By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Penikaman Suami oleh Istri di Big Mall Dilatari Dugaan Perselingkungan, Pelaku Diancam 7 Tahun Penjara
Hukum & KriminalNews

Penikaman Suami oleh Istri di Big Mall Dilatari Dugaan Perselingkungan, Pelaku Diancam 7 Tahun Penjara

akurasi 2019
Last updated: Desember 25, 2019 12:14 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
penikaman suami
Mengaku refleks, Hasmawati saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam kurungan 7 tahun penjara akibat penikaman terhadap suaminya Adi. (Dok Polresta Samarinda)
SHARE
penikaman suami
Mengaku refleks, Hasmawati saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diancam kurungan 7 tahun penjara akibat penikaman terhadap suaminya Adi. (Dok Polresta Samarinda)

Akurasi.id, Samarinda – Sehari setelah peristiwa yang menggegerkan para pengunjung Big Mall Samarinda, Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (22/12/19) pukul 19.30 Wita lalu, akibat penikaman yang dilakukan Hasmawati (37) terhadap suami sirinya Ardiansyah (30), saat ini polisi telah menetapkannya sebagai tersangka.

Baca Juga: Suami Ditikam Istri di Big Mall, Begini Alasan dan Kronologis Lengkapnya

Hasmawati dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Yaitu sengaja menyebabkan perasaan tidak enak, rasa sakit, atau luka. Sanksi pidana berupa ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tetapan ini dibacakan langsung oleh Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Wakasatreskrim) Polresta Samarinda, AKP M Aldy Harjasatya dalam rilisnya Senin (23/12/19) siang tadi. Selain membacakan putusan hukum bagi Hasmawati, polisi berpangkat balok tiga ini juga menjelaskan motif dari kejadian berdarah tersebut.

Mula-mula diketahui bahwa pasangan siri ini sudah menikah sejak empat bulan silam. Ardiansyah alias Adi dikabarkan adalah seorang pengangguran. Diawali persoalan tersebut membuat keduanya kerap bercekcok.

“Awal mulanya karena kesal melihat suami pengangguran dan membuat mereka kerap bertengkar, baik di rumah maupun di tempat tersangka bekerja,” ucap Aldy.

Kepada polisi, Hasmawati yang telah bekerja pada Tenan makanan cepat saji selama dua tahun terakhir ini, mengaku kalau perbuatannya saat itu karena refleks akibat kesal dirasanya. Cekcok keduanya terus berlanjut saat Hasmawati sedang melayani pembeli.

Hasmawati yang saat itu sedang memotong bahan makanan yang akan disajikan. Kemudian mengacungkan pisau kepada Ardiansyah.

“Kemudian langsung ditusukkan ke dada kiri. Satu kali tusukan. Pengakuannya (tersangka) karena refleks,” imbuh Aldy.

Aksi Hasmawati menikam suami dilakukan saat pengunjung mall sedang ramai lalu lalang. Usai menikam, Hasmawati kemudian berlari ke pos keamanan mall.

Dari hasil laporan masyarakat yang tengah ramai, polisi segera bergerak menuju lokasi kejadian. Selain olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi juga mengamankan Hasmawati beserta barang buktinya, yakni sebilah pisau yang digunakan menusuk dada Adi.

Akibat mengalami luka tusuk, korban harus menjalani operasi di bagian paru-parunya. Hingga saat ini korban masih dirawat intensif. “Korban sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit,” kata Aldy.

MAHYUNADI

Sementara itu, kekesalan Hasmawati bukan hanya karena persoalan suami yang belum memiliki pekerjaan. Menurut pengakuan Hasmawati, perdebatan memang sering terjadi di rumah karena suami sering menuduhnya berselingkuh.

“Saya kesal, waktu di Big Mal kan dia ribut-ribut. Enggak enak sama customer. Di rumah sering berantem. Dia juga cemburuan. Selalu curiga, dikira saya selingkuh,” beber Hasmawati saat dijumpai.

Sementara Hasmawati harus mendekam di balik kurungan besi, Adi saat ini sedang dalam perawatan intensif oleh tim medis di Rumah Sakit (RS)  Hermina Samarinda. Karena luka tusuk di bagian dada kiri. Harus menjalani operasi akibat gumpalan darah di paru-parunya.

“Sudah dilakukan operasi, terkait lukanya masih menunggu hasil observasi dan ini ditangani oleh dr spesialis bedah, saya tidak bisa menjelaskan secara detail,” pungkas Dr Soraya, perwakilan manajemen RS Hermin saat dikonfirmasi. (*)

Penulis: Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:KDRTpenganiayaanPenikamanperselingkuhan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Wisatawan Asal Medan Hilang Terhempas Ombak di Pantai Kedungtumpang, Tulungagung
PeristiwaTrending

Wisatawan Asal Medan Hilang Terhempas Ombak di Pantai Kedungtumpang, Tulungagung

By
Wili Wili
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Apresiasi Permintaan Maaf Wali Kota Depok dan Bupati Indramayu Soal Kontroversi Lebaran 2025
HeadlinePeristiwa

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Apresiasi Permintaan Maaf Wali Kota Depok dan Bupati Indramayu Soal Kontroversi Lebaran 2025

By
Wili Wili
Aksinya Sempat Viral, Maling Tabung Gas Akhirnya Diringkus
Hukum & Kriminal

Aksinya Sempat Viral, Maling Tabung Gas Akhirnya Diringkus

By
akurasi 2019
Bos Terra Drone Indonesia Ditetapkan Jadi Tersangka Kebakaran yang Tewaskan 22 Orang
PeristiwaTrending

Bos Terra Drone Indonesia Ditetapkan Jadi Tersangka Kebakaran yang Tewaskan 22 Orang

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?