By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Bahas Raperda Ekonomi Kreatif, Komisi II DPRD Gelar Raker
Kabar Politik

Bahas Raperda Ekonomi Kreatif, Komisi II DPRD Gelar Raker

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 2, 2021 4:53 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Bahas Raperda Ekonomi Kreatif, Komisi II DPRD Gelar Raker
Komisi II DPRD bersama Pemkot Bontang membahas raperda terkait ekonomi kreatif di gedung Sekretariat DPRD Bontang. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Bahas Raperda Ekonomi Kreatif, Komisi II DPRD Gelar Raker
Komisi II DPRD bersama Pemkot Bontang membahas raperda terkait ekonomi kreatif di gedung Sekretariat DPRD Bontang. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Bahas Raperda Ekonomi Kreatif, Komisi II DPRD gelar raker bersama Pemkot Bontang. Tujuannya memberi ruang, mengayomi, melindungi, serta membina para pelaku industri kreatif di Kota Taman.

Akurasi.id, Bontang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Bontang menggelar rapat kerja (raker) membahas terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan dan pengembangan ekonomi kreatif.

Rapat ini digelar di ruang rapat sekretariat DPRD Bontang yang dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Bontang, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, serta bagian hukum Setda Bontang, Rabu (2/6/2021).

Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menjelaskan, dibentuknya raperda tersebut bertujuan memberikan ruang, mengayomi, melindungi, serta membina para pelaku industri kreatif di Kota Taman –sebutan Bontang-.

“Ada 16 item yang masuk dalam ekonomi kreatif dalam isi naskah akademik. Namun karena ini masih baru, saya sendiri pun masih belum tahu isi dari 11 BAB itu. Karena belum di bedah,” jelas Rustam saat ditemui awak media.

Dia pun menjelaskan, raperda itu merupakan inisiatif DPRD Bontang yang sudah diparipurnakan belum lama ini. Selain itu Rustam pun meminta dalam pembahasan perda kedepannya, harus sesuai dengan visi dan misi dari perda itu sendiri.

Bahas Raperda Ekonomi Kreatif, Komisi II DPRD Gelar Raker
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

“Jangan sampai ada raperda yang kita bahas bersama, tetapi tidak sesuai dengan semangat yang kita mau,” tegasnya.

[irp]

Pada kesempatan itu, Rustam mengaku bersyukur atas adanya asistensi pemerintah. Demi memperlancar isi dari raperda ini, dia meminta untuk dibahas kembali dengan tim asistensi dari pemerintah. Jika selesai dibahas lalu diserahkan ke DPRD Bontang.

“Raperda yang kita bikin tentu ada kearifan lokalnya. Setiap daerah pasti punya ciri khasnya masing-masing. Tentu akan berbeda dengan yang ada di tingkat nasional,” ucap Rustam.

Diketahui, ekonomi kreatif ini merupakan kegiatan ekonomi yang menjadikan kreativitas sebagai modal utama dalam menciptakan nilai tambah ekonomi.

Sementara untuk 16 subsektor dalam industri kreatif yakni kuliner, fashion, kriya, TV dan radio, penerbitan, arsitektur, aplikasi dan games developer, periklanan, musik, fotografi, film, animasi, video, seni pertunjukkan, desain produk, seni rupa, desain interior, dan desain komunikasi visual. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:DPRD BontangKomisi II DPRD BontangRaperda Ekonomi KreatifRustam
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kehormatan di Jeddah, Bahas Kampung Haji dan Kerja Sama Strategis
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kehormatan di Jeddah, Bahas Kampung Haji dan Kerja Sama Strategis

By
Wili Wili
Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda: Privilege dan Tanggung Jawab Nama Ayah
HeadlineKabar Politik

Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda: Privilege dan Tanggung Jawab Nama Ayah

By
Wili Wili
Di Balik Kekecewaan Dewan Atas Ketiadaan Undangan Pelantikan Basri-Najirah, Pemkot Bontang Dianggap Abai
Kabar Politik

Di Balik Kekecewaan Dewan Atas Ketiadaan Undangan Pelantikan Basri-Najirah, Pemkot Bontang Dianggap Abai

By
Devi Nila Sari
Tinjau Waduk Kanaan Jadi Sumber Air Baku, DPRD Bontang Tegaskan Tidak Layak Konsumsi
Kabar Politik

Tinjau Waduk Kanaan Jadi Sumber Air Baku, DPRD Bontang Tegaskan Tidak Layak Konsumsi

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?