Trending

Pulang dari Amerika dan Jepang, Remaja 17 Tahun di Samarinda Ditetapkan PDP Covid-19

Loading

pdp covid-19 samarinda
Seorang warga Samarinda yang baru pulang dari Amerika dan Jepang ditetapkan PDP Covid-19. (Ilustrasi)

Akurasi.id, Samarinda – Setidaknya ada 15 warga Samarinda yang kembali ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 pada Rabu (29/4/20) hari ini. Mereka dimasukan dalam daftar PDP, selain karena baru melakukan perjalanan ke luar daerah, para pasien itu juga memiliki sejumlah gejala yang mengarah ke Covid-19.

baca juga: Pasien Positif Covid-19 Kaltim Bertambah 4 Kasus, 3 di Samarinda, 1 Asal Kutim

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Andi Muhammad Ishak menjabarkan, tambahan 15 PDP di Samarinda, berasal 3 kasus merupakan dari Klaster Magetan. Mereka yakni laki-laki-laki berusia 16 tahun, 20 tahun, dan 28 tahun.

“Mereka ini adalah para santri yang belajar di pondok pesantren di Magetan. Mereka ditetapkan PDP oleh Klinisi Dinkes Samarinda. Seorang laki-laki berusia 20 tahun, menjalani isolasi di rumah. Kemudian 2 lainnya dirawat di RS Karantina Bapelkes,” jelasnya.

Jasa SMK3 dan ISO

Kemudian tambahan 4 kasus lainnya, ialah laki-laki berusia 33 tahun, 52 tahun, 58 tahun, dan 52 tahun. Keempatnya merupakan pelaku perjalanan dari Klaster Gowa dan ditetapkan sebagai kasus PDP oleh Klinisi Dinkes Samarinda.

“Keempat pasien, saat ini diputuskan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah mereka masing-masing,” katanya.

Tambahan 2 kasus lainnya, yakni laki-laki 52 tahun dan perempuan 13 tahun. Keduanya merupakan pelaku perjalanan dari Martapura dan ditetapkan sebagai kasus PDP oleh Klinisi Dinkes Samarinda.

“Untuk pasien dengan usia 52 tahun, memiliki keluhan sesak nafas. Pasien saat ini telah menjalani perawatan di RSUD AW Sjahranie,” katanya.

Sedangkan untuk anak perempuan berusia 13 tahun, juga memiliki keluhan sesak nafas dengan hasil rapid test reaktif. Selain itu, pasien juga memiliki comorbid Cronic Neurology, imunodificiency, dan penyakit ginjal.

“Pasien telah mendapatkan perawatan di RSUD AW Sjahranie sejak 26 April 2020, kondisi kasus memburuk dan dilaporkan meninggal pada 28 April 2020 pukul 03.00 Wita dini hari,” ungkapnya.

Tambahan 5 kasus lagi, semuanya adalah laki-laki. Mereka diketahui baru pulang dari perjalanan di Balikpapan. Sekarang para pasien telah dirawat di RS Karantina Bapelkes.

“Kemudian 1 tambahan kasus terakhir, yakni seorang laki-laki berusia 17 tahun. Pasien ini, merupakan pelaku perjalanan dari Amerika dan Jepang. Pasien ditetapkan sebagai kasus PDP oleh Klinisi Dinkes Samarinda. Saat ini, pasien melaksanakan isolasi di rumah,” tandasnya. (*)

Penulis/Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button