By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Bahas Raperda Ekonomi Kreatif, Komisi II DPRD Gelar Raker
Kabar Politik

Bahas Raperda Ekonomi Kreatif, Komisi II DPRD Gelar Raker

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 2, 2021 4:53 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Bahas Raperda Ekonomi Kreatif, Komisi II DPRD Gelar Raker
Komisi II DPRD bersama Pemkot Bontang membahas raperda terkait ekonomi kreatif di gedung Sekretariat DPRD Bontang. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Bahas Raperda Ekonomi Kreatif, Komisi II DPRD Gelar Raker
Komisi II DPRD bersama Pemkot Bontang membahas raperda terkait ekonomi kreatif di gedung Sekretariat DPRD Bontang. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Bahas Raperda Ekonomi Kreatif, Komisi II DPRD gelar raker bersama Pemkot Bontang. Tujuannya memberi ruang, mengayomi, melindungi, serta membina para pelaku industri kreatif di Kota Taman.

Akurasi.id, Bontang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bontang menggelar rapat kerja (raker) membahas terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif.

Rapat ini digelar di ruang rapat sekretariat DPRD Bontang yang dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Bontang, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta bagian hukum Setda Bontang, Rabu (2/6/2021).

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menjelaskan, dibentuknya raperda tersebut bertujuan memberikan ruang, mengayomi, melindungi, serta membina para pelaku industri kreatif di Kota Taman –sebutan Bontang-.

“Ada 16 item yang masuk dalam ekonomi kreatif dalam isi naskah akademik. Namun karena ini masih baru, saya sendiri pun masih belum tahu isi dari 11 BAB itu. Karena belum di bedah,” jelas Rustam saat ditemui awak media.

Dia pun menjelaskan, raperda itu merupakan inisiatif DPRD Bontang yang sudah diparipurnakan belum lama ini. Selain itu Rustam pun meminta dalam pembahasan perda kedepannya, harus sesuai dengan visi dan misi dari perda itu sendiri.

Bahas Raperda Ekonomi Kreatif, Komisi II DPRD Gelar Raker
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

“Jangan sampai ada raperda yang kita bahas bersama, tetapi tidak sesuai dengan semangat yang kita mau,” tegasnya.

[irp]

Pada kesempatan itu, Rustam mengaku bersyukur atas adanya asistensi pemerintah. Demi memperlancar isi dari raperda ini, dia meminta untuk dibahas kembali dengan tim asistensi dari pemerintah. Jika selesai dibahas lalu diserahkan ke DPRD Bontang.

“Raperda yang kita bikin tentu ada kearifan lokalnya. Setiap daerah pasti punya ciri khasnya masing-masing. Tentu akan berbeda dengan yang ada di tingkat nasional,” ucap Rustam.

Diketahui, ekonomi kreatif ini merupakan kegiatan ekonomi yang menjadikan kreativitas sebagai modal utama dalam menciptakan nilai tambah ekonomi.

Sementara untuk 16 subsektor dalam industri kreatif yakni kuliner, fashion, kriya, TV dan radio, penerbitan, arsitektur, aplikasi dan games developer, periklanan, musik, fotografi, film, animasi, video, seni pertunjukkan, desain produk, seni rupa, desain interior, dan desain komunikasi visual. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:DPRD BontangKomisi II DPRD BontangRaperda Ekonomi KreatifRustam
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Prabowo Subianto Pastikan Gandeng Menteri Jokowi yang Berkinerja Bagus di Kabinet Baru
HeadlineKabar Politik

Prabowo Subianto Pastikan Gandeng Menteri Jokowi yang Berkinerja Bagus di Kabinet Baru

By
Wili Wili
Larangan Berdagang di Tepian Mahakam Dinilai Wajar, Sigit Wibowo: Tapi Solusinya Juga Harus Ada
Kabar Politik

Larangan Berdagang di Tepian Mahakam Dinilai Wajar, Sigit Wibowo: Tapi Solusinya Juga Harus Ada

By
Devi Nila Sari
Selain Pikirkan IKN, Makmur Ingatkan Isran-Hadi Juga Pikirkan Pembangunan di Wilayah Pelosok
Kabar Politik

Selain Pikirkan IKN, Makmur Ingatkan Isran-Hadi Juga Pikirkan Pembangunan di Wilayah Pelosok

By
Devi Nila Sari
PDIP dan PKB Siap Usung Anies Baswedan, Analisa Rocky Gerung tentang Konsekuensi Politiknya
HeadlineKabar Politik

PDIP dan PKB Siap Usung Anies Baswedan, Analisa Rocky Gerung tentang Konsekuensi Politiknya

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?