
Jakarta, Akurasi.id – Setelah sempat dilanda kericuhan pada akhir Agustus lalu, kondisi Ibu Kota kini mulai berangsur pulih. Situasi di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025) pagi, tampak ramai dengan aktivitas masyarakat.
Pantauan di lapangan, arus lalu lintas menuju Bundaran HI hingga Halte Tosari terlihat padat. Kepadatan terjadi di kedua arah, baik ke arah Senayan maupun sebaliknya. Ratusan pengemudi ojek online (ojol) memenuhi sekitar Stasiun Sudirman, sementara pengguna KRL, MRT, dan LRT tampak beraktivitas normal.
Kesibukan juga terlihat di halte Transjakarta Sudirman, penyeberangan jalan, serta sejumlah warung dan pedagang yang kembali buka. Kondisi ini menjadi tanda kehidupan warga Jakarta mulai kembali seperti biasa.
Pramono: Aktivitas Jakarta Hampir Normal
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku bersyukur kondisi Jakarta mulai kondusif. Ia menegaskan, berbagai fasilitas umum yang sempat rusak kini berangsur diperbaiki, sementara masyarakat sudah kembali beraktivitas.
“Kalau dilihat hari ini, saya bersyukur bahwa aktivitas masyarakat di Jakarta sudah hampir normal,” ujar Pramono di Jakarta Barat, Selasa (2/9/2025).
Meski sempat mendapat masukan agar car free day (CFD) ditiadakan, Pramono memilih tetap menggelarnya. Ia menyebut CFD penting untuk membangkitkan kepercayaan publik bahwa Jakarta aman.
“Saya bilang harus tetap car free day supaya kepercayaan masyarakat kembali. Alhamdulillah, saat itu jam 8 pagi sudah normal,” kata Pramono.
WFH ASN DKI Resmi Dicabut
Seiring pulihnya kondisi, Pemprov DKI mencabut kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN.
“Saya sudah instruksikan agar kebijakan WFH dicabut maksimal hari ini. Seluruh transportasi sudah berjalan normal, jadi ASN harus kembali bekerja di kantor,” tegas Pramono di Balai Kota, Rabu (3/9).
ASN juga tetap diwajibkan menaati Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025, yaitu menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Untuk mendukung hal ini, Pemprov memberikan tarif Rp1 untuk layanan Transjakarta dan MRT hingga 8 September 2025.
Sebelumnya, kebijakan WFH diberlakukan sejak 28 Agustus 2025 melalui Surat Edaran Nomor e-0021/SE/2025, menyusul demonstrasi besar di Jakarta. ASN diwajibkan melakukan presensi daring dua kali sehari, kecuali bagi mereka yang bertugas melayani publik secara langsung.
Dengan dicabutnya WFH, Pemprov berharap ritme aktivitas ASN dan masyarakat kembali berjalan normal pasca-ricuh.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy