kategori sedang, angkutan umum dan sepeda motor tetap bebas melintas tanpa ada pengaturan jam lintasa,” ujarnya.

Sebelumnya, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan, penutupan ini pemerintah lakukan karena Presiden RI Joko Widodo menginginkan agar pembangunan di IKN segera terlaksana.

“Beliau ingin cepat. Agustus ini Pak Presiden akan datang lagi untuk grounbreaking pembangungann IKN,” kata dia.

Sebagai informasi, pemberitahuan akan penutupan sementara telah Polda Kaltim umumkan sejak 15 Juli lalu. Dengan tujuan, agar pendistribusian logistik maupun lainnya tidak terganggu.

Karena, setelah Presiden Jokowi melakukan groundbreaking, maka rencana pembangunan IKN akan di mulai. Dari pembangunan jalan, istana presiden, kantor kementerian dan lembaga. Dengan total anggaran sementara mencapai Rp4,3 triliun. (*)

Penulis/Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Buka Tutup Jalan IKNGroundbreaking IKNpembangunan IKNWagub Kaltim Hadi Mulyadi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Terbakar di Mobil, Putra Gubernur Kaltara Meninggal Kecelakaan di Jakarta
HeadlinePeristiwa

Putra Gubernur Kaltara Meninggal Kecelakaan di Jakarta, Terbakatr di Mobil

By
akurasi 2019
Kegiatan Peringatan Isra Mikraj Diizinkan asal Patuh Protokol Kesehatan Ketat
Birokrasi

Kegiatan Peringatan Isra Mikraj Diizinkan asal Patuh Protokol Kesehatan Ketat

By
Devi Nila Sari
Anggota DPR RI Irwan saat diwawancarai awak media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
HeadlineParlemenRagam

Apresiasi Rencana Kemah Jokowi di IKN, Irwan: Waspada Pohon Eukaliptus

By
Devi Nila Sari
Investigasi Kematian Brigadir RAT Menguak Kejanggalan dan Tuntutan Klarifikasi Memperdalam Misteri
Covered StoryHeadlineHukum & Kriminal

Investigasi Kematian Brigadir RAT Menguak Kejanggalan dan Tuntutan Klarifikasi Memperdalam Misteri

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?