By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Polisi Gerebek Ruko Kasino di Bandung, Sita Rp 359 Juta dan Ungkap Modus Kamuflase Futsal
Hukum & KriminalTrending

Polisi Gerebek Ruko Kasino di Bandung, Sita Rp 359 Juta dan Ungkap Modus Kamuflase Futsal

Wili Wili
Last updated: Juni 18, 2025 5:51 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Polisi Gerebek Ruko Kasino di Bandung, Sita Rp 359 Juta dan Ungkap Modus Kamuflase Futsal
Polisi Gerebek Ruko Kasino di Bandung, Sita Rp 359 Juta dan Ungkap Modus Kamuflase Futsal. Foto: Detik.
SHARE

Bandung, Akurasi.id — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap praktik perjudian berkedok tempat olahraga dan hiburan di sebuah ruko yang berlokasi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kosambi, Kota Bandung. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa pagi (17/6/2025), polisi mengamankan 63 orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah.

Dari lokasi tersebut, aparat menemukan aktivitas perjudian kasino yang selama ini disamarkan dengan layanan penyewaan lapangan futsal, karaoke, dan billiard. Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyebut lokasi tersebut sangat tersamar di tengah keramaian kota dan berhasil diendus berkat penyelidikan intensif.

“Tempat ini sangat terkamuflase di tengah kota. Tapi alhamdulillah, polisi bisa mengendus dan menyelidikinya, lalu melakukan penggerebekan,” ujar Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan total 63 orang yang terdiri dari 37 karyawan, 23 pemain judi, dan 3 orang manajemen yang diduga bertanggung jawab dalam operasional tempat tersebut. Ketiganya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sandi Surya Andiana (Surakarta), Chandra Wiguna (Bandung), dan Hendry Prasetyo (Sukoharjo).

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • Uang tunai sebesar Rp 359.689.700

  • 10 set meja kasino

  • 4 buku rekening bank

  • 38 unit handphone

  • 1 unit iPad

  • 1 komputer kasir

  • Perangkat CCTV dan ruang monitor

Tak hanya itu, berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, polisi menemukan dana sebesar Rp 2,7 miliar yang tersimpan di dalam empat rekening ATM milik pengelola kasino. Diduga, dana tersebut merupakan bagian dari omzet operasional kasino dalam beberapa hari terakhir.

“Kita akan dalami aliran uang ini, dari mana sumbernya, dan ke mana mengalir. Jika terbukti digunakan dalam tindak pidana, akan kita kenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tegas Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan saat konferensi pers di lokasi kejadian, Rabu (18/6/2025).

Kasino ilegal ini menyediakan dua jenis permainan yakni niu niu dan baccarat, dengan minimal taruhan sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 3 juta. Sementara untuk taruhan di atas Rp 3 juta, disediakan ruang VIP khusus.

Pihak kepolisian memastikan akan terus menelusuri dugaan jaringan tempat serupa di wilayah Jawa Barat serta menindak tegas pihak-pihak yang membekingi operasional ilegal tersebut.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:futsal jadi kamuflasejudi berkedok futsalkasino ilegalpenggerebekan kasinopenggerebekan polisiperjudian bandungPolda Jabarruko kasino bandungtindak pidana pencucian uanguang judi miliaran
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Timnas Indonesia U-17 Dapat Dukungan Besar Meski Kalah dari Zambia, Nova Arianto Siapkan Skuad Hadapi Brasil
OlahragaTrending

Timnas Indonesia U-17 Dapat Dukungan Besar Meski Kalah dari Zambia, Nova Arianto Siapkan Skuad Hadapi Brasil

By
Wili Wili
Hotel dan Guest House Jadi Sarang Protitusi Online, Satpol-PP Bisa Apa?
Trending

Hotel dan Guest House Jadi Sarang Prostitusi Online, Satpol-PP Bisa Apa?

By
Devi Nila Sari
Warga Bobol Tembok Perumahan Grand Galaxy City Bekasi Demi Kurangi Banjir, Ini Faktanya
PeristiwaTrending

Warga Bobol Tembok Perumahan Grand Galaxy City Bekasi Demi Kurangi Banjir, Ini Faktanya

By
Wili Wili
Hukum & Kriminal

Kronologis di Balik Kasus Siswi SMA di Sangatta yang Dihamili Kakak Kandungnya

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?