HeadlinePeristiwa

Proyek Tebu di Merauke Era Jokowi: Ratusan Ribu Hektare Hutan Papua Dirusak untuk Swasembada

Dampak Lingkungan Proyek Tebu di Merauke: Hutan Papua Selatan Dirusak

Loading

Jakarta, Akurasi.id – Proyek besar pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencapai swasembada gula dan bioetanol kini menuai perhatian. Melalui Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023, Jokowi mencanangkan pembangunan perkebunan tebu di wilayah Merauke, Papua Selatan, dengan luas 2,29 juta hektare. Program ini bertujuan memperluas areal perkebunan tebu hingga 700 ribu hektare di Merauke, dengan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, ditunjuk sebagai ketua satuan tugas untuk mengawal proyek tersebut.

Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2024 menggarisbawahi pentingnya percepatan swasembada gula dan bioetanol, dengan penyiapan lahan perkebunan tebu dan pabrik bioetanol seluas 1,11 juta hektare. Namun, upaya ini telah mengakibatkan perusakan hutan di Papua Selatan, dengan ratusan ribu hektare hutan dibabat habis untuk membuka lahan pertanian baru.

Perusakan Hutan Papua untuk Proyek Tebu

Proyek swasembada ini mendapat sorotan khusus terkait dampak ekologis yang ditimbulkan. Berdasarkan laporan Koran Tempo berjudul “Kongsi Sepuluh Raja Gula di Food Estate,” proyek ini meliputi 19 dari 22 distrik di Merauke. PT Global Papua Abadi, salah satu perusahaan yang terlibat, telah melakukan pembukaan lahan besar-besaran. Subkontraktor PT Myesha Shafiyah Gemilang (MSG) bertugas meratakan hutan di wilayah konsesi. Hamparan hutan sepanjang 12,51 kilometer telah rata dengan tanah, meninggalkan jejak tumpukan kayu yang berukuran besar.

Julianto, supervisor PT MSG, menyebutkan bahwa perusahaan mereka bertanggung jawab atas land clearing di Kampung Sermayam Indah, Distrik Tanah Miring. Proses perataan hutan alam ini menimbulkan kekhawatiran tentang dampak lingkungan yang cukup besar, mengingat banyaknya kayu-kayu besar yang ditebang menggunakan alat berat.

Jasa SMK3 dan ISO

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)

Untuk menanggulangi dampak lingkungan yang timbul, Kementerian Investasi bersama PT Global Papua Abadi telah menunjuk Institut Pertanian Bogor (IPB) melalui Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (Center for Regional Analysis, Planning, and Development) untuk menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kajian ini berfokus pada perkebunan tebu di kluster 3 dengan luas 600 ribu hektare.

Selamet Kusdaryanto, peneliti dari IPB, menjelaskan bahwa kajian tersebut akan mencakup seluruh aspek terkait lingkungan di wilayah perkebunan tebu, dengan harapan untuk meminimalisir dampak kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Proyeksi Pabrik Bioetanol dan Masa Depan

Dalam dokumen KLHS yang diperoleh Tempo, PT Global Papua Abadi berencana membangun pabrik tebu dengan kapasitas giling 80 ribu ton per hari. Pabrik ini tidak hanya akan memproduksi gula, tetapi juga biogas dan etanol. Proses ini melibatkan konsorsium beberapa perusahaan untuk menyiapkan lahan seluas 34 ribu hektare di grup 1.

Sejak 2014, PT Global Papua Abadi telah memegang izin usaha perkebunan dengan luas total 34.626 hektare. Proyek besar ini diperkirakan akan membawa dampak ekonomi signifikan bagi Papua Selatan, namun perlu dikawal dengan regulasi lingkungan yang ketat.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button