Kabar Politik

Apresiasi Inisiatif DPK Ajukan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, DPRD Bontang Segera Godok Aturannya

Loading

Apresiasi Inisiatif DPK Ajukan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, DPRD Bontang Segera Godok Aturannya
Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris saat membahas Raperda Penyelenggaraan Kearsipan. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Apresiasi Inisiatif DPK Ajukan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, DPRD Bontang Segera Godok Aturannya. Melalui raperda itu, DPK Bontang menciptakan sistem kearsipan yang efektif dan efisien. Mulai dari OPD, BUMD hingga perusahaan swasta yang ada di Bontang.

Akurasi.id, Bontang – Komisi I DRPD Bontang menggelar rapat kerja terkait pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Senin (14/6/2021) lalu. Rapat ini dihadiri Asisten Administrasi Umum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Bontang.

Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris menjelaskan, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan merupakan inisiatif pemerintah untuk membenahi seluruh sistem kearsipan yang ada di OPD, BUMD maupun perusahaan swasta.

“Setiap OPD, BUMD maupun perusahaan swasta di Bontang yang tidak menjalankan sistem kearsipan dengan baik, nanti akan dikenakan sanksi teguran lisan atau tertulis, sesuai yang tertuang dalam perda (peraturan daerah) nantinya” tutur Abdul Haris.

Jasa SMK3 dan ISO

Dalam penggodokan raperda ini, lanjutnya, upaya menciptakan sistem kearsipan yang efektif dan efisien. Dengan demikian, diharapkan semua OPD, BUMD maupun perusahaan swasta yang berskala daerah di Bontang bisa melaksanakan sistem kearsipan dengan baik.

“Kalau dulu sistem kearsipan, untuk mencari suatu data atau berkas, kita bisa memakan waktu berhari-hari baru ketemu datanya. Tapi dengan sistem yang dikembangkan DPK di bidang kearsipan, maka dalam waktu 3 sampai 5 menit, arsip sudah bisa didapatkan,” sebutnya.

Raperda ini masih dalam tahap pembahasan pertama. Untuk target penggodokan, Haris menilai tergantung dari dinamika pembahasan. “Kami harapkan masukan dari seluruh peserta rapat, baik dari pemerintah maupun dari legislatif. Semakin banyak masukan dan koreksi, semakin cepat selesai,” harapnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala DPK Bontang Retno Febriaryanti menuturkan, tujuan dibuatnya Raperda Penyelenggaraan Kearsipan untuk meningkatkan pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, BUMD, perusahaan swasta maupun di lingkungan masyarakat.

“Harapannya, dengan adanya raperda ini, bidang kearsipan di DPK Bontang dapat didukung oleh legislatif, baik dari sisi anggaran maupun sumber daya manusia (SDM),” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button