By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Praktik Prostitusi Online di Kutim Dibongkar Polisi, Pelaku Tak Sembarang Pilih Lawan Berkencan
News

Praktik Prostitusi Online di Kutim Dibongkar Polisi, Pelaku Tak Sembarang Pilih Lawan Berkencan

akurasi 2019
Last updated: Mei 4, 2020 8:55 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
praktik prostitusi online
Seorang perempuan berinisial EN diamankan polisi lantaran diduga sebagai muncikari dalam kasus prostitusi online di salah satu penginapan di Sangatta. (Dok Polres Kutim)
SHARE
praktik prostitusi online
Seorang perempuan berinisial EN diamankan polisi lantaran diduga sebagai muncikari dalam kasus prostitusi online di salah satu penginapan di Sangatta. (Dok Polres Kutim)

Akurasi.id, Sangatta – Polisi membongkar praktik prostitusi yang dikelola secara daring atau online di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 di Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dalam perkara itu, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial EN yang diduga terlibat dalam kegiatan prostitusi tersebut di salah satu penginapan di Sangatta Utara, Senin (4/5/2020) dini hari tadi.

baca juga: Anak 11 Tahun Asal Paser yang Meninggal dengan Status PDP Terkonfirmasi Positif Covid-19

Selain mengamankan EN yang diduga sebagai muncikari, personel Satreskrim Polres Kutim juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai, screenshot obrolan transaksi, dan dua buah ponsel milik pelaku.

Terkait hal itu, Kasatreskrim Polres Kutim AKP Fery Samudra menyampaikan, bahwa dari pengakuan tersangka, praktik esek-esek online ini sudah 8 kali dilakukannya.

“Tawar menawarnya di sosmed (sosial media), ada 2 perempuan remaja yang ditawarkan oleh tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai Rp2,1 juta dan 2 unit handphone. Pelaku kami gerebek di salah satu penginapan yang berada di Jalan APT Pranoto, Sangatta Utara,” ungkapnya.

Dirinya juga membeberkan, bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras personelnya yang harus melaksanakan penyamaran. Karena untuk membongkar sindikat dalam kasus ini, terbilang butuh ekstra kehati-hatian. Karena, pelaku terbilang rapi dalm menjalankan aksinya.

“Pelaku ini bahkan tidak gampang mempercayai pemesannya tanpa mengetahui identitas sang pemesan, juga berkat informasi dari awak media di Kutim yang mencurigai adanya prostitusi online yang beraksi di Kutim,” tuturnya.

AKP Ferry menyebutkan, terbongkarnya satu jaringan penyedia jasa mesum berbasis online ini akan dikembangkan hingga tuntas untuk menyapu jaringan sejenis yang berani beroperasi di Kutim. Atas perbuatannya, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini terancam akan dikenai Pasal 296 KUHP Junto Pasal 506 KUH Pidana.

“Masih dalam penyidikan dan pengembangan, karena tidak mudah membongkar jaringan ini, yang pasti kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas sampai ke akarnya,” tegasnya.

Lewat awak media, AKP Ferry mengimbau, agar masyarakat melaporkan apabila menemukan adanya indikasi prostitusi online di sekitar tempat tinggalnya. Imbauan ini diberikan selain untuk mencegah timbulnya HIV/Aids serta penyakit seks menular lainnya di kalangan masyarakat, juga untuk menyelamatkan para pemuda dari kebobrokan moral dan perilaku seks bebas.

“Kami harapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif sehingga pelaku tidak berani beroperasi di Kutim,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:KriminalProstitusiProstitusi Online
Share This Article
Facebook Copy Link Print
1 Komentar 1 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Penangkapan Pegi Setiawan: Otak Pembunuhan Vina Cirebon Terancam Hukuman Mati
HeadlineHukum & Kriminal

Penangkapan Pegi Setiawan Otak Pembunuhan Vina Cirebon Terancam Hukuman Mati

By
Wili Wili
5 Handphone Karyawan Tambang Raib, Pelaku Tak Sadar Dibuntuti Lewat GPS, Dihadiahi Bogem di Samarinda
News

5 Handphone Karyawan Tambang Raib, Pelaku Tak Sadar Dibuntuti Lewat GPS, Dihadiahi Bogem di Samarinda

By
Devi Nila Sari
Dalami Korupsi Perusda PT MGRM Kukar, Kejati Kaltim Sita 3 Kendaraan, Ada Mobil Mercy dan BMW
Hukum & KriminalTrending

Dalami Korupsi Perusda PT MGRM Kukar, Kejati Kaltim Sita 3 Kendaraan, Ada Mobil Mercy dan BMW

By
Devi Nila Sari
Tenggelam
News

Nahas, Ketiga Anak Tenggelam di Pantai Lallo Sekangat Ditemukan Meninggal

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?