By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Trending > PPKM Kota Bontang Tak Jauh Berbeda dengan PPKM Berskala Mikro
Trending

PPKM Kota Bontang Tak Jauh Berbeda dengan PPKM Berskala Mikro

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 12, 2021 7:37 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
PPKM Kota Bontang Tak Jauh Berbeda dengan PPKM Berskala Mikro
Dandim 0908/Bontang, Letkol Arh Choirul Huda (Akurasi.id)
SHARE
PPKM Kota Bontang Tak Jauh Berbeda dengan PPKM Berskala Mikro
Dandim 0908/Bontang, Letkol Arh Choirul Huda (Akurasi.id)

Persamaan PPKM tersebut yakni pengawasan tim gugus Covid-19 dilakukan sampai ke tingkat kelurahan.

Akurasi.id, Bontang – Dalam menekan angka positif Covid-19 yang makin meluas di Indonesia, Pemerintah pusat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Presiden Indonesia Joko Widodo menekankan dua hal yang dinilainya masih kurang selama implementasi PPKM. Pertama, penerapan protokol kesehatan di masyarakat, yakni kurangnya kedisiplinan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Kemudian, upaya pengetesan, pelacakan dan perawatan oleh pemerintah. Jokowi menekankan, proses pelacakan kontak paling tidak harus dilakukan kepada 30 orang yang diduga kontak erat dengan pasien Covid-19.

Sementara untuk Kota Bontang sendiri, kali ini masuk dalam PPKM Jilid ke 3 yakni berlaku mulai hari ini, Jumat 11 sampai dengan 25 Februari 2021 mendatang.

Dandim 0908/Bontang, Letkol Arh Choirul Huda menyikapi penerapan PPKM berskala mikro tersebut. PPKM yang diberlakukan di Kota Bontang tak jauh berbeda dengan PPKM berskala mikro yang diterapkan pada wilayah Pulau Jawa dan Bali.

“Kurang lebih sama dengan PPKM Kota Bontang. Akan tetapi, dari penamaannya saja yang berbeda,” ucap Dandim saat ditemui Akurasi.id usai suntik kedua vaksinasi Covid-19 di PSC RS. Taman Sehat, Jalan Monamas, Bontang Utara, Kamis (11/2/2021) kemarin.

[irp]

Dia juga menjelaskan, persamaan PPKM tersebut yakni pengawasan tim gugus Covid-19 dilakukan sampai ke tingkat kelurahan.

“Jadi program ini di setiap RT memiliki peran yang penting, terkait arahan Presiden tetap kami lakukan. Seperti pengaktifan posko relawan hingga tingkat RT,” terangnya.

Ia juga membeberkan, pihaknya telah melaksanakan rapat bersama dengan kelurahan di tiga kecamatan yang ada di Bontang, yakni membentuk posko kesehatan yang dibuat oleh pihak kelurahan.

“Posko di tingkat RT juga nanti dibentuk dengan nama RT Siaga bertujuan untuk mengakomodir data-data warga yang sedang menjalani isolasi mandiri,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan MasyarakatPPKM Kota Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Jasad Bocah Penuh Luka di Bekasi: Orang Tua Kandung Jadi Tersangka
Hukum & KriminalTrending

Jasad Bocah Penuh Luka di Bekasi: Orang Tua Kandung Jadi Tersangka

By
Wili Wili
Curhat di TikTok Soal Nafkah Rp 10 Ribu Sehari, Istri Diminta Cari Suami Baru
EkonomiTrending

Curhat di TikTok Soal Nafkah Rp 10 Ribu Sehari, Istri Diminta Cari Suami Baru

By
Wili Wili
Diperiksa Hingga 3 Kali, Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka
HeadlineHukum & KriminalTrending

Diperiksa Hingga 3 Kali, Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka

By
Devi Nila Sari
BLACKPINK 2025 World Tour: Jadwal Konser Resmi, Apakah Indonesia Termasuk?
KpopTrending

BLACKPINK 2025 World Tour: Jadwal Konser Resmi, Apakah Indonesia Termasuk?

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?